Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan
- account_circle radarekonomi
- calendar_month Jum, 17 Jul 2026
- visibility 135
- comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Medan – Tionina Br Sihotang kembali memimpin aksi diduga ilegal menuntut agar suaminya yang kini DPO kasus Penganiayaan berat, LS agar di SP3 Polrestabes. Permintaan SP3 kasus penganiayaan berat oleh, LS dinilai mengintervensi proses penyidikan,”(17/07/26).
Tionina yang tak pernah menghadiri pemanggilan penyidik sebagai saksi, terlihat berapi-api saat unjuk rasa di Polrestabes Medan.
Sehari sebelumnya, Tionina Br Sihotang juga memimpin aksi yang berlangsung di beberapa lokasi di Kota Medan hingga menyebabkan kemacetan hampir 1 Km.
Selain itu, demo yang digelar di beberapa titik ini dinilai menyalahi aturan karena menggelar aksi di lokasi privat. Massa aksi juga menggunakan angkutan umum tak sesuai trayek ini, menyebabkan kemacetan di beberapa ruas jalan di Kota Medan seperti yang dikeluhkan para pengguna jalan.
JG
- Penulis: radarekonomi



Saat ini belum ada komentar