Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » DKPP RI Sidang Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Diduga Nikah Siri

DKPP RI Sidang Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Diduga Nikah Siri

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 14
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Medan – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu.

Sidang digelar di Ruang Sidang Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Jalan Kapten Muchtar Basri No. 3, Medan, Rabu (12/8/2026).

Ketua Bawaslu Labuhanbatu berinisial WD diadukan istrinya, Ambar Lestari, dengan nomor pengaduan 14-P/L-DKPP/VI/2026 dan teregistrasi perkara No. 14-PKE-DKPP/VII/2026. Ambar memberi kuasa hukum kepada M. Fadli Nasution, Zulfikri Lubis, Ahmad Sandry Nasution, Sa’ban Husin Siregar, dan Raja Oloan Rambe.

5 Dugaan Pelanggaran Dilaporkan ke DKPP
Kuasa hukum pengadu, M. Fadli Nasution menjelaskan, kliennya melaporkan WD atas 5 poin dugaan pelanggaran.

1. Penelantaran istri dan anak-anak
2. Ancaman fisik dan mental kepada istri dan anak-anak
3. Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap istri dan anak-anak
4. Perselingkuhan dan perzinaan dengan modus nikah siri
5. Poligami diam-diam tanpa izin resmi dari Pengadilan Agama

“Perbuatan tersebut diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu,” ujar Fadli usai sidang.

Diduga Langgar UU Pemilu hingga KUHP
Menurut Fadli, tindakan WD diduga melanggar sejumlah aturan, di antaranya:
– UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 134 ayat (2), 456, 457
– Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu Pasal 2, 3, 6, 7, 12, 15, dan 19
– UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan Pasal 3, 4, 5, 9
– UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 49 huruf a
– UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 411 ayat (1)

“Alhamdulillah sidang hari ini berjalan lancar. Kami menyerahkan 31 barang bukti dan menghadirkan 4 orang saksi. Bukti dan fakta yang kami berikan tidak dapat dibantah oleh Ketua Bawaslu Labuhanbatu,” kata Fadli.

Tergugat Bungkam, DKPP Akan Gelar Pleno
Saat keluar dari ruang sidang, Ketua Bawaslu Labuhanbatu WD memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan kepada awak media.

Pihak DKPP RI menjelaskan, setelah sidang ini akan dilanjutkan dengan Rapat Pleno dalam 7-10 hari ke depan. Pembacaan putusan dijadwalkan paling lama 40 hari setelah sidang, namun bisa dipercepat.

Kini publik menunggu hasil putusan DKPP RI terkait kasus ini. Tim Red

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa Itu Teknik Industri? Pengertian, Fungsi, dan Manfaatnya

    Apa Itu Teknik Industri? Pengertian, Fungsi, dan Manfaatnya

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Teknik Industri adalah salah satu bidang ilmu yang sangat penting dalam dunia bisnis dan ekonomi Indonesia. Jurusan ini menggabungkan berbagai disiplin ilmu seperti matematika, fisika, dan ilmu sosial untuk merancang, memperbaiki, serta menerapkan sistem terintegrasi. Dengan pendekatan yang holistik, Teknik Industri bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional di berbagai sektor industri. Secara umum, Teknik […]

  • Analisis Risiko Kredit di Sektor Properti Pasca Penurunan Suku Bunga

    Analisis Risiko Kredit di Sektor Properti Pasca Penurunan Suku Bunga

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Pada tahun 2025, Bank Indonesia (BI) melakukan penurunan suku bunga acuan (BI Rate) dari 6,25% menjadi 5% pada Agustus. Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan moneter yang bertujuan menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti dan kredit perumahan. Namun, meski penurunan suku bunga memberikan peluang bagi masyarakat dan investor, risiko kredit di sektor properti […]

  • Efek Jangka Panjang Pemotongan BI-Rate Terhadap Biaya Dana Perbankan: Analisis dan Dampak Ekonomi

    Efek Jangka Panjang Pemotongan BI-Rate Terhadap Biaya Dana Perbankan: Analisis dan Dampak Ekonomi

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Pemotongan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang dilakukan secara bertahap dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan dampak yang signifikan terhadap berbagai sektor perekonomian, khususnya perbankan. Salah satu aspek utama yang terpengaruh adalah biaya dana (Cost of Fund/CoF), yang menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja keuangan bank. Artikel ini akan membahas efek jangka […]

  • Laporan Bankir: Strategi Jaga Kualitas Kredit di Tengah Ekonomi yang Berubah-ubah

    Laporan Bankir: Strategi Jaga Kualitas Kredit di Tengah Ekonomi yang Berubah-ubah

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Dalam dunia bisnis dan keuangan, menjaga kualitas kredit menjadi salah satu tantangan terbesar, terutama ketika menghadapi kondisi ekonomi yang terus berubah. Di tengah situasi ini, bank-bank besar seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) menunjukkan strategi yang luar biasa dalam mengelola risiko kredit. Dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp184,98 triliun […]

  • Cara Cek Pajak Kendaraan di Jambi Secara Online dan Offline

    Cara Cek Pajak Kendaraan di Jambi Secara Online dan Offline

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Jika Anda tinggal di Provinsi Jambi, baik di Kota Jambi maupun berbagai kabupaten seperti Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjab Barat, Tanjab Timur, Tebo, dan Kota Sungai Penuh, kini tidak perlu khawatir lagi dalam mengecek pajak kendaraan. Dengan kemajuan teknologi, proses pengecekan pajak kendaraan bisa dilakukan secara online maupun offline dengan mudah dan […]

  • Pengertian dan Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank di Indonesia

    Pengertian dan Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank di Indonesia

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Lembaga keuangan bukan bank (LKBB) adalah institusi yang bergerak di bidang keuangan, tetapi tidak memiliki status sebagai bank. Meskipun tidak menerima tabungan atau deposito secara langsung seperti bank, lembaga ini memainkan peran penting dalam menyalurkan dana kepada masyarakat dan sektor bisnis. Dengan tugas utama menghimpun dana melalui penerbitan surat berharga dan menyalurkannya untuk investasi serta […]

expand_less