Breaking News
light_mode
Beranda » Giat Masyarakat » BREAKING NEWS: Aktivis Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Desak Pengusutan Polemik Dana Migas Rp3,5 Triliun PT RIAU PRETOLEUM Pengelolaan Dana PI 10% PT Riau PRETOLEUM Rp 3.5 Triliun Dipertanyakan, Aktivis Minta Atensi Presiden Prabowo

BREAKING NEWS: Aktivis Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Desak Pengusutan Polemik Dana Migas Rp3,5 Triliun PT RIAU PRETOLEUM Pengelolaan Dana PI 10% PT Riau PRETOLEUM Rp 3.5 Triliun Dipertanyakan, Aktivis Minta Atensi Presiden Prabowo

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
  • visibility 1.241
  • comment 0 komentar

Pekanbaru, Sabtu, 07 Maret 2026

Dengan hormat,
Saya, Arjuna Sitepu, mewakili elemen masyarakat sipil yang memiliki perhatian serius terhadap tata kelola keuangan publik, transparansi sektor energi, serta agenda pemberantasan korupsi, yang tergabung dalam Yayasan Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR), menyampaikan pernyataan resmi ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan partisipasi aktif warga negara dalam menjaga integritas pengelolaan sumber daya alam nasional.
Pernyataan ini sekaligus merupakan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, sebagai dorongan agar pemerintah pusat mengambil langkah cepat, terukur, dan transparan terhadap polemik pengelolaan dana Participating Interest (PI) migas oleh BUMD PT RIAU PRETOLEUM di Provinsi Riau.
Surat terbuka ini hadir sebagai respons atas pemberitaan media Detak Indonesia tertanggal 19 Agustus 2025 yang menyebutkan Direktur Utama PT Riau Petroleum (Profesor, DR Husnul Kausarian, M.Sc, P.hD), telah telah dinyatakan bersih dari dugaan korupsi dana PI.
Namun, berdasarkan hasil investigasi independen elemen masyarakat sipil, terdapat sejumlah indikasi yang dinilai memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan menyeluruh secara objektif dan profesional.
KRONOLOGI SINGKAT
Fase Kebijakan dan Pencairan Dana
Desember 2023 — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mencairkan dana PI 10% sekitar Rp3,5 triliun untuk Provinsi Riau (periode 2021–2023).
Dana dikelola melalui struktur BUMD dan anak usaha, terutama PT Riau Petroleum dan entitas terkait.
Fase Pemeriksaan dan Polemik
2024–2025 —
Direksi anak usaha diperiksa sebagai saksi oleh aparat penegak hukum,
Direktur Utama PT Riau Petroleum dimintai keterangan.
Muncul narasi publik yang saling bertentangan antara pihak perusahaan dan kelompok masyarakat sipil.
Fase Tekanan Publik
2025 —
Aksi dan pernyataan organisasi mahasiswa KOMAK (Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi)
serta kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Organisasi Gabungan Aktivis dan Jurnalis Independen (SATU GARIS)
2026 –
Penyampaian laporan resmi ke Gedung Merah Putih KPK RI oleh Yayasan Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR) Pusat, yang diantarkan langsung oleh Rahmad Panggabean, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara ( LSM DPD GAKORPAN) Provinsi Riau
TEMUAN UTAMA YANG MENJADI PERHATIAN PUBLIK
Berdasarkan dokumen pendukung yang dihimpun tim investigasi masyarakat sipil, terdapat tiga indikasi utama yang memerlukan penelusuran lebih lanjut:
1. Dugaan Mark-Up Pengadaan Drilling Rig
Pengadaan drilling rig 750 HP dengan nilai sekitar Rp112 miliar dibandingkan referensi harga pasar global dari produsen internasional seperti Honghua Group dan Kerui Petroleum menunjukkan potensi selisih harga sekitar Rp33–Rp49 miliar.
Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai:
Efisiensi dan kewajaran harga
Transparansi proses pengadaan
Kepatuhan terhadap prosedur lelang
Kebutuhan audit teknis independen
2. Penempatan Dana PI Rp3,5 Triliun pada Bank Swasta
Kebijakan penempatan dana PI pada bank non-daerah dinilai janggal karena berpotensi menghilangkan peluang peningkatan pendapatan daerah.
Publik membutuhkan penjelasan terkait:
Dasar kebijakan penempatan dana
Mekanisme pemilihan bank
Potensi konflik kepentingan
3. Dugaan Ketidaktepatan Prioritas Penggunaan Dana CSR
Penyaluran dana CSR untuk kegiatan yang dinilai tidak memiliki dampak langsung terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat memicu kritik publik, terutama terkait:
Prioritas kebijakan CSR
Efektivitas program terhadap UMKM
Dampak nyata bagi masyarakat rentan.
KPK TIPIKOR mengungkapkan setidaknya tiga temuan awal yang disebut bisa diverifikasi langsung ke Biro Ekonomi Setda Riau.
STATUS LAPORAN DAN URGENSI TRANSPARANSI
Laporan resmi terkait dugaan permasalahan tersebut telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 12 November 2025.
Hingga 26 Februari 2026, telah berlalu lebih dari tiga bulan sejak laporan diterima. Rentang waktu ini memperkuat urgensi transparansi perkembangan penanganan perkara sebagai bagian dari akuntabilitas penegakan hukum dan hak publik atas informasi.
SERUAN KEPADA PEMERINTAH
Melalui pernyataan ini, masyarakat sipil menegaskan bahwa polemik pengelolaan dana PI tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian.
Kepastian hukum yang cepat, transparan, dan independen sangat penting untuk:
Menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam
Melindungi keuangan daerah
Memperkuat komitmen nasional pemberantasan korupsi
Kami mendorong Presiden Republik Indonesia agar memberikan atensi serius dan memastikan seluruh proses berjalan terbuka, objektif, serta bebas dari intervensi.
POSISI HUKUM SAAT INI
(Berdasarkan materi pemberitaan dan informasi publik)
Status dominan: apakah tahap penyelidikan / pemeriksaan saksi
Belum terdapat informasi resmi mengenai penetapan tersangka atau putusan pengadilan
KESIMPULAN ANALITIS AWAL
Berdasarkan agregasi informasi yang tersedia:
Terdapat peristiwa objektif berupa pencairan dana PI 10% dan proses pemeriksaan aparat
Terdapat klaim dugaan penyimpangan dari kelompok masyarakat sipil
Terdapat klarifikasi dari pihak manajemen perusahaan
Hal ini menegaskan pentingnya proses klarifikasi yang transparan dan berbasis bukti.
PENUTUP
Isu ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut integritas tata kelola energi nasional serta hak masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan atas pengelolaan kekayaan alam yang bersih, adil, dan akuntabel.
Langkah tegas dan cepat dari Presiden Republik Indonesia diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa transparansi dan pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama negara.
Kontak untuk klarifikasi lebih lanjut:
Telp/WA: 081276287777
Arjuna Sitepu
Perwakilan masyarakat sipil pemerhati tata kelola dana publik. (Red)

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Derivatif Keuangan Mengalami Peningkatan Signifikan dalam Volume Transaksi

    Pasar Derivatif Keuangan Mengalami Peningkatan Signifikan dalam Volume Transaksi

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Dalam beberapa tahun terakhir, pasar derivatif keuangan di Indonesia telah mencatat peningkatan signifikan dalam volume transaksi. Fenomena ini menunjukkan bahwa para pelaku pasar mulai memahami dan memanfaatkan instrumen keuangan yang lebih kompleks untuk melindungi diri dari risiko fluktuasi nilai tukar, suku bunga, atau harga aset lainnya. Meskipun pasar derivatif masih dianggap sebagai segmen yang relatif […]

  • Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

    Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Deli Serdang – Sat Narkoba Polresta Deli Serdang kembali tangkap 2 pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di Desa Sei Tuan Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang. Sabtu (08/08/26) Kedua pelaku berinisial I alias M (30) warga Dusun IV Desa Kebun Ubi Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai dan ASN (33) warga Dusun I Desa Makmur […]

  • Cara Mengakses Link E-Form BRI UMKM Tahap 3 Tahun 2021

    Cara Mengakses Link E-Form BRI UMKM Tahap 3 Tahun 2021

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Pandemi yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, khususnya bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Untuk membantu meringankan beban mereka, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menghadirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang dikenal juga sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Pada tahun 2021, program ini […]

  • Sentimen Positif Pasar Properti Menguat Jelang Akhir 2025: Tren dan Prediksi

    Sentimen Positif Pasar Properti Menguat Jelang Akhir 2025: Tren dan Prediksi

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Pasar properti Indonesia kembali menunjukkan tanda-tanda penguatan sentimen positif menjelang akhir 2025. Dengan pergerakan ekonomi yang stabil, kebijakan pemerintah yang semakin mendukung sektor properti, serta peningkatan permintaan dari berbagai segmen masyarakat, industri ini tampaknya siap menghadapi tantangan dan peluang baru. Berikut adalah analisis terkini mengenai tren dan prediksi yang akan membentuk wajah pasar properti di […]

  • Apakah Investasi Saham Diperbolehkan dalam Islam? Ini Penjelasan Lengkapnya

    Apakah Investasi Saham Diperbolehkan dalam Islam? Ini Penjelasan Lengkapnya

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Investasi saham kini menjadi salah satu pilihan populer bagi masyarakat Indonesia untuk mengembangkan dana mereka. Namun, bagi umat Muslim, pertanyaan tentang hukum investasi saham sering kali muncul: apakah hal ini diperbolehkan dalam Islam? Jawaban atas pertanyaan ini bisa ditemukan melalui fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Apa Itu Saham? Saham […]

  • DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

    DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Simalungun – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli dan Pejuang Rakyat (DPP LSM GEMPUR) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) serta Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera turun tangan mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Dana Desa di dua desa yang berada di Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun. Ketua DPP LSM […]

expand_less