Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online yang Mudah dan Cepat
- account_circle radarekonomi
- calendar_month Ming, 25 Jan 2026
- visibility 102
- comment 0 komentar

Di tengah era digital yang semakin berkembang, mengurus berbagai keperluan administratif kini menjadi lebih mudah dan efisien. Salah satunya adalah proses klaim BPJS Ketenagakerjaan, yang kini bisa dilakukan secara online tanpa perlu repot datang ke kantor cabang. Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) atau manfaat lainnya, kini tersedia dua metode utama: online dan offline.

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan layanan pencairan dana melalui situs resmi dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Berikut langkah-langkahnya:
- Melalui Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store.
- Registrasi akun dengan data sesuai KTP dan nomor peserta BPJS.
- Perbarui data pribadi seperti alamat, nomor rekening, dan status pekerjaan.
- Pilih menu “Jaminan Hari Tua” dan klik opsi “Klaim JHT”.
- Verifikasi syarat yang diperlukan.
- Tentukan sebab klaim (mengundurkan diri, pensiun, atau habis kontrak).
- Isi data dan lakukan swafoto sesuai panduan.
- Masukkan NPWP dan rekening bank.
-
Konfirmasi pengajuan dan tunggu notifikasi status klaim.
-
Melalui Website Lapak Asik
- Kunjungi situs Lapak Asik di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, nomor BPJS TK, NPWP, dan nomor rekening.
- Unggah dokumen persyaratan, termasuk scan kartu BPJS, surat keterangan berhenti bekerja, buku tabungan, dan swafoto.
- Tunggu jadwal wawancara online via video call.
- Ikuti proses wawancara dan pastikan data sesuai.
- Jika lolos verifikasi, saldo JHT akan ditransfer ke rekening dalam beberapa hari kerja.

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline
Bagi yang lebih nyaman dengan layanan tatap muka, BPJS Ketenagakerjaan tetap melayani klaim di kantor cabang terdekat. Berikut langkah-langkahnya:
- Persiapkan dokumen lengkap seperti kartu BPJS TK, KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan berhenti bekerja, buku tabungan, dan NPWP jika ada.
- Datang ke kantor cabang terdekat dan ambil nomor antrian.
- Isi formulir klaim yang disediakan oleh petugas.
- Wawancara dengan petugas untuk memastikan keaslian dokumen.
- Setelah selesai, peserta akan mendapat tanda terima pengajuan.
- Tunggu pencairan dana, biasanya dalam 3–7 hari kerja.
Tips Agar Klaim Cepat Diproses
Sebelum melakukan klaim, pastikan semua dokumen lengkap dan masih berlaku, terutama surat keterangan berhenti bekerja. Gunakan rekening atas nama sendiri agar tidak terjadi kendala pencairan. Update juga data-data pribadi di aplikasi JMO sebelum mengajukan klaim. Simpan bukti pengajuan (tanda terima atau email notifikasi) hingga dana benar-benar cair.
Dengan berbagai kemudahan digital, mulai dari klaim hingga pembayaran iuran, kini mengelola BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan menjadi semakin cepat, praktis, dan efisien. Dengan memahami cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online, para peserta dapat lebih mudah mengakses hak mereka tanpa harus repot datang ke kantor cabang.
- Penulis: radarekonomi



Saat ini belum ada komentar