Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Kapan BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dianggap Non Aktif? Informasi Terbaru

Kapan BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dianggap Non Aktif? Informasi Terbaru

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • visibility 572
  • comment 0 komentar

BPJS Ketenagakerjaan adalah program penting yang memberikan perlindungan bagi pekerja di Indonesia, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Namun, tidak semua peserta memahami kapan status kepesertaan mereka bisa dianggap non aktif. Hal ini sering menjadi pertanyaan utama bagi para pekerja yang sudah berhenti bekerja atau mengalami perubahan kondisi.

Secara umum, status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan tetap aktif selama seseorang masih bekerja. Namun, ketika seorang pekerja berhenti bekerja—baik karena PHK, resign, atau alasan lain—maka sistem akan mengecek apakah perusahaan telah melaporkan perubahan tersebut. Jika perusahaan belum melakukan pemutusan kepesertaan, maka status kepesertaan akan tetap aktif meskipun pekerja sudah tidak bekerja lagi.

[IMAGE: BPJS Ketenagakerjaan non aktif status kepesertaan]

Ada beberapa alasan mengapa BPJS Ketenagakerjaan bisa tetap aktif meski seseorang sudah tidak bekerja. Pertama, perusahaan mungkin belum melaporkan pengunduran diri atau pemberhentian karyawan. Kedua, peserta mungkin belum melaporkan perubahan status kerja secara mandiri. Dalam kasus seperti ini, penting bagi peserta untuk segera mengajukan penonaktifan kepesertaan agar tidak terjadi kesalahan dalam data.

Selain itu, ada juga situasi di mana peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dianggap non aktif karena tunggakan iuran. Jika iuran bulanan tidak dibayarkan tepat waktu, maka status kepesertaan akan otomatis non aktif pada bulan berikutnya. Hal ini berlaku baik untuk peserta penerima upah maupun peserta mandiri. Untuk mengaktifkan kembali, peserta harus melunasi tunggakan iuran yang tertunggak.

[IMAGE: BPJS Ketenagakerjaan non aktif status kepesertaan]

Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui beberapa metode. Salah satunya adalah melalui Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) Online. Perusahaan dapat mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan melakukan proses penonaktifan melalui sistem tersebut. Selain itu, peserta juga bisa mengajukan penonaktifan secara mandiri dengan mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

Bagi peserta mandiri, penting untuk memastikan pembayaran iuran dilakukan tepat waktu. Batas waktu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan biasanya hingga tanggal 10 setiap bulannya. Jika terlambat, maka status kepesertaan akan otomatis non aktif pada bulan berikutnya.

[IMAGE: BPJS Ketenagakerjaan non aktif status kepesertaan]

Dalam beberapa kasus, penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan oleh perusahaan sendiri. Misalnya, jika seorang karyawan di-PHK, HRD perusahaan bisa mengajukan laporan penonaktifan melalui sistem BPJS. Setelah proses selesai, nomor BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi tidak valid dan status kepesertaan akan dianggap non aktif.

Penting untuk diketahui bahwa penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berdampak pada status kepesertaan, tetapi juga pada hak-hak yang didapat dari program tersebut. Oleh karena itu, bagi peserta yang sudah tidak bekerja, sebaiknya segera melakukan penonaktifan agar tidak terjadi kesalahan data atau masalah administratif di masa depan.

Dengan memahami kapan BPJS Ketenagakerjaan bisa dianggap non aktif, peserta dapat lebih waspada dan menjaga kepentingan serta hak-haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jika memiliki pertanyaan lebih lanjut, sebaiknya berkonsultasi langsung dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan atau melalui layanan pelanggan yang tersedia.

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peningkatan Penetrasi Internet Banking Mendorong Efisiensi Operasional Bank

    Peningkatan Penetrasi Internet Banking Mendorong Efisiensi Operasional Bank

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Di tengah perubahan cepat dalam dunia keuangan, internet banking telah menjadi salah satu inovasi yang paling signifikan dalam mengubah cara bank beroperasi. Dengan peningkatan penetrasi internet banking, efisiensi operasional bank semakin meningkat, membuka peluang baru untuk optimasi biaya, pengurangan waktu proses, dan peningkatan layanan kepada nasabah. Ini bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang transformasi […]

  • Ekonomi Digital sebagai Motor Utama Transformasi PDB Nasional

    Ekonomi Digital sebagai Motor Utama Transformasi PDB Nasional

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Di tengah perubahan yang pesat dalam dunia ekonomi, khususnya di tengah tantangan global dan domestik, ekonomi digital semakin menunjukkan perannya sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Dalam konteks Indonesia, ekonomi digital tidak hanya menjadi bagian dari transformasi ekonomi, tetapi juga menjadi motor penggerak utama dalam meningkatkan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Perkembangan […]

  • 20,35 Gram Sabu Gagal Beredar, Dua Terduga Bandar Diciduk Satresnarkoba Deli Serdang

    20,35 Gram Sabu Gagal Beredar, Dua Terduga Bandar Diciduk Satresnarkoba Deli Serdang

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Deli Serdang – 20 Agustus 2026 – Aksi dua pria yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam berakhir di tangan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Keduanya diamankan saat berada di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, […]

  • PT SMI Mobilisasi Dana Investasi Infrastruktur Strategis

    PT SMI Mobilisasi Dana Investasi Infrastruktur Strategis

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 343
    • 0Komentar

    PT SMI Memperkuat Peran dalam Mobilisasi Dana Investasi Infrastruktur Strategis Dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur nasional yang berkelanjutan, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI terus memperkuat perannya sebagai salah satu lembaga pemerintah yang bertindak sebagai fiscal tools dalam memobilisasi dana investasi untuk proyek-proyek strategis. Dengan komitmen besar dan strategi yang jelas, PT SMI […]

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2023: Syarat, Cara, dan Manfaat yang Harus Diketahui

    Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2023: Syarat, Cara, dan Manfaat yang Harus Diketahui

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Di tengah tantangan ekonomi yang terus bergerak, pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat. Program ini menjadi kesempatan emas bagi wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakan tanpa dikenai denda administratif. Berikut penjelasan lengkap tentang pemutihan pajak kendaraan Jatim 2023. Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Pemutihan pajak […]

  • Pengertian dan Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank di Indonesia

    Pengertian dan Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank di Indonesia

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Lembaga keuangan bukan bank (LKBB) adalah institusi yang bergerak di bidang keuangan, tetapi tidak memiliki status sebagai bank. Meskipun tidak menerima tabungan atau deposito secara langsung seperti bank, lembaga ini memainkan peran penting dalam menyalurkan dana kepada masyarakat dan sektor bisnis. Dengan tugas utama menghimpun dana melalui penerbitan surat berharga dan menyalurkannya untuk investasi serta […]

expand_less