PT. MAYORA INDAH Tbk (Perseroan ) PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN dan RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
- account_circle radarekonomi
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Jakarta (Rapat)
Direksi Perseroan mengundang Para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan
secara fisik dan elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
Kehadiran Pemegang Saham secara fisik akan diselenggarakan dengan memperhatikan kapasitas
ruang rapat yang tersedia. Pemegang Saham atau kuasanya yang ingin hadir secara fisik wajib
mengirimkan email pendaftaran selambat lambatnya hari Selasa tanggal 02 Juni 2026 pukul 14.00
WIB melalui email corporatesecretary@mayora.co.id untuk mendapatkan konfirmasi kehadiran
jika kuota kehadiran masih tersedia. Pemegang Saham atau Penerima Kuasa dari Pemegang
Saham yang lebih dulu menyatakan akan hadir secara fisik lebih berhak untuk hadir secara fisik
dibanding yang menyatakan kemudian. Tindakan preventif ini diberlakukan dengan
memperhatikan ketertiban dan kelancaran jalannya Rapat serta kenyamanan peserta Rapat.
Rapat akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 04 Juni 2026 di kantor Mayora Group, Jl Daan
Mogot KM 18, Jakarta Barat, pada pukul 14.00 WIB. Agar Rapat dapat dimulai tepat waktu,
maka perhitungan suara Pemegang Saham yang berhak dan ingin memberikan suaranya pada
rapat akan ditutup pada pukul 13.45 WIB
Yang berhak mengikuti atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah Para Pemegang Saham
Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Kamis,
tanggal 07 Mei 2026 dan Pemilik Saham Perseroan pada sub rekening efek PT. Kustodian Sentral
Efek Indonesia pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada hari
Kamis, tanggal 07 Mei 2026.
Mata Acara atau agenda Rapat ini adalah sbb :
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan :
1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian dan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Penetapan penggunaan keuntungan tahun buku 2025 dan pemberian kuasa kepada Direksi
Perseroan untuk menentukan pelaksanaannya sesuai Undang Undang dan Peraturan yang
berlaku.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2026 dan
pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan mata acara
Penunjukan tersebut.
4. Persetujuan penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Komisaris Perseroan.
5. Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan
6. Laporan Penggunaan Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III
Mayora Indah Tahap II dan III tahun 2025
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa :
Penyesuaian / Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan diberlakukannya PT. MAYORA INDAH Tbk
____________________________________________
Penjelasan :
Usulan atas agenda ke 1 adalah : Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Direksi
termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Dengan demikian
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan
Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku
2025, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan 2025.
Usulan dari agenda ke 2 adalah : membagikan dividen tunai kepada seluruh pemegang saham
dengan mempertimbangkan :
– Laba yang berhasil diperoleh,
– Jumlah kas, dan kondisi keuangan Perseroan,
– Rencana dan anggaran modal yang harus dikeluarkan ditahun yang akan datang.
Usulan dari agenda ke 3 adalah : Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
melakukan seleksi serta menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit dan peraturan yang berlaku. Serta memberikan
kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menentukan honorariun dan persyaratan lainnya.
Usulan dari agenda ke 4 adalah : Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
melakukan penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Komisaris Perseroan dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dengan ketentuan
besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris adalah : tidak lebih besar
dari 50% dari besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang diterima oleh Direksi Perseroan
Usulan dari agenda ke 5 adalah : Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan, untuk
memperkuat fungsi pengawasan ditengah dinamika yang terjadi saat ini.
Agenda ke 6 adalah : Laporan Penggunaan Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan III Mayora Indah Tahap II dan III tahun 2025
Usulan dari agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa adalah :
Penyesuaian / Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan diberlakukannya
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
Tidak ada perubahan material yang ditimbulkan dari perubahan KBLI dalam Anggaran Dasar ini.
Perubahan Anggaran Dasar ini dilakukan semata-mata untuk penyesuaian dengan peraturan yang
berlaku.
Catatan :
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham. Panggilan
ini merupakan pemanggilan resmi bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan. Panggilan ini
dapat dilihat juga di laman situs Perseroan, situs web PT. Bursa Efek Indonesia dan aplikasi
eASY.KSEI.
2. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada :
– POJK Nomor : 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Terbuka
– POJK Nomor : 14 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat
Umum Pemegang Obligasi dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik
– Peraturan-peraturan lain yang berhubungan dengan penyelenggaraan Rapat. PT. MAYORA INDAH Tbk
____________________________________________
3. Sehubungan dengan point 2 tersebut maka Perseroan akan menyelenggarakan Rapat secara
fisik dan elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
– Kehadiran Pemegang Saham secara fisik akan diselenggarakan dengan memperhatikan
kapasitas ruang rapat yang tersedia.
– Pemegang Saham atau kuasanya yang ingin hadir secara fisik wajib mengirimkan email
pendaftaran pada corporatesecretary@mayora.co.id untuk mendapatkan konfirmasi
kehadiran jika kuota kehadiran masih tersedia, selambat lambatnya hari Selasa tanggal 02
Juni 2026 pukul 14.00 WIB.
– Konfirmasi tersebut serta identitas diri yang masih berlaku harus ditunjukkan, dan foto
copy identitas diri harus diserahkan kepada petugas yang berjaga saat pelaksanaan rapat.
– Perseroan berhak tidak menerima Pemegang Saham yang tidak membawa konfirmasi
kehadiran dimaksud dan dapat mempersilahkan Pemegang Saham untuk hadir secara
elektronik jika kapasitas ruang rapat yang disediakan telah terisi.
4. Perseroan dan manajemen gedung lokasi rapat berhak mengambil tindakan yang dianggap
perlu untuk ketertiban, termasuk melarang Pemegang Saham atau Kuasanya memasuki
gedung atau berada di lokasi rapat jika tidak memenuhi ketentuan yang diberlakukan
5. Agar rapat dapat dimulai tepat waktu, yaitu pada pukul 14.00 WIB, maka perhitungan
suara Pemegang Saham yang berhak dan ingin memberikan suaranya pada rapat akan
ditutup pada pukul 13.45 WIB. Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat setelah pukul
13.45 WIB dapat tetap mengikuti jalannya Rapat, namun Suara Pemegang Saham tersebut
tidak dihitung dalam korum.
6. Pemegang Saham dapat memberikan kuasanya kepada Biro Administrasi Efek Perseroan,
yaitu PT. Electronic Data Interchange Indonesia (PT. EDII) sebagai Pihak Independen yang
ditunjuk Perseroan, untuk mewakili Pemegang Saham dalam rapat dengan Surat Kuasa yang
dapat diunduh pada situs web Perseroan atau memintanya melalui email
corporatesecretary@mayora.co.id atau bae@edi-indonesia.co.id
7. Pertanyaan atau pendapat yang diajukan oleh Pemegang Saham atau Kuasanya dapat
dibacakan pada saat rapat dan dimasukan kedalam risalah rapat jika dianggap relevan oleh
Pemimpin Rapat.
8. Perseroan menyediakan bahan bahan terkait mata acara rapat yang dapat diunduh melalui
website Perseroan ; mayoraindah.co.id, sejak panggilan rapat ini sampai dengan
diselenggarakannya Rapat. Pengecualian dan pertanyaan dapat disampaikan melalui
corporatesecretary@mayora.co.id
9. Perseroan tidak menyediakan makanan/minuman, maupun souvenir kepada Pemegang
Saham.
10. Perseroan dapat melakukan perubahan dan/atau penambahan informasi yang berkenaan
dengan rapat sesuai dengan perkembangan kondisi dan/atau peraturan pemerintah yang
mungkin akan diberlakukan. Penambahan informasi dimaksud (jika ada) akan dapat dilihat
pada situs Perseroan setelah Panggilan ini.
- Penulis: radarekonomi



Saat ini belum ada komentar