Menteri Ketenagakerjaan Pastikan Batas Waktu Pengumuman UMP 2026
- account_circle radarekonomi
- calendar_month Rab, 5 Nov 2025
- visibility 191
- comment 0 komentar

Di tengah dinamika perekonomian nasional yang terus berkembang, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan pernyataan penting terkait jadwal pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Dalam berbagai kesempatan, ia memastikan bahwa keputusan akhir akan diumumkan pada tanggal 21 November 2025, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi titik penting bagi para pekerja dan pengusaha yang menantikan kejelasan tentang besaran kenaikan upah minimum untuk tahun depan.

Pengumuman UMP 2026 tidak hanya menjadi perhatian serius dari pemerintah, tetapi juga menjadi harapan besar bagi masyarakat luas, terutama buruh dan pelaku usaha. Saat ini, penentuan besaran kenaikan masih dalam tahap kajian bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha. Yassierli menjelaskan bahwa formula perhitungan kenaikan upah minimum masih dalam pembahasan intensif. “Sekarang kita ada aspirasi dari pengusaha, buruh, para pekerja, ada harapan kita bahwa formula itu bisa mengatasi tantangan yang ada saat ini terkait disparitas upah,” ujarnya dalam media briefing beberapa waktu lalu.
Meski belum ada kepastian mengenai persentase kenaikan, berbagai usulan telah diajukan oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah serikat pekerja yang mengusulkan kenaikan antara 8,5% hingga 10,5%. Namun, pemerintah masih mempertimbangkan faktor-faktor seperti daya beli masyarakat, inflasi, serta keseimbangan bagi pengusaha. Di sisi lain, ada indikasi dari sejumlah pihak mengenai kenaikan yang lebih moderat, misalnya sekitar 3%. Meski demikian, angka tersebut dinilai kurang sesuai dengan peningkatan biaya hidup yang terjadi belakangan ini.
Yassierli menegaskan bahwa terlalu awal untuk menentukan persentase kenaikan, karena formula yang akan digunakan—apakah formula lama atau yang baru—masih dalam pembahasan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya terus menampung aspirasi dari berbagai kalangan. “Kita terus melakukan dialog sosial,” katanya. Menurutnya, proses dialog ini sangat penting untuk menciptakan solusi yang adil dan seimbang bagi semua pihak.

Selain itu, Yassierli juga menyebutkan bahwa rencananya sebelum tanggal 21 November 2025, pihaknya akan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait kenaikan UMP. Saat ini, aturan yang berlaku untuk mengatur kenaikan upah minimum adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023. Ia menyatakan bahwa kemungkinan besar formula perhitungan kenaikan UMP bakal berubah. “UMP progresnya kita sedang menyiapkan regulasinya. Bisa jadi berubah (formulasinya), kita buka peluang,” ujarnya.
Sebagai informasi, tahun lalu pemerintah menetapkan upah minimum untuk tahun 2025 naik sebesar 6,5% dan tertuang dalam Permenaker Nomor 16 tahun 2024. Angka ini menjadi dasar bagi perhitungan UMP 2026. Namun, kini situasi ekonomi dan kondisi pasar tenaga kerja telah berubah, sehingga diperlukan penyesuaian yang lebih tepat.

Proses penetapan UMP 2026 juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi disparitas upah antar daerah. Yassierli menekankan bahwa kenaikan upah minimum tahun depan diharapkan dapat memangkas ketimpangan yang selama ini terjadi. Dengan demikian, setiap provinsi akan memiliki kebijakan upah minimum yang lebih adil dan sesuai dengan kondisi ekonomi setempat.
Dalam rangka menjamin transparansi dan partisipasi publik, Yassierli mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menunggu keputusan resmi yang akan diumumkan pada 21 November 2025. “Tunggu saja,” pungkasnya. Ia berharap bahwa keputusan yang diambil akan dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak, baik pekerja maupun pengusaha.
FAQ
Apa tujuan dari pengumuman UMP 2026?
Tujuan utama pengumuman UMP 2026 adalah untuk menentukan besaran kenaikan upah minimum yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat, serta menjaga keseimbangan antara hak pekerja dan kemampuan pengusaha.
Bagaimana proses penetapan UMP dilakukan?
Penetapan UMP dilakukan melalui kajian bersama oleh Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha. Proses ini melibatkan dialog sosial dan analisis faktor-faktor seperti inflasi, daya beli, dan keseimbangan ekonomi.
Kapan UMP 2026 akan diumumkan?
UMP 2026 akan diumumkan pada tanggal 21 November 2025, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Apakah formula perhitungan UMP akan berubah?
Ya, pihak Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan regulasi baru terkait kenaikan UMP. Kemungkinan besar formula perhitungan akan berubah, meskipun detailnya masih dalam pembahasan.
Bagaimana usulan kenaikan dari serikat pekerja?
Serikat pekerja mengusulkan kenaikan upah minimum antara 8,5% hingga 10,5%, namun pemerintah masih mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menentukan keputusan akhir.
Tags:
UMP2026 #MenteriKetenagakerjaan #UpahMinimumProvinsi #KenaikanUpah #DewanPengupahanNasional #PembahasanUMP #HargaBarang #Inflasi #DayaBeli #KeseimbanganEkonomi #KementerianKetenagakerjaan
- Penulis: radarekonomi



Saat ini belum ada komentar