Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan 1447 H, Ini Rinciannya

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan 1447 H, Ini Rinciannya

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
  • visibility 116
  • comment 0 komentar

RadarEkonomi.com, Jakarta,Jam Operasinal kegiatan tempat hiburan dijakarta pada Bulan Ramadan diatur oleh Dinas panrekraf DKI Jakarta melalui surat edaran Nomor e-0038/PW.01.02 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha,

Dinas Panrekraf DKI Jakarta membuat pengecualian terhadap tempat tempat usaha yang diperbolehkan untuk melakukan kegiatan usaha namun diatur jam operasionalnya

“SE diterbitkan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1447 H / 2026 M, dan memperhatikan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata,” ujar Kepala Dinas Panrekraf DKI Jakarta Andhika Permata, Selasa (17/2/2026)

 

Secara spesifik dalam SE tersebut mengatur kewajiban tutup untuk semua tempat hiburan di Jakarta dan diberlakukan mulai satu hari sebelum bulan suci Ramadhan hingga satu hari setelah hari kedua Idul Fitri, namun terdapat pengecualian bagi usaha yang diselenggarakan di hotel berbintang 4 dan bintang 5 yang berada diwilayah komersil tidak berdekatan dengan pemukiman warga ,tempat ibadah,sekolah dan rumah sakit masih diperbolehkan operasi dengan pembatasan jam operasioanal

Berikut pembatasan jam operasional untuk tempat hiburan yang dikecualikan :

– Kelab malam pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB.

– Diskotek pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB.

– Mandi uap pukul 11.00 WIB hingga 23.00 WIB.

– Rumah pijat pukul 11.00 WIB hingga 23.00 WIB.

– Arena permainan ketangkasan manual, mekanik, dan/atau elektronik untuk orang dewasa pukul 11.00 WIB hingga 24.00 WIB. Bar atau rumah minum pukul 11.00 WIB hingga 01.00 WIB.

Wakil Kepala Satuan Pamong Praja (Sat Pol PP) DKI Jakarta M Rizki Adhari Jusal mengingatkan bahwa setiap tempat hiburan wajib mentaati peraturan yg berlaku termasuk SE Nomor e-0038/PW.01.02 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha, apabila ada ditemukan pelanggaran jam operasi yang dilakukan tempat hiburan, maka pencabutan ijin usaha menjadi sanksi terberat yang akan diberikan.

 

/Supriyadi

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Nonton Video dan Dapat Uang: Tips Terbaru 2024

    Cara Nonton Video dan Dapat Uang: Tips Terbaru 2024

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Di tengah perkembangan teknologi digital yang pesat, banyak orang mulai mencari cara-cara baru untuk menghasilkan uang tambahan. Salah satu metode yang semakin populer adalah dengan nonton video dan dapat uang. Tidak hanya menyenangkan, tetapi juga bisa menjadi sumber penghasilan sampingan yang menarik. Berikut ini beberapa tips terbaru 2024 untuk memaksimalkan peluang tersebut. Mengenal Aplikasi Nonton […]

  • Pengertian dan Manfaat Kawasan Industri Mitra Karawang bagi Pengusaha

    Pengertian dan Manfaat Kawasan Industri Mitra Karawang bagi Pengusaha

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Kawasan Industri Mitra Karawang (KIM) telah menjadi salah satu pusat industri terkemuka di Indonesia, khususnya di Jawa Barat. Dengan lokasi yang strategis dan fasilitas lengkap, kawasan ini menawarkan berbagai manfaat bagi pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis mereka. Artikel ini akan menjelaskan secara rinci tentang apa itu KIM serta bagaimana manfaatnya bagi para pelaku usaha. Kawasan […]

  • Laporan Bankir Mengungkap Strategi Jaga Kualitas Kredit di Tengah Ekonomi yang Berubah-ubah

    Laporan Bankir Mengungkap Strategi Jaga Kualitas Kredit di Tengah Ekonomi yang Berubah-ubah

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Di tengah situasi ekonomi yang terus bergerak dan penuh ketidakpastian, para pelaku bisnis dan lembaga keuangan menghadapi tantangan besar dalam menjaga kualitas kredit. Khususnya, perbankan harus mampu menyeimbangkan antara pertumbuhan portofolio kredit dengan pengelolaan risiko yang optimal. Dalam konteks ini, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi salah satu contoh yang menarik untuk diteliti, karena telah […]

  • Peluang UMKM Masuk Rantai Pasok Global Melalui Program Hilirisasi: Strategi dan Manfaat

    Peluang UMKM Masuk Rantai Pasok Global Melalui Program Hilirisasi: Strategi dan Manfaat

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Indonesia memiliki potensi ekonomi yang luar biasa, terutama melalui sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan sumber daya alam yang melimpah dan kekayaan budaya yang khas, UMKM berperan penting dalam mendorong transformasi ekonomi nasional. Salah satu cara untuk memperkuat posisi UMKM di peta ekonomi global adalah melalui program hilirisasi. Program ini membuka peluang bagi […]

  • Cara Cek Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Secara Online dan Offline

    Cara Cek Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Secara Online dan Offline

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Di era digital yang semakin berkembang, proses administrasi seperti pembayaran pajak kendaraan kini bisa dilakukan secara online tanpa perlu repot-repot datang ke kantor Samsat. Hal ini sangat penting bagi masyarakat Jawa Tengah, terutama bagi para pemilik kendaraan bermotor yang ingin mematuhi kewajiban sebagai wajib pajak. Berikut adalah panduan lengkap cara cek pajak kendaraan di Jawa […]

  • Pengertian dan Tahapan Siklus Akuntansi Perusahaan Dagang yang Wajib Diketahui

    Pengertian dan Tahapan Siklus Akuntansi Perusahaan Dagang yang Wajib Diketahui

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika dunia bisnis yang terus berkembang, pemahaman tentang akuntansi menjadi kunci utama dalam menjaga kelancaran operasional dan keberlanjutan usaha. Terutama bagi perusahaan dagang, yang bergerak di bidang jual beli barang, siklus akuntansi memainkan peran penting dalam mengelola transaksi keuangan secara sistematis dan akurat. Siklus akuntansi perusahaan dagang merujuk pada rangkaian tahapan dari awal […]

expand_less