Kapolda Metro Jaya Resmikan Tim Preventive Strike, Perkuat Pencegahan Kejahatan dan Patroli
- account_circle radarekonomi
- calendar_month Kam, 6 Agu 2026
- visibility 28
- comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Polda Metro Jaya meresmikan pembentukan Tim Preventive Strike dan memperketat patroli guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Pembentukan unit khusus oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri tersebut bertujuan memperkuat penanganan pencegahan kejahatan. Langkah strategis ini mengedepankan tindakan preventif guna menghentikan potensi tindak pidana sebelum berkembang menjadi eskalasi kejahatan yang lebih besar.Polda Metro Jaya membentuk tim preventive strike (serangan pencegahan) dan meningkatkan intensitas patroli sebagai langkah mitigasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangga tetap kondusif menjelang Agustus.
Langkah tersebut diambil sebagai respons atas beredarnya narasi di media sosial mengenai isu peningkatan pengamanan di pusat perbelanjaan (mal) dan perkantoran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pemantauan secara intensif terhadap perkembangan informasi di ruang digital.
“Polda Metro Jaya sampai saat ini belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi. Meski demikian, kami tidak berhenti di situ dan tetap melakukan pemantauan di ruang digital melalui Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata Budi di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Menurut dia, kepolisian terus mendalami berbagai selebaran (flyer) dan ajakan yang beredar di media sosial untuk memastikan apakah informasi tersebut hanya sebatas narasi digital atau berpotensi berkembang menjadi aksi nyata. “Analisis perkiraan intelijen juga terus diperbarui secara berkala,” ujar dia.
Sebagai bentuk antisipasi dini, Kapolda Metro Jaya telah menginstruksikan pembentukan tim preventive strike yang melibatkan seluruh direktorat operasional di lingkungan Polda Metro Jaya.
“Mitigasi awal sudah dilakukan. Apabila ada kelompok-kelompok yang mencoba membuat kerusuhan atau menciptakan situasi tidak aman di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk wilayah penyangga, kami akan melakukan tindakan tepat, tegas, dan terukur,” tegas Budi.
Selain membentuk tim khusus, Polda Metro Jaya juga meningkatkan skala patroli mulai dari skala kecil, sedang, hingga besar. Patroli difokuskan di sejumlah titik strategis, terutama wilayah perbatasan dan daerah penyangga, seperti Bekasi dan Depok yang berbatasan dengan Jawa Barat, serta Tangerang yang berbatasan dengan Banten.
Budi menegaskan bahwa kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya hingga kini tetap aman dan terkendali. Situasi tersebut, menurutnya, merupakan hasil sinergi antara Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Menciptakan rasa aman itu bukan menjadi tanggung jawab satu institusi saja, melainkan sinergi berbagai institusi termasuk peran aktif dari masyarakat,” kata Budi.Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan memberikan tanggapannya mengenai efektivitas serta landasan hukum pembentukan satuan pencegahan kepolisian tersebut.Pembentukan Preventive Strike merupakan strategi yang tepat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif, khususnya, di wilayah Jakarta yang memiliki tingkat mobilitas masyarakat sangat tinggi,” kata Edi.Secara juridis, kebijakan tersebut berpijak pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ketentuan Pasal 13 mengatur tugas pokok Polri dalam pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, serta perlindungan masyarakat. Sementara itu, Pasal 14 ayat (1) huruf a mengamanatkan kewenangan pelaksanaan penjagaan, pengawalan, dan patroli.
- Penulis: radarekonomi



Saat ini belum ada komentar