Breaking News
light_mode
Beranda » Bisnis » PT Geo Prima Solusi Tbk Gelar RUPST dan RUPSLB, Sepakati Sejumlah Agenda Strategis Pengembangan Usaha

PT Geo Prima Solusi Tbk Gelar RUPST dan RUPSLB, Sepakati Sejumlah Agenda Strategis Pengembangan Usaha

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
  • visibility 351
  • comment 0 komentar

RadarEkonomi.com, PT Geo Prima Solusi Tbk (GPSO) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang membahas sejumlah agenda strategis terkait operasional, pengembangan usaha, serta penguatan struktur permodalan Perseroan (22/6/2026).

Dalam RUPST, para pemegang saham menyetujui empat agenda utama, yaitu

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.

2. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026, sekaligus pemberian kewenangan kepada Direksi untuk menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya.

3. Persetujuan penetapan gaji, honorarium, serta tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026.

4. Persetujuan penggunaan laba bersih atau penanganan rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.

Sementara itu, dalam RUPSLB, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan pengembangan bisnis Perseroan.

Agenda pertama adalah perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang disesuaikan dengan KBLI 2025. Kegiatan usaha utama Perseroan mencakup aktivitas konsultasi manajemen dan bisnis lainnya, perdagangan besar mesin kantor dan industri beserta suku cadang dan perlengkapannya, serta aktivitas penyewaan bangunan dan lahan nonhunian milik sendiri atau sewa. Selain itu, Perseroan menambahkan kegiatan usaha penunjang berupa perdagangan besar mesin, peralatan, dan perlengkapan lainnya.

Pada agenda kedua, pemegang saham menyetujui transaksi pembelian aset tetap berupa tanah, bangunan pabrik, mesin, dan peralatan pendukung milik PT Jaya Indah Casting yang berlokasi di kawasan EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Transaksi tersebut juga mencakup skema sewa kembali (sale and lease back) kepada PT Jaya Indah Casting sebagai pihak terafiliasi dengan Perseroan. Persetujuan diberikan setelah mempertimbangkan laporan studi kelayakan, laporan penilaian, pendapat kewajaran, serta informasi yang telah disampaikan dalam keterbukaan informasi.

Selanjutnya, pemegang saham menyetujui pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perseroan berencana menerbitkan sebanyak 66.674.000 saham baru bernilai nominal Rp50 per saham atau setara dengan 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh sebelum pelaksanaan aksi korporasi tersebut.

Pada agenda keempat, pemegang saham menyetujui penetapan susunan pemegang saham Perseroan sehubungan dengan perubahan pengendali berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 26 Mei 2026. Berdasarkan data tersebut, kepemilikan saham terdiri atas APPQ Pulogadung sebanyak 246.369.600 saham atau sekitar 36,95 persen dan masyarakat sebanyak 420.371.503 saham atau sekitar 63,05 persen.

Dalam pemaparan pasca-RUPS, manajemen menjelaskan arah pengembangan usaha Perseroan ke depan, termasuk rencana sinergi dengan bisnis manufaktur yang bergerak di bidang industri pengecoran logam (casting). Melalui aksi korporasi yang telah disetujui pemegang saham, Perseroan menargetkan penguatan portofolio usaha serta pengembangan sektor industri pendukung otomotif dan manufaktur nasional.

Manajemen menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi transformasi dan pengembangan bisnis Perseroan guna menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham serta memperluas peluang usaha di masa mendatang.

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pramono Dorong Kemitraan Strategis RS Toto Tentrem dan RSUD Tarakan — Kembangkan Teknologi Sel Punca untuk Jakarta

    Pramono Dorong Kemitraan Strategis RS Toto Tentrem dan RSUD Tarakan — Kembangkan Teknologi Sel Punca untuk Jakarta

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung secara resmi meresmikan beroperasinya Rumah Sakit Toto Tentrem Luwih Asih di Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 24/8/2026. Dengan hadirnya rumah sakit ini, Pemerintah Provinsi Jakarta kini memiliki fasilitas kesehatan baru yang luar biasa — rumah sakit bertaraf internasional yang secara khusus berfokus pada bidang sel punca yang sangat inovatif […]

  • Apa Saja Keuntungan Investasi Emas Antam yang Perlu Anda Ketahui?

    Apa Saja Keuntungan Investasi Emas Antam yang Perlu Anda Ketahui?

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Pada era ekonomi yang serba dinamis, investasi menjadi salah satu cara untuk melindungi dan meningkatkan nilai aset. Salah satu instrumen investasi yang terbukti stabil dan diminati adalah emas Antam. Dengan kemurnian tinggi dan ketersediaan berbagai ukuran, emas Antam menawarkan sejumlah keuntungan yang patut dipertimbangkan. Keuntungan Investasi Emas Antam Stabilitas Harga Jangka Panjang Emas Antam dikenal […]

  • PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Sebesar 6 Persen Mulai 22 Oktober 2025: Apa yang Perlu Diketahui?

    PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Sebesar 6 Persen Mulai 22 Oktober 2025: Apa yang Perlu Diketahui?

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat. Kali ini, kebijakan tersebut berupa pengurangan beban pajak bagi penumpang pesawat kelas ekonomi. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025, pemerintah menetapkan bahwa sebagian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi […]

  • Panduan Lengkap Memahami Platform E-Commerce di Indonesia

    Panduan Lengkap Memahami Platform E-Commerce di Indonesia

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Di tengah perkembangan ekonomi digital yang pesat, platform e-commerce di Indonesia semakin menjadi tulang punggung dalam memfasilitasi transaksi bisnis antar perusahaan dan konsumen. Tidak hanya menawarkan kemudahan berbelanja, platform e-commerce juga menjadi sarana penting untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas pasar bagi pelaku usaha. Dalam dunia bisnis, terdapat beberapa jenis e-commerce, termasuk B2B (Business to […]

  • Waktu Operasional Pasar Saham Amerika yang Perlu Anda Ketahui

    Waktu Operasional Pasar Saham Amerika yang Perlu Anda Ketahui

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 630
    • 0Komentar

    Di tengah semakin berkembangnya pasar keuangan global, para investor di Indonesia mulai melirik peluang dari pasar saham Amerika Serikat. Namun, untuk bisa memaksimalkan kesempatan tersebut, penting bagi Anda untuk memahami jam operasional bursa saham Amerika. Dengan mengetahui waktu buka dan tutup pasar, Anda bisa merencanakan strategi trading yang lebih efektif dan tidak melewatkan momen penting. […]

  • Terjang Hujan dan Angin, Posbakum Adibrata & Tribun Tipikor Bagikan Ratusan Takjil di Semarang Barat

    Terjang Hujan dan Angin, Posbakum Adibrata & Tribun Tipikor Bagikan Ratusan Takjil di Semarang Barat

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 316
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, SEMARANG – Semangat berbagi tak luntur meski cuaca tak menentu. Di tengah guyuran hujan deras dan angin kencang yang melanda Kota Semarang pada Rabu sore, 4 Maret 2026, personel Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Adibrata bersama Media Tribun Tipikor tetap turun ke jalan untuk menjalankan aksi kemanusiaan. Bertempat di sepanjang Jalan Abdurahman Saleh, Semarang Barat, […]

expand_less