Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Polda Metro Jaya Luruskan Temuan 996 Pucuk Diduga Senjata di Yayasan Jaksel: 995 Senapan Angin, 1 Senjata Api

Polda Metro Jaya Luruskan Temuan 996 Pucuk Diduga Senjata di Yayasan Jaksel: 995 Senapan Angin, 1 Senjata Api

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Jum, 7 Agu 2026
  • visibility 166
  • comment 0 komentar

RadarEkonomi.com, JAKSEL || – Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai penemuan sebanyak 996 pucuk benda berbentuk senjata dari sebuah yayasan di wilayah Jakarta Selatan (7/8/2026).

Berdasarkan hasil pendalaman Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan, dari total 996 pucuk tersebut, sebanyak 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Sementara satu pucuk lainnya merupakan senjata api yang saat ini telah diamankan penyidik untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Polda Metro Jaya mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat sehingga temuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, 995 pucuk senapan angin tersebut terdiri atas 4 pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, serta 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 milimeter.

 

Seluruh senapan angin tersebut telah diamankan dan ditempatkan di gudang Subdit 2 Sikon Ditintelkam Polda Metro Jaya untuk kepentingan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sementara terhadap satu pucuk yang diduga merupakan senjata api, hasil pendalaman awal menyebutkan senjata tersebut tercatat atas nama seseorang berinisial DS. Berdasarkan penelusuran Direktorat Intelkam, DS diketahui telah meninggal dunia pada 2020.

 

Senjata api tersebut selanjutnya diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk terkait status kepemilikan dan asal-usul senjata.

 

Dalam proses pendalaman, pada Rabu, 5 Agustus 2026, pihak yayasan kembali menjalani pemeriksaan. Polisi juga menemukan adanya dokumen yang berkaitan dengan kegiatan impor, antara lain dokumen dengan nomor RSI 5483 12 2008, yang diduga berkaitan dengan impor soft gun maupun senapan angin.

 

Namun, persoalan yang turut menjadi perhatian aparat adalah lokasi penyimpanan barang-barang tersebut yang berada di dalam lingkungan yayasan.

 

Berdasarkan informasi sementara, seseorang berinisial IW sebelumnya pernah menjadi pengurus yayasan tersebut. Barang-barang tersebut diduga ditempatkan oleh IW di salah satu gudang yayasan.

 

Seiring perubahan kepengurusan yayasan, IW disebut sudah tidak lagi menjadi pengurus. Pihak pengelola yayasan yang baru kemudian meminta agar seluruh barang yang berada di gudang dipindahkan atau dikeluarkan.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, pihak yayasan menemukan sejumlah benda berbentuk senjata. Karena menimbulkan kecurigaan, temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

 

Laporan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan pendalaman oleh kepolisian.

 

Polda Metro Jaya menyatakan akan mengundang IW untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan tersebut antara lain akan mendalami asal-usul barang, kepemilikan, perizinan, penguasaan lokasi penyimpanan, serta tujuan penyimpanan barang-barang tersebut di lingkungan yayasan.

 

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pendalaman untuk memastikan status hukum, asal-usul, kepemilikan, serta legalitas seluruh barang yang diamankan.

Polisi menegaskan bahwa klasifikasi terhadap 996 pucuk tersebut perlu diluruskan agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman. Dari jumlah tersebut, 995 pucuk merupakan senapan angin dan satu pucuk merupakan senjata api, yang masing-masing masih dalam proses penanganan sesuai hasil pendalaman kepolisian.

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perbedaan Saham dan Obligasi dalam Pasar Modal

    Perbedaan Saham dan Obligasi dalam Pasar Modal

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Perbedaan Saham dan Obligasi dalam Pasar Modal: Pemahaman Dasar untuk Investor Investasi menjadi salah satu cara penting untuk membangun masa depan finansial yang lebih baik. Di pasar modal, dua instrumen paling umum yang sering dipilih oleh investor adalah saham dan obligasi. Meski keduanya termasuk dalam instrumen pasar modal, ternyata memiliki perbedaan mendasar yang perlu diketahui […]

  • BI Waspadai Dampak Kebijakan Moneter Global Terhadap Stabilitas Rupiah

    BI Waspadai Dampak Kebijakan Moneter Global Terhadap Stabilitas Rupiah

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Indonesia kembali menghadapi tantangan ekonomi yang kompleks, terutama akibat kebijakan moneter global yang semakin ketat. Bank Indonesia (BI) telah memperingatkan bahwa dampak dari kebijakan moneter di tingkat dunia bisa berdampak signifikan pada stabilitas nilai tukar rupiah. Dalam situasi ini, BI harus menyeimbangkan antara menjaga inflasi dan memastikan pertumbuhan ekonomi tetap stabil. Deputi Gubernur BI, Dody […]

  • Pekerjaan U-Ditch di Kelurahan Sukamaju Baru Diduga di Kerjakan Asal-asalan, Tak Gunakan Pasir dan Abaikan Keselamatan

    Pekerjaan U-Ditch di Kelurahan Sukamaju Baru Diduga di Kerjakan Asal-asalan, Tak Gunakan Pasir dan Abaikan Keselamatan

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 295
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Depok – Proyek pemasangan saluran beton (U-Ditch) di Jalan Kramat RT 07 RW 07, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, menuai sorotan warga. Pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Depok tahun anggaran 2026 dan pelaksana CV. Firaz Adirajasa Dari pantauan di lapangan, diduga saluran U-Ditch dipasang langsung di tanah yang diduga tanpa alas […]

  • Pergerakan Saham Tins Hari Ini: Analisis dan Prediksi Terkini

    Pergerakan Saham Tins Hari Ini: Analisis dan Prediksi Terkini

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 767
    • 0Komentar

    Pada hari ini, saham PT Timah Tbk (TINS) kembali menunjukkan kinerja yang mengesankan di pasar modal Indonesia. Dengan harga saham yang mencapai Rp 1.160 per lembar, saham TINS menjadi salah satu yang paling diminati oleh para investor. Pergerakan saham TINS hari ini tidak hanya mencerminkan dinamika pasar, tetapi juga berbagai faktor fundamental yang memengaruhi kinerja […]

  • Kebijakan Ekonomi yang Berfokus pada Pemerataan Kesejahteraan: Tren dan Dampak Terkini

    Kebijakan Ekonomi yang Berfokus pada Pemerataan Kesejahteraan: Tren dan Dampak Terkini

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Kebijakan ekonomi bertujuan menciptakan pemerataan kesejahteraan menjadi salah satu isu utama yang terus mendapat perhatian dari pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan. Di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks, upaya pemerintah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya meningkatkan angka, tetapi juga menyentuh seluruh lapisan masyarakat menjadi penting. Dalam konteks ini, kebijakan ekonomi yang berfokus pada […]

  • Program Pengawasan Kepatuhan Pajak UMKM Terus Diperluas: Apa yang Perlu Diketahui?

    Program Pengawasan Kepatuhan Pajak UMKM Terus Diperluas: Apa yang Perlu Diketahui?

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian nasional, pemerintah terus memperkuat kebijakan pajak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah perluasan program pengawasan kepatuhan pajak UMKM. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh UMKM memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemahaman tentang […]

expand_less