Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen terhadap Sistem Merit

Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen terhadap Sistem Merit

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
  • visibility 79
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Medan – Penunjukan Erfin Fachrurrazi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan mendapat sorotan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia.

Adi Warman Lubis menilai, meskipun jabatan Plh Sekda bersifat sementara, keputusan tersebut tetap mencerminkan arah dan cara pandang kepala daerah dalam membangun serta mengelola birokrasi pemerintahan.

Ia menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada pribadi Erfin Fachrurrazi, melainkan terhadap keputusan politik dan administratif yang diambil dalam penunjukan tersebut.

 

“Walaupun statusnya hanya Plh, jabatan Sekda bukanlah posisi biasa. Plh Sekda tetap menjadi koordinator birokrasi dan menjalankan fungsi strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan. Karena itu, penunjukannya tidak boleh dianggap sekadar formalitas,” ujar Adi Warman Lubis.

 

Menurutnya, jabatan Sekda membutuhkan pemahaman yang mendalam terhadap kultur birokrasi, karakter organisasi, serta berbagai persoalan lintas perangkat daerah. Pemahaman tersebut, kata dia, tidak dapat diperoleh dalam waktu singkat.

 

“Dari pandangan saya, publik patut bertanya apakah pejabat yang belum lama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah memiliki pemahaman yang cukup mengenai kompleksitas birokrasi kota ini. Mengelola birokrasi sebesar Kota Medan memerlukan proses adaptasi dan pengalaman yang tidak singkat,” katanya.

 

Adi juga menilai, penunjukan tersebut berpotensi mengesampingkan keberadaan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang telah lama berkarier dan memiliki pengalaman dalam mengelola pemerintahan daerah.

 

“Di Pemko Medan terdapat banyak pejabat eselon II yang telah bertahun-tahun mengabdi, memahami dinamika organisasi, serta terlibat langsung dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah. Ketika mereka tidak menjadi pilihan, masyarakat tentu berhak mempertanyakan apa ukuran yang digunakan dalam penunjukan Plh Sekda ini,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Adi Warman Lubis menilai keputusan tersebut dapat memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen Pemerintah Kota Medan terhadap penerapan sistem merit dalam birokrasi.

 

“Kalau untuk menunjuk seorang Plh Sekda saja pertimbangan yang digunakan tidak dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, bagaimana masyarakat bisa yakin bahwa pengisian jabatan Sekda definitif nantinya benar-benar mengedepankan profesionalisme dan sistem merit?” katanya.

 

Ia juga menyinggung pengalaman Sekda Kota Medan sebelumnya, Wiriya Alrahman, yang dinilainya memiliki pengalaman panjang dalam lingkungan Pemerintah Kota Medan.

 

“Pak Wiriya membangun kapasitasnya melalui pengalaman panjang di lingkungan Pemko Medan. Menurut saya, pengalaman dan pemahaman seperti itu tidak dapat digantikan dalam waktu singkat. Karena itu, saya berharap jangan sampai jabatan strategis dipandang hanya sebagai posisi yang bisa diisi tanpa mempertimbangkan penguasaan yang utuh terhadap birokrasi Kota Medan,” ungkapnya.

 

Di akhir pernyataannya, Adi Warman Lubis meminta Wali Kota Medan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pertimbangan penunjukan Erfin Fachrurrazi sebagai Plh Sekda. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar keputusan tersebut tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Keputusan ini adalah hak prerogatif kepala daerah. Namun, setiap hak prerogatif juga harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Semakin terbuka dasar pertimbangannya, semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap arah kepemimpinan birokrasi Kota Medan,” pungkasnya. JG

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perbedaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang Perlu Anda Ketahui

    Perbedaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang Perlu Anda Ketahui

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 327
    • 0Komentar

    BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat Indonesia. Dalam konteks ini, terdapat dua jenis BPJS utama yang sering kali disebutkan, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun keduanya sama-sama memiliki tujuan untuk melindungi masyarakat, ada beberapa perbedaan signifikan antara keduanya. Pertama, BPJS Kesehatan berfokus pada jaminan […]

  • Kewajiban Pembuatan Faktur Pajak Dokumen Setara untuk Transaksi PPN DTP: Panduan Terbaru

    Kewajiban Pembuatan Faktur Pajak Dokumen Setara untuk Transaksi PPN DTP: Panduan Terbaru

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Dalam dunia bisnis, pemahaman tentang kewajiban perpajakan sangat penting. Salah satu aspek yang sering diabaikan adalah pengelolaan dokumen pajak, terutama dalam konteks Faktur Pajak Dokumen Setara untuk transaksi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP (Dipungut Tidak Dipungut). Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai kewajiban pembuatan faktur pajak dokumen setara, serta bagaimana penerapannya dalam […]

  • Panduan Lengkap Membuat Surat Perjanjian Kerjasama Investasi yang Sah dan Efektif

    Panduan Lengkap Membuat Surat Perjanjian Kerjasama Investasi yang Sah dan Efektif

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Surat perjanjian kerjasama investasi menjadi salah satu elemen penting dalam menjalin hubungan bisnis yang saling menguntungkan. Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk formalitas, tetapi juga sebagai jaminan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat. Dengan adanya surat perjanjian, risiko konflik dapat diminimalisir, dan kejelasan hak serta kewajiban masing-masing pihak bisa terjamin. Dalam dunia bisnis, investasi sering […]

  • Mengapa Infrastruktur Existing Sangat Penting bagi Pembangunan dan Kehidupan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Pembangunan suatu negara tidak bisa dipisahkan dari peran penting infrastruktur. Infrastruktur, baik yang baru maupun yang sudah ada, menjadi fondasi utama dalam menjaga kelancaran kehidupan sosial, ekonomi, dan pemerintahan. Dalam konteks Indonesia, mengapa infrastruktur existing sangat penting menjadi pertanyaan krusial yang perlu dijawab dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan. Infrastruktur existing merujuk pada fasilitas-fasilitas fisik […]

  • Kinerja Perusahaan Pembiayaan Non-Bank Tetap Sehat: Tren dan Analisis Terkini

    Kinerja Perusahaan Pembiayaan Non-Bank Tetap Sehat: Tren dan Analisis Terkini

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang, kinerja perusahaan pembiayaan non-bank di Indonesia tetap menunjukkan kestabilan. Meski menghadapi berbagai tantangan, seperti penurunan pertumbuhan piutang dan perlambatan ekonomi, sejumlah indikator menunjukkan bahwa industri ini masih mampu bertahan dengan kondisi yang relatif sehat. Dengan data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kita dapat melihat bagaimana sektor pembiayaan […]

  • Kredit UMKM Masih Tumbuh Lambat Sepanjang Tahun 2025: Analisis dan Tantangan

    Kredit UMKM Masih Tumbuh Lambat Sepanjang Tahun 2025: Analisis dan Tantangan

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Di tengah upaya pemerintah dan lembaga keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menghadapi tantangan yang signifikan. Meskipun sektor ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, pertumbuhan kredit UMKM pada tahun 2025 tercatat melambat, dengan laju pertumbuhan yang jauh lebih rendah dibandingkan kredit korporasi atau konsumsi. Artikel ini akan […]

expand_less