Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » 20,35 Gram Sabu Gagal Beredar, Dua Terduga Bandar Diciduk Satresnarkoba Deli Serdang

20,35 Gram Sabu Gagal Beredar, Dua Terduga Bandar Diciduk Satresnarkoba Deli Serdang

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Kam, 20 Agu 2026
  • visibility 106
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Deli Serdang – 20 Agustus 2026 – Aksi dua pria yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam berakhir di tangan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Keduanya diamankan saat berada di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan transaksi dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit I Subnit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Petugas kemudian berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

 

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MFM alias Samino (34), warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, serta WTS alias Wibi (29), warga Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai wiraswasta.

 

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik 1 Iptu Dani J. Kurniawan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa dari hasil penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Kamis (20/8/2026).

 

Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,35 gram, satu potong plastik asoy berwarna hitam, serta satu unit telepon seluler merek Samsung warna ungu.

 

“Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Fery.

 

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.

 

Kasat Resnarkoba juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

 

Ia sekaligus memberikan peringatan keras kepada para pelaku maupun pihak yang masih nekat terlibat dalam bisnis narkotika.

“Berhentilah sebelum gelang besi mengunci pergelangan tangan. Jangan pertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat dari narkotika,” tegasnya.

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. JG

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dr. Halim Darmawan menyampaikan pentingnya membangun mentalitas, integritas, dan profesionalisme para advokat di tengah perkembangan regulasi hukum yang terus berubah.

    Dr. Halim Darmawan menyampaikan pentingnya membangun mentalitas, integritas, dan profesionalisme para advokat di tengah perkembangan regulasi hukum yang terus berubah.

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Jakarta, Hotel Fairmont – Dr. Halim Darmawan, S.H., M.H., pengacara senior sekaligus akademisi yang dikenal sebagai Managing Partner Halim & Partners serta Ketua Senat dan Rektor Universitas Pramita Indonesia, resmi dilantik sebagai pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional periode 2026–2031. Pelantikan tersebut berlangsung di Grand Ballroom Lt. 2 Hotel Fairmont Jakarta, Jumat (8/5), dan dihadiri […]

  • Perbedaan Antara Mikroekonomi dan Makroekonomi yang Perlu Anda Ketahui

    Perbedaan Antara Mikroekonomi dan Makroekonomi yang Perlu Anda Ketahui

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Perbedaan Antara Mikroekonomi dan Makroekonomi yang Perlu Anda Ketahui Mikroekonomi dan makroekonomi sering kali disebut sebagai dua cabang utama dalam ilmu ekonomi. Meski keduanya berkaitan dengan perekonomian, perbedaan antara mikroekonomi dan makroekonomi dapat dilihat dari berbagai aspek seperti fokus analisis, objek studi, serta dampak terhadap kebijakan dan kehidupan sehari-hari. Memahami perbedaan ini sangat penting, baik […]

  • Apa Saja yang Tidak Termasuk dalam Kekuatan Ekonomi Digital Indonesia?

    Apa Saja yang Tidak Termasuk dalam Kekuatan Ekonomi Digital Indonesia?

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Ekonomi digital Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat, menjadikannya sebagai salah satu kekuatan utama di kawasan Asia Tenggara. Dengan nilai penjualan atau Gross Merchandise Value (GMV) yang diperkirakan mencapai 90 miliar dollar AS pada tahun 2024, dan akan meningkat menjadi hampir 100 miliar dollar AS pada 2025, ekonomi digital Indonesia memperkuat posisinya sebagai pasar terbesar […]

  • Puisi CINTA

    Puisi CINTA

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Mungkin suatu hari nanti kita akan bertemu kembali.   Bukan untuk mengulang cerita yang telah selesai, bukan pula untuk mencari siapa yang salah.   Cukup saling tersenyum, saling mendoakan, lalu melanjutkan perjalanan masing-masing.   Sebab tidak semua orang datang untuk tinggal selamanya. Ada yang hadir hanya untuk menjadi bagian dari cerita, lalu meninggalkan pelajaran yang […]

  • Diduga Edarkan Obat Keras Ilegal, Pria 23 Tahun Ditangkap di Stasiun Tigaraksa

    Diduga Edarkan Obat Keras Ilegal, Pria 23 Tahun Ditangkap di Stasiun Tigaraksa

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Tangerang – Polisi menangkap seorang pria berinisial Pilza Zahidi (23) yang diduga mengedarkan obat keras secara ilegal di kawasan Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (2/8/2026). Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras tanpa izin […]

  • Nonresiden Catat Jual Neto Rp4,58 Triliun pada Minggu I November 2025

    Nonresiden Catat Jual Neto Rp4,58 Triliun pada Minggu I November 2025

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Pasar keuangan Indonesia kembali menjadi perhatian setelah data terbaru dari Bank Indonesia (BI) menunjukkan adanya aliran dana asing yang signifikan keluar dari pasar modal. Pada minggu pertama November 2025, nonresiden mencatatkan penjualan bersih atau neto sebesar Rp4,58 triliun. Angka ini menjadi indikator penting dalam memahami dinamika arus modal asing di pasar keuangan Indonesia. Berdasarkan data […]

expand_less