Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen terhadap Sistem Merit

Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen terhadap Sistem Merit

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
  • visibility 78
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Medan – Penunjukan Erfin Fachrurrazi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan mendapat sorotan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia.

Adi Warman Lubis menilai, meskipun jabatan Plh Sekda bersifat sementara, keputusan tersebut tetap mencerminkan arah dan cara pandang kepala daerah dalam membangun serta mengelola birokrasi pemerintahan.

Ia menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada pribadi Erfin Fachrurrazi, melainkan terhadap keputusan politik dan administratif yang diambil dalam penunjukan tersebut.

 

“Walaupun statusnya hanya Plh, jabatan Sekda bukanlah posisi biasa. Plh Sekda tetap menjadi koordinator birokrasi dan menjalankan fungsi strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan. Karena itu, penunjukannya tidak boleh dianggap sekadar formalitas,” ujar Adi Warman Lubis.

 

Menurutnya, jabatan Sekda membutuhkan pemahaman yang mendalam terhadap kultur birokrasi, karakter organisasi, serta berbagai persoalan lintas perangkat daerah. Pemahaman tersebut, kata dia, tidak dapat diperoleh dalam waktu singkat.

 

“Dari pandangan saya, publik patut bertanya apakah pejabat yang belum lama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah memiliki pemahaman yang cukup mengenai kompleksitas birokrasi kota ini. Mengelola birokrasi sebesar Kota Medan memerlukan proses adaptasi dan pengalaman yang tidak singkat,” katanya.

 

Adi juga menilai, penunjukan tersebut berpotensi mengesampingkan keberadaan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang telah lama berkarier dan memiliki pengalaman dalam mengelola pemerintahan daerah.

 

“Di Pemko Medan terdapat banyak pejabat eselon II yang telah bertahun-tahun mengabdi, memahami dinamika organisasi, serta terlibat langsung dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah. Ketika mereka tidak menjadi pilihan, masyarakat tentu berhak mempertanyakan apa ukuran yang digunakan dalam penunjukan Plh Sekda ini,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Adi Warman Lubis menilai keputusan tersebut dapat memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen Pemerintah Kota Medan terhadap penerapan sistem merit dalam birokrasi.

 

“Kalau untuk menunjuk seorang Plh Sekda saja pertimbangan yang digunakan tidak dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, bagaimana masyarakat bisa yakin bahwa pengisian jabatan Sekda definitif nantinya benar-benar mengedepankan profesionalisme dan sistem merit?” katanya.

 

Ia juga menyinggung pengalaman Sekda Kota Medan sebelumnya, Wiriya Alrahman, yang dinilainya memiliki pengalaman panjang dalam lingkungan Pemerintah Kota Medan.

 

“Pak Wiriya membangun kapasitasnya melalui pengalaman panjang di lingkungan Pemko Medan. Menurut saya, pengalaman dan pemahaman seperti itu tidak dapat digantikan dalam waktu singkat. Karena itu, saya berharap jangan sampai jabatan strategis dipandang hanya sebagai posisi yang bisa diisi tanpa mempertimbangkan penguasaan yang utuh terhadap birokrasi Kota Medan,” ungkapnya.

 

Di akhir pernyataannya, Adi Warman Lubis meminta Wali Kota Medan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pertimbangan penunjukan Erfin Fachrurrazi sebagai Plh Sekda. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar keputusan tersebut tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Keputusan ini adalah hak prerogatif kepala daerah. Namun, setiap hak prerogatif juga harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Semakin terbuka dasar pertimbangannya, semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap arah kepemimpinan birokrasi Kota Medan,” pungkasnya. JG

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Jayawijaya Athenius Murip SH MH Hadiri Peresmian Pabrik Motor Listrik ALVA

    Bupati Jayawijaya Athenius Murip SH MH Hadiri Peresmian Pabrik Motor Listrik ALVA

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Cikarang Kabupaten Bekasi – Bupati Jayawijaya Papua Pegunungan yaitu Atenius Murip, SH, MH, menghadiri peresmian Ekosistem Motor Listrik Nasional (Molinas) di fasilitas produksi PT Ilectra Motor Group (ALVA) di Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 13/8/2026. Athenius Murip, SH, MH, mengatakan bahwa kehadirannya di peresmian Molinas untuk bertemu dengan Presiden Prabowo untuk menyampaikan harapannya. […]

  • Cara Investasi Saham untuk Pemula yang Mudah Dipahami

    Cara Investasi Saham untuk Pemula yang Mudah Dipahami

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Investasi saham sering dianggap sebagai salah satu bentuk investasi yang rumit dan penuh risiko, terutama bagi pemula. Namun, sebenarnya cara investasi saham bisa dilakukan dengan langkah-langkah sederhana dan sistematis. Jika kamu ingin memulai berinvestasi saham, penting untuk memahami dasar-dasarnya agar tidak terjebak dalam kesalahan umum. Langkah-Langkah Investasi Saham yang Mudah Dipahami 1. Alokasikan Waktu untuk […]

  • Pengertian dan Manfaat Kawasan Industri Mitra Karawang bagi Pengusaha

    Pengertian dan Manfaat Kawasan Industri Mitra Karawang bagi Pengusaha

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Kawasan Industri Mitra Karawang (KIM) telah menjadi salah satu pusat industri terkemuka di Indonesia, khususnya di Jawa Barat. Dengan lokasi yang strategis dan fasilitas lengkap, kawasan ini menawarkan berbagai manfaat bagi pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis mereka. Artikel ini akan menjelaskan secara rinci tentang apa itu KIM serta bagaimana manfaatnya bagi para pelaku usaha. Kawasan […]

  • Diduga Edarkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai, Sejumlah Lapak di Jakarta Jadi Sorotan

    Diduga Edarkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai, Sejumlah Lapak di Jakarta Jadi Sorotan

    • calendar_month Ming, 2 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Jakarta – Dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai kembali ditemukan di sejumlah wilayah di DKI Jakarta. Berdasarkan hasil pantauan tim media pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 18.48 WIB, ditemukan rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi dijual secara bebas di beberapa lokasi, di antaranya Jalan Kalibata Timur Raya No. 29, Kelurahan Kalibata, […]

  • Ini Salah Satu Prinsip Utama Ekonomi Syariah yang Wajib Diketahui

    Ini Salah Satu Prinsip Utama Ekonomi Syariah yang Wajib Diketahui

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Ekonomi syariah kini semakin diminati, terutama di Indonesia. Bukan hanya karena ajaran Islam, tetapi juga karena prinsip-prinsipnya yang menjunjung keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan bersama. Salah satu prinsip utama ekonomi syariah yang wajib diketahui adalah kepemilikan harta sebagai amanah dari Allah SWT. Prinsip ini menjadi dasar dari seluruh sistem ekonomi dalam perspektif Islam. Pengertian Kepemilikan sebagai […]

  • DKPP RI Sidang Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Diduga Nikah Siri

    DKPP RI Sidang Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Diduga Nikah Siri

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Medan – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu. Sidang digelar di Ruang Sidang Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Jalan Kapten Muchtar Basri No. 3, Medan, Rabu (12/8/2026). Ketua Bawaslu Labuhanbatu berinisial WD diadukan istrinya, Ambar Lestari, dengan nomor pengaduan […]

expand_less