Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sel, 25 Agu 2026
  • visibility 144
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Medan – Praktek oknum penegak hukum yang memanfaatkan penderitaan keluarga tersangka kembali mencoreng dunia peradilan. Ayu Miranda Syah Rani (33) resmi melaporkan seorang oknum pengacara berinisial AL ke SPKT Polda Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan berkedok pengurusan perkara, Senin (24/8/2026).

​Laporan tersebut diterima resmi oleh pihak kepolisian dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/1411/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. AL dilaporkan melanggar Pasal 486 dan/atau Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (UU KUHP Baru).
​
​Kasus ini bermula saat ayah pelapor ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumut terkait dugaan kasus sabu . Memanfaatkan situasi panik korban, oknum pengacara AL diduga mengumbar janji manis mampu membebaskan sang ayah dari jerat hukum dengan syarat menyetor uang sebesar Rp200 juta.

Saat di konfirmasi awak media di Polda Sumut ​Ayu mengungkapkan penyerahan uang dilakukan dalam dua tahapan .
​Tahap I (Tunai) sebesar Rp150 juta diserahkan secara tunai di dalam mobil atas permintaan AL.
​Tahap II , AL kembali meminta tambahan Rp50 juta ke rekening pribadinya dengan dalih uang awal “tidak cukup untuk dibagi-bagikan ke anggota.”

​Namun, janji manis tersebut menguap. Sang ayah tak kunjung dibebaskan, uang Rp200 juta melayang, dan oknum pengacara AL langsung menghilang tanpa jejak serta memutus komunikasi.
​”Dia bilang uangnya kurang untuk dibagi ke anggota. Setelah uang Rp200 juta masuk, ayah saya tetap ditahan, uang tidak kembali, dan kontak saya diblokir. Ini jelas penipuan yang memanfaatkan kesusahan orang lain,” tegas Ayu usai membuat laporan di Polda Sumut.
​
​Akibat perbuatan berkeadilan semu yang dilancarkan oknum AL, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp200 juta serta kerugian imateril atas trauma hukum yang dialami keluarga.

​Melalui laporan ini, pihak korban mendesak Kapolda Sumatera Utara dan jajaran Ditreskrimum Polda Sumut bergerak cepat mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Selain dugaan tindak pidana umum, tindakan terlapor juga dinilai merusak martabat profesi advokat (officium nobile). Tim Red

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa Itu Latar Belakang Kunjungan Industri dan Mengapa Penting?

    Apa Itu Latar Belakang Kunjungan Industri dan Mengapa Penting?

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Kunjungan industri merupakan salah satu kegiatan penting dalam proses pendidikan yang bertujuan untuk menghubungkan teori dengan praktik. Dalam konteks pendidikan, khususnya bagi pelajar di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), kunjungan ini menjadi bagian dari program pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pengalaman langsung tentang dunia kerja. Salah satu aspek yang perlu dipahami sebelum melaksanakan kunjungan industri […]

  • Cara Kebijakan Fiskal Berfungsi sebagai Redaman Guncangan Ekonomi

    Cara Kebijakan Fiskal Berfungsi sebagai Redaman Guncangan Ekonomi

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Perekonomian yang mengalami penurunan merupakan masalah yang dihadapi oleh semua negara. Di Indonesia, sejarah mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi negatif terjadi pada tahun 1998-1999 dengan angka mencapai -13,13%. Krisis ini berdampak signifikan terhadap kepercayaan masyarakat dunia terhadap Indonesia, sehingga menyebabkan pemilik modal dan investor kabur dari Indonesia. Inflasi melambung tinggi hingga 77,63%, PHK terjadi dimana-mana, dan […]

  • Penurunan Harga Minyak Mentah Global dan Dampaknya terhadap Stabilitas Harga yang Ditetapkan

    Penurunan Harga Minyak Mentah Global dan Dampaknya terhadap Stabilitas Harga yang Ditetapkan

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Dalam dunia ekonomi, perubahan harga minyak mentah global sering kali menjadi faktor kunci yang memengaruhi stabilitas ekonomi suatu negara. Di Indonesia, penurunan harga minyak mentah global telah memberikan dampak positif terhadap stabilitas harga yang ditetapkan, termasuk di sektor energi dan pangan. Hal ini tidak hanya membantu masyarakat dalam menghadapi tekanan inflasi, tetapi juga memberikan ruang […]

  • Paman Memiliki Uang Sebesar 26.500: Apa Artinya dan Bagaimana Mengelolanya?

    Paman Memiliki Uang Sebesar 26.500: Apa Artinya dan Bagaimana Mengelolanya?

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Pada masa kini, keuangan pribadi menjadi topik yang sangat penting bagi setiap individu. Banyak orang mulai menyadari bahwa mengelola keuangan dengan baik dapat memberikan stabilitas finansial jangka panjang. Dalam konteks ini, istilah “paman memiliki uang sebesar 26.500” mungkin terdengar sederhana, tetapi maknanya bisa sangat signifikan tergantung situasi dan kebutuhan seseorang. Pertama-tama, kita perlu memahami arti […]

  • Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen terhadap Sistem Merit

    Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen terhadap Sistem Merit

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Medan – Penunjukan Erfin Fachrurrazi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan mendapat sorotan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia. Adi Warman Lubis menilai, meskipun jabatan Plh Sekda bersifat sementara, keputusan tersebut tetap […]

  • KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap

    KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap

    • calendar_month Sab, 17 Okt 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Kabupaten Klaten-propinsi Jawa Tengah, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif selama 1×24 jam, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap hasil audit keuangan pemkab Klaten oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK). KPK menjelaskan dua di antaranya yakni Bupati Klaten Hamenang […]

expand_less