“NKRI: Negara Kepolisian Republik Indonesia?”
- account_circle radarekonomi
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 15
- comment 0 komentar

Radaeekonomi.com, Jakarta – Diskusi publik bertajuk “NKRI: Negara Kepolisian Republik Indonesia?” mengangkat berbagai pandangan mengenai posisi dan peran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pascareformasi.
Dalam diskusi tersebut, salah satu anggota Komisi Reformasi Polri menjelaskan bahwa tim yang dibentuk Presiden bertugas menghimpun masukan dari berbagai pihak, baik dari internal Polri, kementerian, lembaga negara, maupun masyarakat sipil. Proses tersebut menghasilkan ribuan halaman dokumen yang kemudian diringkas menjadi sejumlah rekomendasi prioritas.
Menurutnya, persoalan utama yang banyak disoroti masyarakat berkaitan dengan profesionalisme kepolisian, praktik korupsi, serta perlunya penataan ulang fungsi dan kewenangan Polri agar lebih sesuai dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Para narasumber juga menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian yang saat ini menjadi inisiatif DPR. Sejumlah usulan dalam RUU tersebut, termasuk terkait usia pensiun anggota Polri dan perluasan kewenangan institusi, dinilai perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan ketidakseimbangan dalam sistem pertahanan dan keamanan nasional.
Dalam forum tersebut muncul kekhawatiran sebagian kalangan terhadap kemungkinan semakin besarnya pengaruh kepolisian dalam berbagai sektor kehidupan bernegara.
Namun para pembicara menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan untuk melemahkan Polri, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi institusi agar semakin profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip negara demokrasi.
Diskusi juga membahas hubungan antara Polri, TNI, dan pemerintah dalam konteks tata kelola keamanan nasional. Sejumlah peserta menilai diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih kuat serta pembagian tugas yang lebih jelas guna menjaga keseimbangan antar lembaga negara.
Menutup diskusi, para narasumber berharap reformasi kepolisian dapat terus berjalan secara konsisten dengan melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga Polri semakin dipercaya publik dan mampu menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara profesional.
- Penulis: radarekonomi



Saat ini belum ada komentar