Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Bening Lobster, Satu Truk Diamankan

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Bening Lobster, Satu Truk Diamankan

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Ming, 6 Sep 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Serang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menggagalkan upaya pengiriman sebanyak 150.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang diduga akan dikirim dari wilayah Banten menuju Palembang, Sumatera Selatan.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Tol Jakarta–Merak Km 71, Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan satu unit kendaraan truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BE 8739 NBB yang dikendarai oleh seorang pria berinisial FIR.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi terkait adanya dugaan pengiriman BBL menggunakan kendaraan truk yang melintas di wilayah hukum Polda Banten.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 30 box styrofoam yang berisi Benih Bening Lobster dengan jumlah keseluruhan sekitar 150.000 ekor,” ujar Yudhis pada Minggu (06/09).

Berdasarkan hasil penghitungan bersama Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten, BBL tersebut terdiri dari 10.000 ekor jenis Mutiara dan 140.000 ekor jenis Pasir.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku mengambil muatan BBL tersebut di wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang, untuk selanjutnya dibawa menuju Palembang. Yang bersangkutan juga mengaku telah dua kali melakukan kegiatan pengambilan dan pengiriman BBL ke Palembang,” jelasnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa 30 box styrofoam berisi BBL, 26 kotak fiber, satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning nomor polisi BE 8739 NBB, serta satu unit handphone merek OPPO warna hijau.

 

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dhoni Erwanto menjelaskan, setelah dilakukan penghitungan, penyidik melakukan penyisihan sebagian BBL untuk kepentingan proses penyidikan.

 

“Untuk kepentingan penyidikan, kami menyisihkan sebanyak 60 ekor BBL jenis Mutiara dan 60 ekor BBL jenis Pasir. Selanjutnya, terhadap BBL yang tidak diperlukan sebagai barang bukti dilakukan pelepasliaran,” kata Dhoni.

 

Pelepasliaran dilakukan di PSPL Caringin bersama petugas Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (PRL) Serang serta disaksikan petugas PSDKP Pandeglang.

 

“BBL yang kami lepasliarkan sebanyak 9.940 ekor jenis Mutiara dan 139.940 ekor jenis Pasir, sehingga total yang dikembalikan ke habitatnya sebanyak 149.880 ekor,” ungkapnya.

 

Dhoni menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan sekaligus memastikan barang bukti berupa BBL yang masih hidup dapat dikembalikan ke habitatnya sesuai ketentuan.

 

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 92 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

 

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap praktik perdagangan dan pengiriman BBL secara ilegal yang berpotensi merusak keberlanjutan sumber daya perikanan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan maupun pengiriman Benih Bening Lobster secara ilegal. Selain merupakan pelanggaran hukum, praktik tersebut dapat mengancam kelestarian sumber daya perikanan Indonesia,” tutup Yudhis. JG

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paman Memiliki Uang Sebesar 26.500: Apa Artinya dan Bagaimana Mengelolanya?

    Paman Memiliki Uang Sebesar 26.500: Apa Artinya dan Bagaimana Mengelolanya?

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Pada masa kini, keuangan pribadi menjadi topik yang sangat penting bagi setiap individu. Banyak orang mulai menyadari bahwa mengelola keuangan dengan baik dapat memberikan stabilitas finansial jangka panjang. Dalam konteks ini, istilah “paman memiliki uang sebesar 26.500” mungkin terdengar sederhana, tetapi maknanya bisa sangat signifikan tergantung situasi dan kebutuhan seseorang. Pertama-tama, kita perlu memahami arti […]

  • OPSIH DEPOK ASRI di PONDOK CINA

    OPSIH DEPOK ASRI di PONDOK CINA

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Warga masyarakat Pondok Cina menyambut kegiatan Jum’at bersih yang diselenggarakan oleh Lurah Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok dalam Operasi Bersih Depok Asri Pada Jum’at Legi, 07 Agustus 2026, jajaran tiga pilar, tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, Linmas, para kader, pelajar serta unsur masyarakat mereka tumpah ruah melaksanakan kerja bakti dan bersih-bersih di wilayah […]

  • 20,35 Gram Sabu Gagal Beredar, Dua Terduga Bandar Diciduk Satresnarkoba Deli Serdang

    20,35 Gram Sabu Gagal Beredar, Dua Terduga Bandar Diciduk Satresnarkoba Deli Serdang

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Deli Serdang – 20 Agustus 2026 – Aksi dua pria yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam berakhir di tangan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Keduanya diamankan saat berada di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, […]

  • Cara Menghasilkan Uang dari Telegram: Strategi Terbukti dan Praktis

    Cara Menghasilkan Uang dari Telegram: Strategi Terbukti dan Praktis

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Di era digital yang semakin berkembang, Telegram tidak hanya menjadi platform komunikasi yang populer, tetapi juga menjadi salah satu alat penting untuk menjalankan bisnis. Banyak pengguna telah menemukan bahwa Telegram bisa menjadi sumber pendapatan tambahan jika dikelola dengan tepat. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai cara menghasilkan uang dari Telegram secara efektif dan praktis. […]

  • Bank Syariah Tumbuh Lebih Cepat Daripada Bank Konvensional: Analisis Pertumbuhan Aset Terbaru

    Bank Syariah Tumbuh Lebih Cepat Daripada Bank Konvensional: Analisis Pertumbuhan Aset Terbaru

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang, sektor perbankan syariah di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada akhir 2023, aset bank umum syariah dan unit usaha syariah (UUS) mencapai Rp 868,98 triliun, tumbuh 11,1 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini menunjukkan bahwa bank syariah mampu mengimbangi […]

  • Pengertian dan Peran Lembaga Jasa Keuangan Perbankan dalam Sistem Ekonomi Indonesia

    Pengertian dan Peran Lembaga Jasa Keuangan Perbankan dalam Sistem Ekonomi Indonesia

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Lembaga jasa keuangan perbankan memiliki peran penting dalam membangun stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan bisnis di Indonesia. Sebagai bagian dari sistem keuangan nasional, lembaga ini berfungsi sebagai perantara antara pihak yang memiliki dana berlebih dengan pihak yang membutuhkan dana. Dengan demikian, lembaga jasa keuangan perbankan tidak hanya menjadi tempat penyimpanan uang, tetapi juga menjadi motor […]

expand_less