Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » DKPP RI Sidang Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Diduga Nikah Siri

DKPP RI Sidang Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Diduga Nikah Siri

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
  • visibility 143
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Medan – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu.

Sidang digelar di Ruang Sidang Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Jalan Kapten Muchtar Basri No. 3, Medan, Rabu (12/8/2026).

Ketua Bawaslu Labuhanbatu berinisial WD diadukan istrinya, Ambar Lestari, dengan nomor pengaduan 14-P/L-DKPP/VI/2026 dan teregistrasi perkara No. 14-PKE-DKPP/VII/2026. Ambar memberi kuasa hukum kepada M. Fadli Nasution, Zulfikri Lubis, Ahmad Sandry Nasution, Sa’ban Husin Siregar, dan Raja Oloan Rambe.

5 Dugaan Pelanggaran Dilaporkan ke DKPP
Kuasa hukum pengadu, M. Fadli Nasution menjelaskan, kliennya melaporkan WD atas 5 poin dugaan pelanggaran.

1. Penelantaran istri dan anak-anak
2. Ancaman fisik dan mental kepada istri dan anak-anak
3. Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap istri dan anak-anak
4. Perselingkuhan dan perzinaan dengan modus nikah siri
5. Poligami diam-diam tanpa izin resmi dari Pengadilan Agama

“Perbuatan tersebut diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu,” ujar Fadli usai sidang.

Diduga Langgar UU Pemilu hingga KUHP
Menurut Fadli, tindakan WD diduga melanggar sejumlah aturan, di antaranya:
– UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 134 ayat (2), 456, 457
– Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu Pasal 2, 3, 6, 7, 12, 15, dan 19
– UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan Pasal 3, 4, 5, 9
– UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 49 huruf a
– UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 411 ayat (1)

“Alhamdulillah sidang hari ini berjalan lancar. Kami menyerahkan 31 barang bukti dan menghadirkan 4 orang saksi. Bukti dan fakta yang kami berikan tidak dapat dibantah oleh Ketua Bawaslu Labuhanbatu,” kata Fadli.

Tergugat Bungkam, DKPP Akan Gelar Pleno
Saat keluar dari ruang sidang, Ketua Bawaslu Labuhanbatu WD memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan kepada awak media.

Pihak DKPP RI menjelaskan, setelah sidang ini akan dilanjutkan dengan Rapat Pleno dalam 7-10 hari ke depan. Pembacaan putusan dijadwalkan paling lama 40 hari setelah sidang, namun bisa dipercepat.

Kini publik menunggu hasil putusan DKPP RI terkait kasus ini. Tim Red

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alamat dan Informasi Terbaru Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo

    Alamat dan Informasi Terbaru Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 730
    • 0Komentar

    Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo adalah salah satu kantor cabang yang menyediakan layanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jawa Timur. Dengan berbagai layanan yang mudah diakses, baik secara online maupun offline, kantor ini menjadi tempat yang sangat penting bagi masyarakat yang ingin mengajukan klaim atau memperoleh informasi terkait jaminan sosial tenaga kerja. BPJS Ketenagakerjaan adalah […]

  • Kebijakan PPh 21 DTP: Solusi Mengatasi Kenaikan Biaya Hidup di Sektor Pariwisata

    Kebijakan PPh 21 DTP: Solusi Mengatasi Kenaikan Biaya Hidup di Sektor Pariwisata

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Sektor pariwisata di Indonesia menghadapi tantangan signifikan akibat kenaikan biaya hidup yang memengaruhi daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah meluncurkan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), yang bertujuan untuk membantu pekerja di sektor pariwisata dalam menjaga penghasilan mereka. Meski demikian, efektivitas kebijakan ini masih menjadi pertanyaan […]

  • Perbedaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang Perlu Anda Ketahui

    Perbedaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang Perlu Anda Ketahui

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 405
    • 0Komentar

    BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat Indonesia. Dalam konteks ini, terdapat dua jenis BPJS utama yang sering kali disebutkan, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun keduanya sama-sama memiliki tujuan untuk melindungi masyarakat, ada beberapa perbedaan signifikan antara keduanya. Pertama, BPJS Kesehatan berfokus pada jaminan […]

  • Harmoni Imlek Nusantara, Brigjen TNI Dr. Sigit Karyadi,SH.,MH Tekankan Pentingnya Keamanan dan Kearifan Lokal

    Harmoni Imlek Nusantara, Brigjen TNI Dr. Sigit Karyadi,SH.,MH Tekankan Pentingnya Keamanan dan Kearifan Lokal

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 289
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, JAKARTA – Perayaan Harmoni Imlek Nusantara yang digelar di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (28/2/2026), berlangsung meriah dengan mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan kearifan lokal. Dalam kesempatan tersebut, Brigjen TNI Dr. Sigit Karyadi,SH.,MH Direktur Pencegahan BNPT menegaskan bahwa aspek keamanan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap perayaan besar yang melibatkan masyarakat luas. Menurut Sigit, perayaan raya […]

  • Goresan Tinta Ramadhan: Ketika Kesederhanaan Menjadi Keberkahan

    Goresan Tinta Ramadhan: Ketika Kesederhanaan Menjadi Keberkahan

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Oleh: Fauzi Efrizal RadarEkonomi.com, Ramadhan kembali hadir menyapa umat Islam sebagai musim pembelajaran ruhani. Ia bukan sekadar bulan menahan lapar dan dahaga, melainkan ruang perenungan yang mengajarkan manusia untuk menata ulang kehidupan: memperbaiki niat, menimbang kembali cara hidup, serta memahami makna keberkahan dalam kesederhanaan. Di bulan inilah manusia diajak kembali kepada esensi hidup: bahwa kebahagiaan […]

  • Arus Modal Asing Keluar Mayoritas dari Pasar SBN dan SRBI: Analisis Terkini

    Arus Modal Asing Keluar Mayoritas dari Pasar SBN dan SRBI: Analisis Terkini

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Pasar keuangan Indonesia kembali menghadapi arus keluar modal asing pada awal November 2025. Setelah sebelumnya mencatatkan aliran masuk di akhir Oktober, investor asing kembali melakukan penjualan bersih yang signifikan. Data dari Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa selama periode transaksi 3–6 November 2025, investor asing tercatat melakukan net sell sebesar Rp4,58 triliun. Hal ini menjadi perhatian […]

expand_less