Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com Medan, Praktik dugaan pemerasan dilakukan dua oknum wartawan yang telah diproses hukum Polsek Medan Tembung, sangat disesalkan dan dikecam Dewan Pers.

Sebab, pelanggaran tindak pidana tidak dibenarkan dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari sebagai wartawan.

“Ini jelas dalam aturan, pemerasan bukan pekerjaan wartawan. Berdasarkan Undang-Undang Pers, wartawan itu mencari dan menyiarkan berita secara benar, berimbang dan valid,” ujar Ahli Pers Dewan Pers, Nurhalim Tanjung di Medan, Rabu (22/7/2026).

Ia menyebut, praktik pemerasan merupakan perbuatan kriminal dan tidak dibenarkan dalam profesi wartawan. Dalam aturan Dewan Pers pers, wartawan tidak boleh merangkap LSM.

 

“Dalam kode etik jurnalistik (KEJ) sudah diatur, kita harus menyajikan berita yang berimbang. Wartawan itu dari niatnya aja tidak boleh beretikad buruk. Kita harus netral dan objektif,” sebut Nurhalim Tanjung.

 

Ia mengaku sangat mendukung kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap wartawan yang melanggar pidana agar menjadi efek jera bagi yang lain

 

“Semakin cepat berkas perkaranya dilimpahkan semakin bagus, sepanjang bukti-buktinya cukup. Jangan sampai profesi wartawan ini tercemar, seolah-olah semua wartawan melakukannya,” kecamnya.

 

“Jangan sampai seperti pepatah, gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga, semua orang mencibir. Jangan sampai gara-gara satu atau dua wartawan, merusak semua wartawan yang bekerja dengan baik,” tambahnya.

 

Nurhalim mendukung tindakan hukum kepolisian dalam praktik dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan.

 

“Imbauan kepada wartawan untuk menaati KEJ, dan kode prilaku wartawan. Jelas aturannya wartawan tidak boleh memeras, narkoba atau melakukan pelanggaran pidana lainnya. Kode etik ini sangat penting sebagai pedoman kerja,” tuturnya.

 

Ia juga berharap, wartawan menaati KEJ dan berprilaku profesional.

 

“Kita berharap wartawan dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari bersikap profesional, memberikan berita yang objektif dan valid,” pungkasnya.

 

Seperti diketahui, Polsek Medan Tembung mengamankan dua pria terduga pelaku pemerasan di sebuah warung kopi Jalan Letda Sudjono, Kota Medan, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengatakan kedua terduga pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Medan Tembung setelah menerima informasi dari masyarakat.

 

“Kedua terduga pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana pemerasan di kawasan Jalan Letda Sujono. Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan mereka beserta barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kompol Ras Maju Tarigan.

 

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial I (55), warga Pasar X Marelan, dan JB (60), warga Jalan Kemuning, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Keduanya diketahui berprofesi sebagai wartawan media online.

 

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa dua unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp4 juta, serta kartu identitas pers.

 

Kapolsek menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang bersama Panit Reskrim Ipda DP Manulang setelah menerima laporan mengenai dugaan aksi pemerasan di Warkop Bandar Kupi, Jalan Letda Sujono.

 

Penyidik Polsek Medan Tembung tengah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan.

 

“Kita sedang melakukan penyidikan untuk merampungkan berkas dugaan pemerasan dua oknum wartawan untuk dilimpahkan ke JPU,” kata Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju, Selasa (21/7/2026).

 

Dia berharap, berkas yang tengah ditangani penyidik itu segera rampung agar dapat secepatnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

“Kita tidak pernah memberikan toleransi terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana,” tegasnya.

 

Dia mengaku, pihaknya sudah bekerja secara professional dalam menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan.

 

“Kita sudah bekerja secara profesional. Kalau berkasnya sudah rampung secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

 

Penindakan terhadap pelanggaran hukum pidana dalam dugaan pemerasan yang dilakukan Polsek Medan Tembung terhadap dua oknum wartawan mendapat tanggapan positif dari masyarakat, terutama pengusaha.

 

Sebab menurut mereka, jika praktik dugaan pemerasan yang dilakukan oknum berkedok wartawan dibiarkan, maka roda perekonomian di Sumatera Utara dapat terganggu.

 

“Kita mengapresiasi kinerja Kapolsek Medan Tembung dalam gerak cepat mengamankan oknum wartawan terkait pemerasan,” ujar seorang pengusaha yang minta identitasnya dirahasiakan.

 

Pengusaha tersebut berharap, kepolisian tidak surut dalam penindak pelaku dugaan pelanggaran pidana, apalagi seperti pemerasan atau pungutan liar (pungli) karena sangat mengganggu para pelaku usaha.

“Tindak tegas pemerasan. Kami sangat mendukung penindakan pelaku pemerasan yang dilakukan Kapolsek Medan Tembung,” pungkas pengusaha tersebut. Tim Red

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Jasa Raharja ( Persero ) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Hadiri RSPA di Polres Metro Jakarta Pusat, Komitmen Wujudkan Lalu Lintas Aman

    PT Jasa Raharja ( Persero ) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Hadiri RSPA di Polres Metro Jakarta Pusat, Komitmen Wujudkan Lalu Lintas Aman

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Jakarta – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung keselamatan jalan dengan menghadiri kegiatan Road Safety Partnership Action (RSPA). Acara tersebut berlangsung di Aula Aipda Taufik, Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan ini, Jasa Raharja DKI Jakarta diwakili oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan, Wahyu Agung, […]

  • Waktu Operasional Pasar Saham Amerika yang Perlu Anda Ketahui

    Waktu Operasional Pasar Saham Amerika yang Perlu Anda Ketahui

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Di tengah semakin berkembangnya pasar keuangan global, para investor di Indonesia mulai melirik peluang dari pasar saham Amerika Serikat. Namun, untuk bisa memaksimalkan kesempatan tersebut, penting bagi Anda untuk memahami jam operasional bursa saham Amerika. Dengan mengetahui waktu buka dan tutup pasar, Anda bisa merencanakan strategi trading yang lebih efektif dan tidak melewatkan momen penting. […]

  • Tasyakuran HUT Ke – 107 Pemadam Kebakaran

    Tasyakuran HUT Ke – 107 Pemadam Kebakaran

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Dalam rangka memperingati HUT ke-107 Pemadam Kebakaran yang jatuh pada 1 Maret 2026, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan tasyakuran yang dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada 107 anak yatim di lima wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta. Kegiatan ini menjadi wujud rasa syukur atas perjalanan panjang pengabdian sekaligus bentuk kepedulian sosial […]

  • BI Berupaya Jaga Yield SBN Tetap Menarik Bagi Investor Asing: Analisis Terkini

    BI Berupaya Jaga Yield SBN Tetap Menarik Bagi Investor Asing: Analisis Terkini

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian nasional yang terus bergerak, Bank Indonesia (BI) kembali memperkuat langkah-langkahnya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Salah satu fokus utama BI adalah menjaga agar yield Surat Berharga Negara (SBN) tetap menarik bagi investor asing. Langkah ini penting karena SBN menjadi salah satu instrumen utama dalam mendukung kebijakan moneter dan stabilisasi nilai tukar […]

  • BI Berupaya Jaga Yield SBN Tetap Menarik Bagi Investor Asing

    BI Berupaya Jaga Yield SBN Tetap Menarik Bagi Investor Asing

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika pasar keuangan global dan domestik, Bank Indonesia (BI) terus berupaya memastikan bahwa yield Surat Berharga Negara (SBN) tetap menarik bagi para investor asing. Hal ini menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta menarik aliran dana asing yang stabil. Dengan berbagai langkah strategis, BI mencoba mengimbangi tekanan dari perubahan kebijakan […]

  • PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

    PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Deli Serdang – PT Perkebunan Nusantara I (Persero) Regional 1 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjung Morawa melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia sekaligus menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Deli Serdang ke-80 Tahun […]

expand_less