Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Kemensos Bentuk Tim Percepatan Pembangunan 61 Sekolah Rakyat

Kemensos Bentuk Tim Percepatan Pembangunan 61 Sekolah Rakyat

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sab, 8 Agu 2026
  • visibility 167
  • comment 0 komentar

RadarEkonomi.com, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) membentuk Tim Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat (TP2SR) untuk mempercepat pembangunan gedung permanen bagi 61 Sekolah Rakyat (SR) rintisan di 57 pemerintah daerah.

Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo mengatakan, pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk memastikan pembangunan SR permanen di lokasi-lokasi rintisan dapat segera direalisasikan.

Menurut Agus, percepatan pembangunan menjadi penting karena 61 SR rintisan tersebut belum sepenuhnya terakomodasi dalam kuota 100 titik pembangunan yang ditangani Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Salah satu kendalanya yakni persoalan administratif lahan. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat pembentukan TP2SR di Kantor Kemensos, Kamis, 6 Agustus 2026.

“Kalau tahun ini kita tidak bisa memastikan pembangunannya, potensi untuk ditutup di tahun depan besar sekali karena gedungnya sudah tidak mencukupi,” ujar Agus Jabo dalam keterangan tertulis, dikutip tvrinews.com dari laman Kementerian Sosial, Jumat, 7 Agustus 2026.

Agus menjelaskan, puluhan SR rintisan tersebut saat ini masih menggunakan fasilitas sementara yang kapasitasnya diproyeksikan hanya mampu bertahan maksimal satu tahun.

Karena itu, apabila pembangunan gedung permanen tidak dapat dieksekusi tahun ini, sekolah-sekolah tersebut berpotensi tidak mampu menampung siswa baru dan terancam ditutup pada tahun depan.

Untuk mempercepat proses tersebut, TP2SR akan menggelar Desk Evaluation pada 12 Agustus 2026. Kegiatan ini akan mempertemukan 57 pemerintah daerah yang menaungi 61 SR rintisan.

Dalam desk tersebut, Kemensos akan memetakan kesiapan lahan masing-masing lokasi, termasuk status lahan, pihak yang telah mengusulkan, kendala yang dihadapi, serta kementerian atau lembaga yang berkaitan dengan penyelesaian persoalan tersebut.

“Tugas kita adalah memastikan titik-titik ini sudah ada persiapan lahannya. Tolong didata dan diidentifikasi status lahannya, siapa yang sudah mengusulkan, apa masalahnya, dan keterkaitannya dengan kementerian apa saja. Itu harus sudah ada identifikasi,” tegasnya.

Upaya percepatan juga akan dilakukan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian PU, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, hingga Perhutani.

Agus menegaskan, TP2SR tidak hanya bertugas mengawal persiapan pembangunan, tetapi juga melakukan pendampingan, pengendalian, dan pemantauan perkembangan pembangunan SR secara berkelanjutan.

“Supaya kita bisa mengawal dan meng-update perkembangannya setiap hari,” ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, Sekretaris Sekretariat Bersama Program Sekolah Rakyat Herman Koswara ditunjuk sebagai Ketua TP2SR. Tim tersebut akan menyiapkan data, mengoordinasikan penyelesaian persoalan di daerah, serta melakukan pendampingan hingga pembangunan gedung permanen dimulai.

Sebelum pelaksanaan Desk Evaluation, TP2SR dijadwalkan melakukan koordinasi melalui Zoom bersama pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait pada Senin, 10 Agustus 2026.

“Hari Senin (10 Agustus) kita akan Zoom dengan pemerintah daerah dan kementerian /lembaga agar mereka menyiapkan data sebelum desk. Setelah itu tim ini menyusun program percepatan, dan kita minta SK agar bisa segera bekerja,” imbuhnya.Pemerintah terus memperkuat penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran melalui pemutakhiran data penerima dan proses verifikasi secara berkala. Hingga saat ini, penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako Triwulan III periode Juli-September 2026 terus berlangsung dan ditargetkan tuntas pada Agustus 2026.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa bansos PKH telah disalurkan kepada lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan bantuan sembako telah disalurkan kepada lebih dari 12 juta KPM. Secara keseluruhan, terdapat lebih dari 18 juta KPM penerima PKH dan sembako pada Triwulan III.

“Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta [KPM] yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta [KPM] untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako,” kata Mensos saat konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip di laman Kemensos pada Jumat (07/08/2026).

Penyaluran bansos tersebut menggunakan data yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data dimutakhirkan setiap tiga bulan dan diserahkan kepada Kementerian Sosial setiap tanggal 10 pada bulan penyaluran. Pemutakhiran dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.

Pada Triwulan III, sebanyak 18.258.834 KPM tercatat sebagai penerima bansos sembako, sementara penerima PKH mencapai 10.001.753 KPM. Sejumlah KPM dari periode sebelumnya dialihkan karena mengalami perubahan kondisi, antara lain desil yang naik, tidak lagi memenuhi kriteria, telah graduasi, meninggal dunia atau tidak ditemukan, dan mengundurkan diri.

Selain itu, pemerintah juga melakukan verifikasi terhadap KPM yang terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan hasil pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebanyak 1.494.652 KPM penerima program sembako terindikasi melakukan transaksi judi online, dengan 794.475 KPM di antaranya juga tercatat sebagai penerima PKH. Untuk sementara, penyaluran bantuan kepada KPM tersebut ditangguhkan hingga proses verifikasi selesai.

“Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya,” jelas Mensos.

Selain melakukan verifikasi, pemerintah melalui Kemensos juga terus memperkuat edukasi kepada KPM melalui pendamping PKH dan pendamping sosial. Edukasi diberikan agar bantuan sosial digunakan sesuai peruntukannya, sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat agar tidak menyalahgunakan maupun membiarkan rekeningnya dimanfaatkan pihak lain untuk aktivitas yang melanggar hukum.

“Jangan sembarangan, misalnya diajak (atau) dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus,” pungkasnya.

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barang Paling Laris di TikTok Shop Maret 2026: Bukan Baju, Tapi Produk Ini!

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 932
    • 0Komentar

    Dalam dunia e-commerce, tren belanja online terus berubah seiring dengan perubahan perilaku konsumen. Salah satu platform yang mencatat pertumbuhan pesat adalah TikTok Shop. Berdasarkan data terbaru, produk yang paling laris di TikTok Shop pada bulan Maret 2026 tidak lagi berupa baju, melainkan produk-produk yang lebih spesifik dan menarik minat pengguna. Artikel ini akan membahas secara […]

  • Cara Menjaga Keseimbangan Stabilitas Harga dan Kesejahteraan Petani

    Cara Menjaga Keseimbangan Stabilitas Harga dan Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 551
    • 0Komentar

    Menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan kesejahteraan petani adalah tantangan yang kompleks, namun sangat penting untuk memastikan keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional. Di tengah dinamika ekonomi global dan perubahan iklim yang semakin mengancam, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk menciptakan sistem yang adil dan berkelanjutan bagi para petani. Dalam artikel […]

  • Penguatan Pengawasan Pertambangan Ilegal: Dampak terhadap Lingkungan dan Solusi Berkelanjutan

    Penguatan Pengawasan Pertambangan Ilegal: Dampak terhadap Lingkungan dan Solusi Berkelanjutan

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 522
    • 0Komentar

    Dalam era globalisasi, pertambangan menjadi salah satu sektor ekonomi yang berkontribusi besar bagi perekonomian nasional. Namun, di balik potensi ekonominya, pertambangan ilegal sering kali menyimpan ancaman yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Pertambangan ilegal, yaitu aktivitas penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah, tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang […]

  • SMK PERTAMBANGAN REIYOTTO PULAU KISAR AJUKAN USULAN SARANA PRASARANA, BERHARAP JEMBATANI KESENJANGAN KETERAMPILAN WILAYAH PERBATASAN

    SMK PERTAMBANGAN REIYOTTO PULAU KISAR AJUKAN USULAN SARANA PRASARANA, BERHARAP JEMBATANI KESENJANGAN KETERAMPILAN WILAYAH PERBATASAN

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 423
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Maluku Barat Daya – Jakarta, 7 Maret 2026 – Reymond Bakker, perwakilan masyarakat Maluku Barat Daya, mengungkapkan bahwa SMK Pertambangan Reiyotto di Pulau Kisar telah berdiri hampir 3 tahun sebagai pionir pembangunan sektor pertambangan di wilayah perbatasan Indonesia dengan Timor Leste dan Australia. Sebagai lembaga pendidikan vokasional berbasis kompetensi industri, sekolah ini kini mengajukan […]

  • Pemerintah Mendorong Digitalisasi UMKM untuk Peningkatan Daya Saing: Tren Terkini dan Dampaknya

    Pemerintah Mendorong Digitalisasi UMKM untuk Peningkatan Daya Saing: Tren Terkini dan Dampaknya

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang, peran UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) sebagai tulang punggung perekonomian nasional tidak dapat dipandang remeh. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 4, UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang berwawasan kemandirian dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM […]

  • Cara Cek Pajak Kendaraan di Jogja Secara Online dan Offline

    Cara Cek Pajak Kendaraan di Jogja Secara Online dan Offline

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Slug: cara-cek-pajak-kendaraan-di-jogja-online-offline Pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan. Di Yogyakarta, khususnya, proses cek pajak kendaraan bisa dilakukan secara online maupun offline. Dengan adanya inovasi digital, masyarakat kini tidak perlu lagi antre panjang di kantor SAMSAT untuk mengecek besaran pajak kendaraan. Berikut ini panduan lengkap cara cek pajak kendaraan Jogja […]

expand_less