Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Tempat Penukaran Uang Baru Hari Ini: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

Tempat Penukaran Uang Baru Hari Ini: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
  • visibility 457
  • comment 0 komentar

Pada momen Lebaran 2024, kebutuhan masyarakat akan uang kertas baru yang layak edar semakin meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) telah membuka program penukaran uang baru melalui berbagai lokasi di seluruh Indonesia. Program ini diberi nama SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri), yang merupakan bagian dari upaya BI dalam memastikan kelancaran peredaran uang rupiah.

Program penukaran uang baru ini telah dibuka sejak 15 Maret 2024 dan akan berakhir pada 5 April 2024, menjelang libur panjang Idul Fitri. Selain di Bank Indonesia, masyarakat juga dapat melakukan penukaran uang baru di 16 bank mitra yang terlibat dalam program ini, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BCA, BSI, dan lainnya.

Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru

Untuk mengetahui tempat penukaran uang baru hari ini, masyarakat dapat mengakses laman resmi Bank Indonesia melalui pintar.bi.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke situs PINTAR.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.”
  3. Pilih provinsi sesuai lokasi Anda.
  4. Klik tombol “Lihat Lokasi” untuk menampilkan daftar titik penukaran.
  5. Pilih lokasi, tanggal, dan waktu yang sesuai dengan kebutuhan.
  6. Isi data diri, termasuk NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
  7. Tentukan jumlah uang yang ingin ditukarkan, sesuai aturan maksimal Rp4 juta per orang.
  8. Lakukan pemesanan dan unduh bukti pemesanan.

Bukti pemesanan ini harus dibawa saat melakukan penukaran uang. Pastikan Anda membawa uang yang sudah dipilah dan dikemas sesuai ketentuan BI, yaitu disusun searah dan tidak menggunakan selotip atau staples.

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru

Masyarakat yang ingin menukar uang harus mematuhi beberapa aturan penting. Pertama, penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum pada bukti pemesanan. Kedua, penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak. Ketiga, uang yang akan ditukarkan harus sesuai dengan nominal yang sudah dipesan.

Selain itu, BI juga memberikan penggantian uang dengan nilai nominal yang sama, baik dalam pecahan maupun tahun emisi yang sama atau berbeda. Namun, penggantian hanya bisa dilakukan jika ciri uang asli masih dapat dikenali.

Jadwal Penukaran Uang Baru di BI Lebaran 2024

Berikut adalah jadwal penukaran uang baru di BI untuk wilayah Jabodetabek:

  • 18 Maret 2024: Pasar Senen, Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, KasKel Kep. Seribu
  • 19 Maret 2024: Pasar Palmerah, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro, KasKel Kep. Seribu
  • 20 Maret 2024: Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, Pasar Slipi, KasKel Kep. Seribu
  • 21 Maret 2024: Pasar Senen, Pasar Palmerah, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Surya Kencana, KasKel Kep. Seribu
  • 22 Maret 2024: Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, Pasar Slipi
  • 25 Maret 2024: Pasar Senen, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro
  • 26 Maret 2024: KasKel Karawang
  • 28 Maret 2024: KasKel Terpadu Istora Senayan
  • 29–31 Maret 2024: KasKel Terpadu Istora Senayan
  • 2–5 April 2024: BI Peduli Mudik di Rest Area KM 57

Paket Penukaran Uang Rupiah

Setiap masyarakat dapat menukar uang hingga maksimal Rp4 juta. Pecahan uang yang tersedia antara lain 50.000, 20.000, 10.000, 5.000, 2.000, dan 1.000. Masyarakat juga dapat memilih paket penukaran yang sesuai dengan kebutuhan, termasuk penerimaan uang logam di beberapa lokasi.

Dengan adanya program ini, masyarakat dapat lebih mudah mempersiapkan uang tunai untuk Lebaran. Jangan lupa untuk selalu memperbarui informasi terkini tentang tempat penukaran uang baru hari ini agar tidak ketinggalan kesempatan.

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Impor Nonmigas Naik 7,62 Persen pada September 2025: Analisis dan Dampak Ekonomi

    Impor Nonmigas Naik 7,62 Persen pada September 2025: Analisis dan Dampak Ekonomi

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali menunjukkan tanda-tanda positif, terutama dalam sektor perdagangan luar negeri. Data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa impor nonmigas pada bulan September 2025 mengalami kenaikan sebesar 7,62 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini menjadi indikasi bahwa kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri tetap tinggi, […]

  • Jelaskan Perbedaan Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro dengan Jelas

    Jelaskan Perbedaan Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro dengan Jelas

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Pada dasarnya, ilmu ekonomi terbagi menjadi dua cabang utama, yaitu ekonomi mikro dan ekonomi makro. Kedua bidang ini memiliki fokus yang berbeda dalam mempelajari fenomena ekonomi. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci apa itu ekonomi mikro dan makro, serta perbedaan mendasar antara keduanya. Pengertian Ekonomi Mikro Ekonomi mikro adalah cabang ilmu ekonomi yang […]

  • Pengertian dan Dampak Keputusan Ekonomi Demokrasi Liberal di Indonesia

    Pengertian dan Dampak Keputusan Ekonomi Demokrasi Liberal di Indonesia

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Di tengah perjalanan sejarah bangsa, Indonesia pernah mengalami berbagai bentuk sistem pemerintahan. Salah satu yang menarik untuk dipelajari adalah demokrasi liberal yang diterapkan antara tahun 1949 hingga 1959. Meski sistem ini memiliki ciri-ciri seperti kebebasan individu dan partisipasi politik yang luas, implementasinya tidak berjalan mulus. Namun, konsep ini juga memberikan dampak terhadap kebijakan ekonomi yang […]

  • Pemerintah Mendorong Digitalisasi UMKM untuk Peningkatan Daya Saing: Tren Terkini dan Dampaknya

    Pemerintah Mendorong Digitalisasi UMKM untuk Peningkatan Daya Saing: Tren Terkini dan Dampaknya

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang, peran UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) sebagai tulang punggung perekonomian nasional tidak dapat dipandang remeh. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 4, UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang berwawasan kemandirian dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM […]

  • SHM Diduga Terbit di Atas HGU Aktif, Kejatisu Terkesan Lamban: Formapera Siap Turun Aksi dan Bawa ke Kejagung

    SHM Diduga Terbit di Atas HGU Aktif, Kejatisu Terkesan Lamban: Formapera Siap Turun Aksi dan Bawa ke Kejagung

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Deli Serdang – Pengaduan dugaan praktik jual beli aset negara di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, kini menjadi sorotan. Laporan yang disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Pemantau Negara Sumatera Utara (DPW LSM Formapera Sumut) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memunculkan tanda tanya besar terkait proses […]

  • Didiskualifikasi Saat Unggul 5-1, GWI Kota Tangerang Protes Dugaan Diskriminasi di Ajang Fun Futsal Walikota Cup

    Didiskualifikasi Saat Unggul 5-1, GWI Kota Tangerang Protes Dugaan Diskriminasi di Ajang Fun Futsal Walikota Cup

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Tangerang – 26 Agustus 2026 Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kota Tangerang melayangkan protes atas dugaan tindakan diskriminatif oleh panitia dalam ajang Fun Futsal Wali Kota Tangerang Cup Kemerdekaan antar Organisasi Wartawan. Kejadian bermula saat pertandingan antara GWI melawan WAMEN ( Wartawan Parlemen) masih berlangsung dengan skor 5-1 untuk kemenangan GWI. Tiba-tiba panitia menghentikan pertandingan […]

expand_less