Breaking News
light_mode
Beranda » Pajak » Kebijakan PPh 21 DTP: Strategi Mengatasi Kenaikan Biaya Hidup di Sektor Pariwisata

Kebijakan PPh 21 DTP: Strategi Mengatasi Kenaikan Biaya Hidup di Sektor Pariwisata

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 337
  • comment 0 komentar

Pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah strategis dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks, khususnya di sektor pariwisata. Salah satu kebijakan yang dianggap penting adalah perluasan pemberian insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) ke sektor pariwisata melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025. Kebijakan ini dirancang untuk meredam dampak kenaikan biaya hidup yang terjadi di berbagai sektor ekonomi, termasuk pariwisata.

Insentif ini ditujukan kepada pegawai di industri pariwisata seperti hotel, restoran, kafe, biro perjalanan wisata, hingga penyelenggara acara dan taman rekreasi. Dengan adanya kebijakan ini, pajak penghasilan yang biasanya dipotong dari gaji mereka akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah selama masa pajak Oktober hingga Desember 2025. Hal ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada para pekerja sekaligus menjaga stabilitas sektor pariwisata yang sangat vital bagi perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa perluasan fasilitas fiskal ini merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi 2025 untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan memperluas penciptaan lapangan kerja. “Bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat, diperlukan dukungan pemerintah melalui paket kebijakan ekonomi 2025,” ujarnya.

Namun, tidak semua pegawai di bidang industri tersebut dapat diberikan PPh Pasal 21 DTP. Adapun pegawai tertentu yang bisa diberikan PPh Pasal 21 DTP adalah yang memenuhi syarat sebagai berikut: pegawai tetap dengan gaji maksimal Rp10 juta per bulan atau pegawai tidak tetap dengan upah harian maksimal Rp500 ribu atau bulanan maksimal Rp10 juta. Selain itu, pegawai tersebut juga harus memiliki NIK/NPWP yang valid di sistem DJP dan tidak menerima insentif PPh 21 DTP lain.

Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini juga menjadi respons terhadap kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Laporan dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) menyebutkan bahwa kenaikan PPN berpotensi meningkatkan penerimaan negara tetapi juga berisiko memperburuk tekanan inflasi. “Tarif PPN yang lebih tinggi biasanya mengakibatkan kenaikan harga barang dan jasa secara langsung sehingga meningkatkan biaya hidup secara keseluruhan,” tulis laporan tersebut.

Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy menilai bahwa kenaikan PPN menjadi 12% akan memberikan dampak terhadap kenaikan inflasi dan menggerus daya beli yang bisa mempengaruhi perekonomian secara umum. “Perlambatan konsumsi untuk kelompok kelas menengah yang diakibatkan oleh rencana kenaikan PPN 12% sudah tentu akan sedikit banyak juga ikut mempengaruhi pertumbuhan konsumsi rumah tangga secara umum,” tutur Yusuf.

Meski demikian, ada pendapat yang menyatakan bahwa kebijakan PPh 21 DTP ini hanya bersifat simbolik ketimbang substantif. Nailul Huda dari Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai bahwa insentif tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap perekonomian. “Program PPh 21 DTP untuk sektor pariwisata ini saya rasa cuman pemanis kebijakan di akhir tahun yang digunakan untuk memperbaiki citra pemerintah,” katanya.

Dari sisi daya beli, Huda juga menyatakan bahwa dampaknya terhadap daya beli maupun konsumsi di sektor pariwisata juga minim. “Saya rasa tidak akan efektif mendorong ekonomi, dari sisi konsumsi sektor pariwisata. Apakah dengan PPh 21 DTP ini akan menurunkan harga layanan di sektor pariwisata? Saya rasa juga tidak berpengaruh apapun,” pungkas Huda.

Dalam rangka mengoptimalkan kebijakan ini, pemerintah juga telah menetapkan bahwa pemberi kerja yang bergerak di sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, kafe, agen perjalanan wisata, penyelenggara MICE, hingga pengelola taman rekreasi berhak memanfaatkan insentif ini. Ketentuannya mengacu pada klasifikasi lapangan usaha (KLU) utama sebagaimana tercatat dalam basis data administrasi Direktorat Jenderal Pajak.

Seiring dengan penerapan PMK 72/2025, pemerintah juga memastikan bahwa pemberi kerja wajib membuat bukti pemotongan serta melaporkannya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh 21/26. Dalam hal terjadi kelebihan pemotongan, bagian pajak yang tidak ditanggung pemerintah dapat dikembalikan atau dikompensasikan ke masa pajak berikutnya dengan melampirkan kertas kerja penghitungan dan bukti pemotongan tambahan melalui sistem DJP.

Secara keseluruhan, kebijakan PPh 21 DTP untuk sektor pariwisata diharapkan dapat menjadi solusi sementara dalam menghadapi kenaikan biaya hidup yang memengaruhi sektor ekonomi. Meskipun ada kritik terhadap efektivitasnya, kebijakan ini tetap menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas sektor pariwisata yang notabene menjadi salah satu sumber devisa utama Indonesia.

Tagging:
– Kebijakan PPh 21 DTP
– Pariwisata Indonesia
– Kenaikan Biaya Hidup
– Insentif Pajak
– Pertumbuhan Ekonomi
– Kenaikan PPN
– Kebijakan Ekonomi 2025

FAQ:

Apa itu PPh 21 DTP?

PPh 21 DTP adalah pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah atas penghasilan karyawan di sejumlah sektor tertentu. Tujuannya adalah untuk memberikan dukungan finansial kepada pekerja dan menjaga stabilitas sektor ekonomi.

Bagaimana cara mendapatkan insentif PPh 21 DTP?

Pegawai harus memenuhi syarat seperti batas penghasilan, memiliki NIK/NPWP yang valid, dan tidak menerima insentif lain. Selain itu, pemberi kerja juga harus memenuhi persyaratan klasifikasi lapangan usaha (KLU).

Apakah kebijakan ini efektif dalam mengatasi kenaikan biaya hidup?

Beberapa ahli menyatakan bahwa kebijakan ini hanya bersifat simbolik, namun pemerintah tetap melihatnya sebagai langkah penting untuk menjaga stabilitas sektor pariwisata.

Bagaimana dampak kenaikan PPN terhadap perekonomian?

Kenaikan PPN berpotensi meningkatkan inflasi dan menggerus daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Apa tujuan utama dari kebijakan PPh 21 DTP di sektor pariwisata?

Tujuan utamanya adalah untuk meredam dampak kenaikan biaya hidup dan menjaga stabilitas sektor pariwisata yang menjadi sumber devisa utama Indonesia.

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepastian Hukum dan Iklim Investasi Sehat: Kunci Sukses Pembangunan Ekonomi

    Kepastian Hukum dan Iklim Investasi Sehat: Kunci Sukses Pembangunan Ekonomi

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian global yang semakin kompleks, kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat menjadi faktor kunci dalam menarik minat para investor. Dalam konteks pembangunan ekonomi, kedua aspek ini tidak hanya berperan sebagai fondasi untuk pertumbuhan bisnis, tetapi juga menjadi penentu utama keberlanjutan dan daya saing suatu negara. Di Indonesia, upaya memperkuat kedua elemen […]

  • Panduan Lengkap Jurnal Bisnis Model Kanvas untuk Pengusaha Pemula

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Jika Anda seorang pengusaha pemula, memahami konsep bisnis model kanvas (BMC) adalah langkah awal yang penting. BMC merupakan alat strategis yang membantu Anda merancang, mengelola, dan mengembangkan model bisnis dengan lebih efektif. Dengan menggunakan jurnal bisnis model kanvas, Anda dapat mengevaluasi setiap aspek bisnis secara sistematis dan terstruktur. Dalam artikel ini, kami akan membahas seluruh […]

  • Nama Properti Tari yang Digunakan di Kepala Penari Merak dan Artinya

    Nama Properti Tari yang Digunakan di Kepala Penari Merak dan Artinya

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Inilah Nama Properti Tari yang Digunakan di Kepala Penari Merak dan Artinya Tari Merak adalah salah satu tarian tradisional khas Jawa Barat yang memiliki keunikan tersendiri. Selain gerakan yang anggun dan penuh makna, tari ini juga dikenal dengan properti yang digunakan oleh penari, terutama pada bagian kepala. Properti tersebut tidak hanya berfungsi sebagai hiasan, tetapi […]

  • Profil dan Informasi Terbaru PT Adhi Commuter Properti

    Profil dan Informasi Terbaru PT Adhi Commuter Properti

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 420
    • 0Komentar

    PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) adalah salah satu anak usaha dari PT Adhi Karya (Persero) Tbk, yang bergerak dalam bidang pengembangan properti, hospitality, dan layanan pendukung. Sejak didirikan, perusahaan ini telah menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan kawasan hunian terintegrasi di sekitar jalur transportasi umum, khususnya Light Rapid Transit (LRT). Dengan fokus […]

  • Mengenal Latar Belakang Ekonomi Kreatif dan Peranannya dalam Pembangunan Nasional

    Mengenal Latar Belakang Ekonomi Kreatif dan Peranannya dalam Pembangunan Nasional

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Pada era globalisasi yang semakin pesat, ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor yang memegang peranan penting dalam perekonomian suatu negara. Di Indonesia, konsep ekonomi kreatif tidak hanya sekadar mengacu pada pengembangan produk atau jasa berbasis seni, tetapi juga mencakup inovasi, keterampilan, dan potensi intelektual yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi. Dengan latar belakang yang kuat […]

  • Panduan Lengkap Manajemen dan Penilaian Properti untuk Pemula

    Panduan Lengkap Manajemen dan Penilaian Properti untuk Pemula

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Dalam dunia bisnis dan ekonomi, manajemen dan penilaian properti menjadi aspek kritis yang perlu diperhatikan oleh pemilik aset, pengembang, maupun pemerintah. Terutama di Indonesia, sektor properti tidak hanya menjadi bagian dari perekonomian tetapi juga berperan penting dalam pengelolaan kekayaan daerah dan penerimaan pajak. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang manajemen dan penilaian properti, mulai […]

expand_less