Breaking News
light_mode
Beranda » Pajak » Pajak THR Berapa Persen? Informasi Terbaru Tahun Ini

Pajak THR Berapa Persen? Informasi Terbaru Tahun Ini

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Rab, 31 Des 2025
  • visibility 232
  • comment 0 komentar

Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan. THR tidak hanya menjadi momen yang dinanti-nanti, tetapi juga memiliki implikasi dalam dunia perpajakan. Banyak karyawan yang bertanya-tanya, pajak THR berapa persen? Pertanyaan ini sering muncul karena pemotongan pajak atas THR bisa terasa lebih besar dibandingkan gaji bulanan biasa.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail mengenai besaran pajak THR, cara perhitungannya, serta alasan mengapa THR dikenakan pajak. Informasi ini sangat relevan bagi para karyawan dan pelaku bisnis di Indonesia.

Tunjangan hari raya karyawan penerimaan pajak

Apa Itu THR dan Mengapa Dikenakan Pajak?

Penghitungan pajak THR karyawan

THR adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja selama setahun. Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR wajib diberikan kepada pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan. Besarnya THR bervariasi, namun biasanya setara dengan satu bulan upah.

Namun, THR termasuk dalam kategori penghasilan yang dikenakan pajak. Hal ini diatur dalam UU PPh No. 36 Tahun 2008 dan UU HPP No. 7 Tahun 2021. Oleh karena itu, perusahaan wajib memotong pajak dari THR sebelum menyerahkan uang tersebut kepada karyawan.

Bagaimana Cara Menghitung Pajak THR?

Pemotongan pajak atas THR menggunakan metode Tarif Efektif Rata-rata (TER), yang merupakan pendekatan baru untuk menghitung pajak penghasilan. Metode ini dirancang agar pemotongan pajak lebih proporsional dan tidak memberatkan karyawan yang menerima THR dalam satu bulan tertentu.

Besaran tarif pajak THR bergantung pada beberapa faktor, seperti:

  • Status PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
  • Penghasilan bruto karyawan
  • Biaya jabatan
  • Jumlah tanggungan

Sebagai contoh, jika seorang karyawan menerima gaji bulanan sebesar Rp7 juta dan THR sebesar Rp7 juta, total penghasilan dalam satu bulan mencapai Rp14 juta. Dengan status PTKP TK/0, tarif TER yang dikenakan adalah 6%, sehingga pajak yang dipotong adalah sebesar Rp840.000.

Berapa Persen Pajak THR?

Pajak THR persen perhitungan

Besar tarif pajak THR bervariasi tergantung pada kondisi finansial karyawan. Namun, secara umum, tarif pajak THR berkisar antara 1% hingga 6%. Angka ini lebih tinggi daripada tarif pajak bulanan biasa karena THR dihitung berdasarkan penghasilan tahunan.

Selain itu, pemotongan pajak THR dilakukan melalui sistem TER, yang membuat pemotongan lebih merata dan tidak terlalu memberatkan. Di akhir tahun, perusahaan juga melakukan penyesuaian pajak menggunakan tarif progresif Pasal 17 UU PPh, sehingga jumlah pajak yang dibayarkan sesuai dengan penghasilan tahunan karyawan.

Manfaat Pemotongan Pajak THR

Meskipun pemotongan pajak THR bisa terasa lebih besar, hal ini memiliki manfaat yang positif bagi masyarakat. Pajak yang dipotong dari THR digunakan untuk mendanai berbagai program pemerintah, seperti subsidi BBM, subsidi listrik, dan layanan kesehatan. Selain itu, pajak juga berkontribusi pada pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan demikian, pemotongan pajak THR bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari kontribusi masyarakat terhadap kemajuan bangsa.

Kesimpulan

Pajak THR berapa persen? Jawabannya bervariasi, tetapi secara umum berkisar antara 1% hingga 6%. Besaran pajak tergantung pada status PTKP dan penghasilan karyawan. Meskipun pemotongan pajak THR terasa lebih besar, metode TER membuatnya lebih adil dan proporsional.

Para karyawan disarankan untuk memahami cara perhitungan pajak THR agar dapat memperkirakan penghasilan bersih yang akan diterima. Selain itu, penting untuk tetap patuh dalam melaporkan penghasilan tambahan seperti THR dalam SPT Tahunan.

Dengan pemahaman yang baik tentang pajak THR, karyawan dan perusahaan dapat menjalani proses perpajakan dengan lebih efisien dan transparan. Semoga informasi ini membantu Anda memahami lebih dalam tentang pajak THR dan pentingnya kepatuhan dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Obligasi Korporasi Mengalami Peningkatan Penerbitan: Tren Terkini dan Analisis

    Pasar Obligasi Korporasi Mengalami Peningkatan Penerbitan: Tren Terkini dan Analisis

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Pasar obligasi korporasi di Indonesia kembali menunjukkan tren positif dengan peningkatan penerbitan surat utang. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah lembaga pemeringkat dan analis ekonomi memperkirakan bahwa aktivitas penerbitan obligasi perusahaan akan tetap kuat hingga akhir tahun 2025. Hal ini didorong oleh berbagai faktor seperti penurunan suku bunga, permintaan pasar yang meningkat, serta kebutuhan refinancing dari […]

  • Pemerintah Provinsi Memperkuat Ekosistem Kolaboratif TPID untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

    Pemerintah Provinsi Memperkuat Ekosistem Kolaboratif TPID untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah di berbagai tingkatan, khususnya dalam memastikan stabilitas harga dan pengendalian inflasi. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memperkuat kolaborasi dengan Badan Pengelola Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TP2DD) se-Sulawesi Tenggara melalui berbagai kegiatan strategis. Kegiatan ini bertujuan […]

  • Kenaikan Harga Material Konstruksi Sebabkan Kenaikan IHPB Bangunan 1,27 Persen

    Kenaikan Harga Material Konstruksi Sebabkan Kenaikan IHPB Bangunan 1,27 Persen

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 482
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak, kenaikan harga material konstruksi menjadi isu penting yang memengaruhi sektor properti dan pembangunan. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) bangunan mengalami peningkatan sebesar 1,27 persen akibat kenaikan harga bahan baku seperti pasir, batu bata, semen, dan bahan-bahan lainnya. Fenomena ini […]

  • Perbedaan Mikro Ekonomi dan Makro Ekonomi: Pengertian, Contoh, dan Pentingnya

    Perbedaan Mikro Ekonomi dan Makro Ekonomi: Pengertian, Contoh, dan Pentingnya

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Pada dasarnya, ilmu ekonomi terbagi menjadi dua cabang utama, yaitu ekonomi mikro dan ekonomi makro. Keduanya memiliki fokus kajian yang berbeda, tetapi saling melengkapi dalam memahami dinamika perekonomian suatu negara. Pemahaman tentang perbedaan antara mikro ekonomi dan makro ekonomi sangat penting bagi pelaku bisnis, mahasiswa, maupun masyarakat umum, karena membantu dalam mengambil keputusan yang lebih […]

  • Apa Itu Susu Beruang dan Manfaatnya bagi Kesehatan

    Apa Itu Susu Beruang dan Manfaatnya bagi Kesehatan

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 288
    • 0Komentar

    [susuh beruang untuk apa] Susu beruang, atau yang dikenal juga dengan nama Bear Brand, adalah salah satu merek susu yang populer di Indonesia. Meski namanya mengandung kata “beruang”, sebenarnya susu ini tidak berasal dari hewan beruang. Susu beruang adalah susu sapi yang telah melalui proses sterilisasi khusus untuk menjaga kualitas dan kebersihannya. Proses ini membuat […]

  • Injeksi Likuiditas Rp200 Triliun ke Bank BUMN: Target Percepatan Kredit dan Dampak Ekonomi

    Injeksi Likuiditas Rp200 Triliun ke Bank BUMN: Target Percepatan Kredit dan Dampak Ekonomi

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Di tengah tantangan ekonomi yang terus bergerak, pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan Purbawa Yudhi Sadewa mengambil langkah strategis dengan menempatkan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank milik negara (Bank BUMN). Dana ini disalurkan dalam bentuk deposito on call selama enam bulan dengan bunga 4 persen. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan likuiditas perbankan, mempercepat penyaluran […]

expand_less