Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan 1447 H, Ini Rinciannya

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan 1447 H, Ini Rinciannya

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
  • visibility 190
  • comment 0 komentar

RadarEkonomi.com, Jakarta,Jam Operasinal kegiatan tempat hiburan dijakarta pada Bulan Ramadan diatur oleh Dinas panrekraf DKI Jakarta melalui surat edaran Nomor e-0038/PW.01.02 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha,

Dinas Panrekraf DKI Jakarta membuat pengecualian terhadap tempat tempat usaha yang diperbolehkan untuk melakukan kegiatan usaha namun diatur jam operasionalnya

“SE diterbitkan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1447 H / 2026 M, dan memperhatikan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata,” ujar Kepala Dinas Panrekraf DKI Jakarta Andhika Permata, Selasa (17/2/2026)

 

Secara spesifik dalam SE tersebut mengatur kewajiban tutup untuk semua tempat hiburan di Jakarta dan diberlakukan mulai satu hari sebelum bulan suci Ramadhan hingga satu hari setelah hari kedua Idul Fitri, namun terdapat pengecualian bagi usaha yang diselenggarakan di hotel berbintang 4 dan bintang 5 yang berada diwilayah komersil tidak berdekatan dengan pemukiman warga ,tempat ibadah,sekolah dan rumah sakit masih diperbolehkan operasi dengan pembatasan jam operasioanal

Berikut pembatasan jam operasional untuk tempat hiburan yang dikecualikan :

– Kelab malam pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB.

– Diskotek pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB.

– Mandi uap pukul 11.00 WIB hingga 23.00 WIB.

– Rumah pijat pukul 11.00 WIB hingga 23.00 WIB.

– Arena permainan ketangkasan manual, mekanik, dan/atau elektronik untuk orang dewasa pukul 11.00 WIB hingga 24.00 WIB. Bar atau rumah minum pukul 11.00 WIB hingga 01.00 WIB.

Wakil Kepala Satuan Pamong Praja (Sat Pol PP) DKI Jakarta M Rizki Adhari Jusal mengingatkan bahwa setiap tempat hiburan wajib mentaati peraturan yg berlaku termasuk SE Nomor e-0038/PW.01.02 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha, apabila ada ditemukan pelanggaran jam operasi yang dilakukan tempat hiburan, maka pencabutan ijin usaha menjadi sanksi terberat yang akan diberikan.

 

/Supriyadi

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Mendorong SJK yang Resilien untuk Mendukung Ketahanan Ekonomi Nasional

    OJK Mendorong SJK yang Resilien untuk Mendukung Ketahanan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian global yang terus berubah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional. Dengan kondisi ekonomi yang masih menghadapi tekanan dari berbagai belahan dunia, OJK menyatakan bahwa sistem keuangan Indonesia tetap tangguh dan mampu menjadi penopang utama ketahanan ekonomi nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra […]

  • Bisnis Konstruksi Menghadapi Kenaikan Harga Material Utama: Strategi Mengatasi Tantangan

    Bisnis Konstruksi Menghadapi Kenaikan Harga Material Utama: Strategi Mengatasi Tantangan

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Dalam dunia konstruksi, harga material bangunan merupakan salah satu aspek yang paling krusial. Mengetahui harga terbaru dari berbagai material tidak hanya penting bagi kontraktor dan pembangun rumah, tetapi juga bagi masyarakat umum yang sedang merencanakan pembangunan atau renovasi rumah mereka. Fluktuasi harga dapat mempengaruhi anggaran proyek secara signifikan, dan ketidakpastian dalam harga dapat mengakibatkan biaya […]

  • Cara Mengatasi Kesenjangan Ekonomi di Masyarakat yang Efektif dan Berkelanjutan

    Cara Mengatasi Kesenjangan Ekonomi di Masyarakat yang Efektif dan Berkelanjutan

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Kesenjangan ekonomi di Indonesia tetap menjadi isu krusial yang memerlukan perhatian serius. Meski perekonomian negara terus berkembang, distribusi kekayaan dan peluang masih tidak merata, menciptakan ketimpangan antar kelompok masyarakat. Untuk itu, diperlukan strategi yang komprehensif dan berkelanjutan agar setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Pertama, pemerintah harus meningkatkan akses pendidikan dan pelatihan keterampilan […]

  • Apa Itu Laba Perusahaan yang Dibagikan Kepada Pemegang Saham?

    Apa Itu Laba Perusahaan yang Dibagikan Kepada Pemegang Saham?

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Dalam dunia bisnis dan investasi, istilah “laba perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham” sering muncul sebagai bagian dari strategi keuangan perusahaan. Tapi, apa sebenarnya arti dari istilah ini? Bagaimana cara perusahaan membagikannya, dan apa manfaatnya bagi investor? Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap mengenai laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Laba perusahaan yang […]

  • Injeksi Likuiditas Perbankan Diharapkan Segera Mendorong Kredit Properti Menengah

    Injeksi Likuiditas Perbankan Diharapkan Segera Mendorong Kredit Properti Menengah

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Di tengah tantangan yang dihadapi sektor properti Indonesia, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memperkuat stabilitas sektor ini. Salah satu upaya utama adalah injeksi likuiditas ke sektor perbankan, yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kredit properti menengah. Hal ini menjadi penting karena sektor properti masih menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional, […]

  • Panduan Lengkap Membuat Surat Perjanjian Kerjasama Investasi yang Sah dan Efektif

    Panduan Lengkap Membuat Surat Perjanjian Kerjasama Investasi yang Sah dan Efektif

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Surat perjanjian kerjasama investasi menjadi salah satu elemen penting dalam menjalin hubungan bisnis yang saling menguntungkan. Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk formalitas, tetapi juga sebagai jaminan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat. Dengan adanya surat perjanjian, risiko konflik dapat diminimalisir, dan kejelasan hak serta kewajiban masing-masing pihak bisa terjamin. Dalam dunia bisnis, investasi sering […]

expand_less