Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Kapolda Metro Jaya Resmikan Tim Preventive Strike, Perkuat Pencegahan Kejahatan dan Patroli

Kapolda Metro Jaya Resmikan Tim Preventive Strike, Perkuat Pencegahan Kejahatan dan Patroli

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Polda Metro Jaya meresmikan pembentukan Tim Preventive Strike dan memperketat patroli guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Pembentukan unit khusus oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri tersebut bertujuan memperkuat penanganan pencegahan kejahatan. Langkah strategis ini mengedepankan tindakan preventif guna menghentikan potensi tindak pidana sebelum berkembang menjadi eskalasi kejahatan yang lebih besar.Polda Metro Jaya membentuk tim preventive strike (serangan pencegahan) dan meningkatkan intensitas patroli sebagai langkah mitigasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangga tetap kondusif menjelang Agustus.

 

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas beredarnya narasi di media sosial mengenai isu peningkatan pengamanan di pusat perbelanjaan (mal) dan perkantoran.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pemantauan secara intensif terhadap perkembangan informasi di ruang digital.

 

“Polda Metro Jaya sampai saat ini belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi. Meski demikian, kami tidak berhenti di situ dan tetap melakukan pemantauan di ruang digital melalui Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata Budi di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

 

Menurut dia, kepolisian terus mendalami berbagai selebaran (flyer) dan ajakan yang beredar di media sosial untuk memastikan apakah informasi tersebut hanya sebatas narasi digital atau berpotensi berkembang menjadi aksi nyata. “Analisis perkiraan intelijen juga terus diperbarui secara berkala,” ujar dia.

 

Sebagai bentuk antisipasi dini, Kapolda Metro Jaya telah menginstruksikan pembentukan tim preventive strike yang melibatkan seluruh direktorat operasional di lingkungan Polda Metro Jaya.

 

“Mitigasi awal sudah dilakukan. Apabila ada kelompok-kelompok yang mencoba membuat kerusuhan atau menciptakan situasi tidak aman di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk wilayah penyangga, kami akan melakukan tindakan tepat, tegas, dan terukur,” tegas Budi.

 

Selain membentuk tim khusus, Polda Metro Jaya juga meningkatkan skala patroli mulai dari skala kecil, sedang, hingga besar. Patroli difokuskan di sejumlah titik strategis, terutama wilayah perbatasan dan daerah penyangga, seperti Bekasi dan Depok yang berbatasan dengan Jawa Barat, serta Tangerang yang berbatasan dengan Banten.

 

Budi menegaskan bahwa kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya hingga kini tetap aman dan terkendali. Situasi tersebut, menurutnya, merupakan hasil sinergi antara Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan.

 

“Menciptakan rasa aman itu bukan menjadi tanggung jawab satu institusi saja, melainkan sinergi berbagai institusi termasuk peran aktif dari masyarakat,” kata Budi.Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan memberikan tanggapannya mengenai efektivitas serta landasan hukum pembentukan satuan pencegahan kepolisian tersebut.Pembentukan Preventive Strike merupakan strategi yang tepat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif, khususnya, di wilayah Jakarta yang memiliki tingkat mobilitas masyarakat sangat tinggi,” kata Edi.Secara juridis, kebijakan tersebut berpijak pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ketentuan Pasal 13 mengatur tugas pokok Polri dalam pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, serta perlindungan masyarakat. Sementara itu, Pasal 14 ayat (1) huruf a mengamanatkan kewenangan pelaksanaan penjagaan, pengawalan, dan patroli.

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kegiatan Ekonomi Kreatif yang Berkembang di Daerahmu

    Kegiatan Ekonomi Kreatif yang Berkembang di Daerahmu

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Pendahuluan Ekonomi kreatif telah menjadi salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia, terutama di daerah-daerah yang memiliki potensi budaya dan inovasi yang tinggi. Dalam konteks ini, masyarakat mulai mengakui bahwa kegiatan ekonomi kreatif tidak hanya berupa seni atau kerajinan, tetapi juga mencakup berbagai bidang seperti teknologi, desain, kuliner, dan lainnya. Artikel ini akan membahas beberapa […]

  • Pengertian dan Pentingnya Manajemen Industri Jasa Makanan dan Gizi dalam Bisnis Kuliner

    Pengertian dan Pentingnya Manajemen Industri Jasa Makanan dan Gizi dalam Bisnis Kuliner

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Pendahuluan Di tengah pertumbuhan ekonomi yang pesat, sektor bisnis kuliner menjadi salah satu bidang yang paling menjanjikan di Indonesia. Namun, keberhasilan bisnis ini tidak hanya bergantung pada kualitas masakan atau inovasi rasa, tetapi juga pada manajemen industri jasa makanan dan gizi. Proses pengelolaan yang efisien dan berkelanjutan menjadi kunci utama untuk memastikan kualitas, keamanan, dan […]

  • Kepastian Hukum dan Iklim Investasi Sehat: Kunci Sukses Pembangunan Ekonomi

    Kepastian Hukum dan Iklim Investasi Sehat: Kunci Sukses Pembangunan Ekonomi

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian global yang semakin kompleks, kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat menjadi faktor kunci dalam menarik minat para investor. Dalam konteks pembangunan ekonomi, kedua aspek ini tidak hanya berperan sebagai fondasi untuk pertumbuhan bisnis, tetapi juga menjadi penentu utama keberlanjutan dan daya saing suatu negara. Di Indonesia, upaya memperkuat kedua elemen […]

  • Bank Indonesia stabilisasi nilai rupiah DXY tekanan

    Bank Indonesia stabilisasi nilai rupiah DXY tekanan

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Bank Indonesia Terus Jaga Stabilitas Nilai Rupiah di Tengah Tekanan DXY Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali menghadapi tekanan dalam beberapa waktu terakhir. Meski berada dalam situasi yang tidak mudah, Bank Indonesia (BI) tetap menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga stabilitas nilai rupiah. Di tengah fluktuasi indeks dolar AS (DXY), BI terus memantau […]

  • Salah Satu Bentuk Kerjasama Ekonomi ASEAN yang Membuka Kesempatan untuk Perekonomian Regional

    Salah Satu Bentuk Kerjasama Ekonomi ASEAN yang Membuka Kesempatan untuk Perekonomian Regional

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Salah Satu Bentuk Kerjasama Ekonomi ASEAN yang Membuka Kesempatan untuk Perekonomian Regional Kerja sama ekonomi antar negara-negara di kawasan Asia Tenggara, khususnya melalui organisasi ASEAN (Association of Southeast Asian Nations), telah menjadi salah satu bentuk kerjasama yang paling signifikan dalam memperkuat perekonomian regional. Salah satu bentuk kerjasama ekonomi ASEAN yang mampu membuka kesempatan bagi pertumbuhan […]

  • Neraca Jasa Diprediksi Membaik Berkat Pemulihan Sektor Pariwisata

    Neraca Jasa Diprediksi Membaik Berkat Pemulihan Sektor Pariwisata

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Pemulihan sektor pariwisata di Indonesia menjadi salah satu faktor utama yang berkontribusi pada peningkatan kinerja neraca jasa. Dalam beberapa tahun terakhir, defisit neraca jasa menjadi salah satu tantangan ekonomi yang serius, terutama karena impor jasa yang lebih besar daripada ekspor jasa. Namun, dengan pemulihan pariwisata pasca-pandemi, kondisi ini mulai membaik dan memberikan harapan positif bagi […]

expand_less