Sarwendah membantah tudingan soal mempersulit Ruben Onsu untuk bertemu anak-anak setelah bercerai.
- account_circle radarekonomi
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 35
- comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Jakarta – Bantahan itu diwakilkan tim kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon.
Dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026), Chris Sam Siwu dan Abraham Simon membantah adanya penahanan anak untuk bertemu Ruben Onsu. Mereka mengatakan kliennya tidak pernah mempersulit Ruben perihal ini.
“Bukti mempersulitnya yang mana? Karena klien kami dengan tegas menyatakan kepada kami bahwa tidak pernah menutup satu hari pun untuk bisa dibawa anak ini oleh bapaknya,” kata Chris.Hal lain kemudian disampaikan Simon. Ia menegaskan justru Ruben Onsu tak pernah datang untuk bertemu anak-anaknya.
Simon juga menegaskan sampai saat ini Ruben Onsu belum mengajak Sarwendah berkomunikasi lagi.
“Tetapi bapaknya pernah datang nggak ke rumah untuk mau minta (ketemu) atau WA kepada (Sarwendah)? Nggak pernah ada,” lanjut Chris.
Lebih lanjut, Chris Sam Siwu mengatakan Sarwendah tidak pernah melarang pertemuan tersebut selama anak-anak dalam waktu luang atau tidak sedang mengikuti kelas les.
“Jadi saya tegaskan sekali lagi, tidak ada yang dipersulit sama sekali ya. Kalaupun ada coba tunjukkan buktinya seperti apa,” ucap Sam.
“Karena klien kami sudah tegas ke kami menyatakan, ‘Kami tidak mempersulit satu hari pun dia mau datang silakan, mau lihat silakan, mau ketemu silakan, tetapi tidak boleh berbenturan dengan jadwal yang sudah ada’,” lanjutnya.Lebih lanjut, pihak Sarwendah menunjukkan bukti berupa akta perjanjian yang ditandatangani oleh notaris bahwa Ruben Onsu berhak bertemu dengan anak-anak dua atau tiga hari dalam seminggu.
Akta perjanjian itu sudah tertuang dan disepakati kedua belah pihak setelah memutuskan bercerai.
Adapun Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai pada 24 September 2024. Hak asuh anaknya jatuh kepada Sarwendah sebagai ibu. Putusan tersebut dikabulkan secara verstek oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Perselisihan antara Sarwendah Tan dan Ruben Onsu semakin memanas. Setelah masalah anak, Sarwendah kini menyoroti soal tunggakan mobil Ruben Onsu yang tiba-tiba datang kepadanya.Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, mengungkapkan ini bukan kali pertama sang klien ditagih debt collector untuk urusan yang sama.
“Kedua kalinya klien kami diusik oleh debt collector penagihan salah satu mobil yang sebenarnya adalah aset milik RO. Penguasaannya ada di RO,” ujar Abraham Simon dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026).
Abraham Simon juga mempertanyakan mengapa tagihan cicilan mobil tersebut justru dikirimkan kepada Sarwendah. Padahal mobil tersebut tercatat sebagai aset dari Ruben Onsu.Status keduanya pun kini sudah bukan suami-istri. “Lalu kenapa sampai ada WA tagihan kepada klien kami untuk menyelesaikan cicilannya?” katanya. Pihak Sarwendah menegaskan kepada pihak-pihak bank untuk tak mengusik kliennya karena aset tersebut milik Ruben Onsu.”Jadi tolong, kami imbau bahwa tidak ada lagi kaitannya antara klien kami dengan barang tersebut. Barang tersebut dikuasai oleh RO. Jadi jangan lagi mengganggu-ganggu klien kami dengan tunggakan-tunggakan tersebut,” tegasnya. Sebelumnya, dalam konteks pembagian aset pascacerai, Abraham Simon menyebutkan adanya pembagian antara benda bergerak dan benda tidak bergerak. Beberapa unit mobil masuk dalam kategori benda bergerak yang menjadi bagian dari proses tersebut.Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai pada 24 September 2024. Putusan tersebut dikabulkan secara verstek oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam putusannya, Ruben Onsu hanya menuntut perceraian sehingga hak asuh anak jatuh ke tangan Sarwendah sebagai ibu.
- Penulis: radarekonomi



Saat ini belum ada komentar