BUMN Tak Lagi Mandiri? Ini Penjelasan di Balik Penggabungan di Wisma Danantara
- account_circle radarekonomi
- calendar_month Sab, 28 Mar 2026
- visibility 121
- comment 0 komentar
Penggabungan atau merger antar BUMN kembali menjadi topik yang menarik perhatian publik. Kali ini, isu penggabungan usaha manajer investasi milik Bank BUMN menyedot perhatian masyarakat. Di tengah kontroversi tersebut, banyak yang bertanya-tanya apakah BUMN kehilangan kemandirian mereka. Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami latar belakang dan alasan di balik rencana penggabungan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah mengumumkan rencana konsolidasi sejumlah anak usaha bank BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan aset. Tiga bank BUMN utama yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia (BNI) akan menggabungkan entitas pengelola aset mereka. Dengan demikian, ketiga perusahaan tersebut akan membentuk satu perusahaan pengelola aset baru yang diperkirakan mengelola dana sebesar US$8 miliar atau setara dengan Rp132,77 triliun.
Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan para pemegang saham terkait rencana penggabungan ini. “Kita ikut apa yang menjadi kebijakan ultimate shareholder (Danantara), nanti rencana bisnisnya dari Danantara,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Danantara, yang merupakan badan pengelola investasi yang berada di bawah naungan pemerintah.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa tujuan penggabungan ini adalah untuk memperkuat performa kinerja perusahaan. “Semua kalau mau gabung-gabung itu untuk membuat perusahaan makin efisien, makin kuat. Sudah, pasti,” katanya. Dengan menggabungkan kekuatan ketiga bank BUMN tersebut, Danantara berharap dapat menciptakan perusahaan pengelola aset yang lebih kuat dan kompetitif baik di tingkat nasional maupun regional.
Selain itu, penggabungan ini juga dilakukan sebagai upaya untuk membangun pengelola aset yang mampu bersaing dalam pasar modal. Dalam hal ini, Danantara tidak hanya fokus pada pengelolaan dana internal, tetapi juga membuka peluang bagi sektor swasta untuk berkolaborasi dalam berbagai program investasi. Salah satunya adalah proyek waste-to-energy atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Tidak hanya terbatas pada pengelolaan aset, Danantara juga memiliki rencana konsolidasi lainnya. Seperti konsolidasi perusahaan asuransi dan reasuransi pelat merah, dari 15 perusahaan menjadi 3 entitas. Selain itu, Danantara juga berencana untuk mengalokasikan 15% dari total dividen BUMN yang diperoleh untuk sejumlah program investasi, termasuk modal ventura.
Namun, proses konsolidasi ini tidak berjalan mulus. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyatakan bahwa penggabungan BUMN karya tidak memungkinkan untuk dilakukan di tahun ini. “Kita carry over ke tahun depan. Tidak selesai di tahun ini. Khusus untuk karya tidak selesai di tahun ini,” katanya. Alasan utama yang menghambat proses ini adalah kondisi keuangan BUMN karya yang dinilai cukup dalam dan memerlukan penanganan lebih dulu sebelum masuk tahap konsolidasi.
Dony menjelaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan konsolidasi pada perusahaan yang menghadapi tekanan finansial paling berat. Karena itu, merger Brantas Abipraya dan Nindya Karya belum akan dilakukan dalam tahap awal. “Belum. Justru yang akan kita lakukan itu adalah memperbaiki dulu kondisi keuangan dari perusahaan-perusahaan yang menghadapi persoalan keuangan,” ujarnya.
Dengan demikian, meskipun ada isu bahwa BUMN kehilangan kemandirian mereka, penggabungan ini justru dilakukan untuk memperkuat posisi BUMN di pasar. Dengan menggabungkan kekuatan dan sumber daya, BUMN diharapkan bisa lebih efisien dan kompetitif. Namun, proses ini membutuhkan waktu dan langkah-langkah yang matang agar hasilnya optimal.
Penggabungan ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan aset BUMN dan menciptakan nilai tambah. Dengan jumlah 1.044 perusahaan di 12 sektor, Danantara berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan hati-hati dan penuh pertimbangan. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memberikan manfaat jangka panjang bagi negara dan masyarakat.
- Penulis: radarekonomi



Saat ini belum ada komentar