Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » HAK JAWAB KLARIFIKASI RESMI ATAS PEMBERITAAN

HAK JAWAB KLARIFIKASI RESMI ATAS PEMBERITAAN

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

“Komite Pemuda Rokan Hilir Meminta kepada Bupati Rokan Hilir untuk Mencopot Kadis Dinkes Diduga Bermental Korupsi”

Radarekonomi.com, Rokan Hilir, 17 Februari 2026 – Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di beberapa media online yang memuat pernyataan Basaruddin selaku Ketua Komite Pemuda Rokan Hilir (KPR) mengenai tuduhan terhadap Afrida S.Kep., SKM., M.Kes., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir, kami menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpangsiuran serta tetap berada dalam koridor objektivitas.

Pemberitaan tersebut pada pokoknya memuat tudingan bahwa Kepala Dinas Kesehatan diduga “bermental korupsi” yang dikaitkan dengan persoalan proyek pembangunan Labkesda serta isu insentif tenaga kesehatan COVID-19. Pernyataan tersebut merupakan tuduhan serius yang harus disikapi secara hati-hati karena menyangkut reputasi pribadi dan integritas jabatan publik.

1. TUDUHAN HARUS BERBASIS PEMERIKSAAN RESMI

Kami menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan dalam proyek pemerintah wajib dibuktikan melalui mekanisme audit, pemeriksaan internal, maupun proses hukum oleh lembaga berwenang.

Penyematan label atau penilaian moral seperti “bermental korupsi” tanpa adanya putusan atau temuan resmi berpotensi menyesatkan publik serta melanggar prinsip praduga tak bersalah yang dijamin dalam sistem hukum Indonesia.

2. PERSOALAN PROYEK DAN PROGRAM PEMERINTAH MEMILIKI MEKANISME AKUNTABILITAS

Jika terdapat keterlambatan, kerusakan, atau belum difungsikannya fasilitas Labkesda, maka hal tersebut merupakan ranah evaluasi teknis dan administratif yang melibatkan banyak pihak, termasuk penyedia jasa dan pengawas pekerjaan.

Kesimpulan adanya unsur korupsi tidak dapat dibangun hanya dari kondisi fisik proyek tanpa hasil audit investigatif yang sah.

Demikian pula, isu insentif tenaga kesehatan COVID-19 memiliki kerangka kebijakan tersendiri dan harus dilihat berdasarkan timeline serta regulasi yang berlaku, bukan melalui generalisasi opini.

3. ASPEK HUKUM TERKAIT PERNYATAAN YANG MENYERANG KEHORMATAN

Pernyataan yang secara terbuka menuduh seseorang melakukan atau memiliki kecenderungan melakukan tindak pidana tanpa bukti dapat berimplikasi hukum.

Secara normatif, ketentuan yang relevan antara lain:

Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, yang mengatur perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal agar diketahui umum.

Pasal 311 KUHP mengenai fitnah, apabila tuduhan tersebut diketahui tidak benar.

Ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur distribusi informasi bermuatan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Penjelasan ini bukan dalam rangka mengkriminalisasi kritik, melainkan untuk menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tetap memiliki batas hukum dan tanggung jawab.

4. KOMITMEN TERHADAP TRANSPARANSI DAN PERBAIKAN

Kami mendukung penuh kritik yang konstruktif serta evaluasi terhadap setiap program pemerintah demi perbaikan pelayanan publik. Namun kritik harus disampaikan secara proporsional, berbasis data, dan tidak menyerang personal tanpa dasar yang sah.

PERNYATAAN PENEGASAN

Meminta agar setiap pihak menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menyampaikan tuduhan pidana tanpa bukti.

Mendorong penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme audit dan pemeriksaan resmi.

Mengajak media dan publik untuk mengedepankan prinsip keberimbangan serta verifikasi sebelum menyimpulkan.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga integritas informasi publik serta memastikan bahwa ruang demokrasi tetap sehat, adil, dan berbasis fakta.

 

 

Narasumber:

(Afrida S.Kep., SKM., M.Kes)

Kepala Dinas Kesehatan

Kabupaten Rokan Hilir,

 

Editor: Arjuna Sitepu

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengertian dan Cara Membuat Jurnal Umum Perusahaan Dagang yang Akurat

    Pengertian dan Cara Membuat Jurnal Umum Perusahaan Dagang yang Akurat

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Jurnal umum perusahaan dagang adalah salah satu komponen penting dalam sistem akuntansi yang digunakan untuk mencatat seluruh transaksi keuangan yang terjadi dalam bisnis. Dengan jurnal ini, perusahaan dapat memastikan bahwa semua aktivitas keuangan dicatat secara akurat dan sistematis, sehingga menjadi dasar dalam penyusunan laporan keuangan. Apa Itu Jurnal Umum Perusahaan Dagang? Jurnal umum adalah buku […]

  • Pengertian Ekonomi Mikro dan Makro: Perbedaan serta Contoh Terlengkap

    Pengertian Ekonomi Mikro dan Makro: Perbedaan serta Contoh Terlengkap

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Dalam dunia bisnis, pemahaman tentang ilmu ekonomi sangat penting. Dua cabang utama yang sering dibahas adalah ekonomi mikro dan makro. Kedua konsep ini memiliki perbedaan signifikan, namun keduanya saling terkait dan berperan dalam membentuk perekonomian suatu negara. Untuk itu, mari kita bahas secara lengkap pengertian ekonomi mikro dan makro, serta perbedaannya. Pengertian Ekonomi Mikro Ekonomi […]

  • Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US,34 Miliar pada September 2025

    Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$4,34 Miliar pada September 2025

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Indonesia kembali mencatatkan surplus neraca perdagangan yang signifikan pada bulan September 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan ekspor yang lebih baik dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, meskipun impor juga mengalami peningkatan. Dengan surplus sebesar US$4,34 miliar, Indonesia memperkuat posisinya sebagai salah satu negara dengan kinerja perdagangan yang stabil dan kuat di kawasan Asia Tenggara. Surplus neraca perdagangan […]

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023: Syarat, Cara, dan Manfaatnya

    Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023: Syarat, Cara, dan Manfaatnya

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Pemutihan pajak kendaraan di Jakarta kembali menjadi topik yang menarik perhatian masyarakat. Dengan adanya kebijakan ini, wajib pajak memiliki kesempatan untuk melunasi kewajiban tanpa dikenakan sanksi administratif. Program pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023 tidak hanya memberikan keringanan tetapi juga memudahkan proses pembayaran pajak secara digital. Pendahuluan Pemutihan pajak kendaraan adalah inisiatif pemerintah daerah untuk membantu […]

  • Kata-Kata Sindiran Tentang Uang yang Penuh Makna dan Menghibur

    Kata-Kata Sindiran Tentang Uang yang Penuh Makna dan Menghibur

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Dalam kehidupan sehari-hari, uang sering menjadi bagian tak terpisahkan dari segala aktivitas. Namun, tidak semua orang memperlakukan uang dengan cara yang baik. Terkadang, ada orang yang hanya mengingat kita saat butuh uang, lalu menghilang begitu saja. Untuk itu, kata-kata sindiran bisa menjadi cara yang efektif untuk menyadarkan mereka tanpa harus menimbulkan konflik. Berikut ini adalah […]

  • Arti Impor dan Ekspor Kontak dalam Bisnis dan Perdagangan

    Arti Impor dan Ekspor Kontak dalam Bisnis dan Perdagangan

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Pendahuluan Dalam dunia bisnis dan perdagangan, istilah “ekspor” dan “impor” sering muncul sebagai bagian dari strategi pemasaran dan pengelolaan sumber daya. Namun, apakah kamu tahu bahwa istilah ini juga bisa merujuk pada “kontak”? Dalam konteks bisnis, “kontak” bisa berarti hubungan antar pelaku usaha, klien, atau mitra kerja. Oleh karena itu, memahami arti impor dan ekspor […]

expand_less