Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan menilai bahwa secara tersirat kasus ijazah Jokowi akan segera disidangkan.
- account_circle radarekonomi
- calendar_month Sel, 9 Jun 2026
- visibility 132
- comment 0 komentar

RadarEkonomi.com, “P21 yang diumumkan pada 2 Juni oleh Polda Metro Jaya yang disampaikan konferensi pers oleh Kombes Iman Imanuddin bahwa P21 sudah terjawab walaupun secara implisit,” ujar Andi, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait P21.
Ia menuding bahwa ada kekuatan politik yang hendak mendorong kasus ini segera dibawa ke persidangan. “Kami curiga bahkan berkeyakinan ada kekuatan politik yang memaksakan berkas ini agar bisa dilimpahkan ke prsidangan,” ujarnya. Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo membantah pernyataan yang disampaikan Polda Metro Jaya menandakan kasus yang menjeratnya sudah berstatus P21 (dinyatakan lengkap).
Bantahan itu disampaikannya saat membahas kasus ijazah Jokowi di dialog,Roy pun menyebut isu P21 perkara yang menjeratnya hanya insinuasi (tuduhan tersembunyi) atau gosip saja.
Bahkan, pihaknya menduga ada kekuatan politik yang memaksakan kasus yang menjerat Roy Suryo cs dipercepat. Dalam dialog sama, Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan berpendapat beda. Ia mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dan mendesak penahanan Roy Suryo cs.
“Terima kasih Pak Kapolda sudah sampai tahap ini sudah melimpahkan, dan sekarang kami hanya paling tidak melihat bagaimana kejaksaan lebih tegas di sini untuk melakukan penahanan,” ucapnya.
- Penulis: radarekonomi



Saat ini belum ada komentar