Breaking News
light_mode
Beranda » General » PT Golden Eagle Energy Tbk Gelar RUPST 2026, Bahas Empat Agenda Strategis Perseroan

PT Golden Eagle Energy Tbk Gelar RUPST 2026, Bahas Empat Agenda Strategis Perseroan

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
  • visibility 61
  • comment 0 komentar

RadarEkonomi.com, Jakarta – PT Golden Eagle Energy Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (26/6/2026) pukul 14.00 WIB di Lausanne Ballroom, Swissôtel Pantai Indah Kapuk, Jakarta. Rapat diselenggarakan secara hybrid, yakni melalui kehadiran fisik dan secara elektronik menggunakan fasilitas eASY.KSEI

Pelaksanaan RUPST mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka serta POJK Nomor 16/POJK.04/2020 mengenai penyelenggaraan RUPS secara elektronik.

Dalam RUPST tersebut, perseroan membahas empat agenda utama. Agenda pertama adalah persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 yang mencakup laporan kegiatan perseroan, laporan pengawasan Dewan Komisaris, serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian yang berakhir pada 31 Desember 2025.

Agenda kedua membahas penetapan penggunaan laba perseroan untuk tahun buku 2025. Selanjutnya, agenda ketiga adalah persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.

Sementara itu, agenda keempat adalah penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Perseroan menjelaskan bahwa seluruh agenda tersebut merupakan agenda rutin yang setiap tahun dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Dalam penyelenggaraan rapat, pemegang saham diberikan pilihan untuk hadir secara langsung maupun memberikan kuasa, baik melalui mekanisme elektronik (e-Proxy) menggunakan fasilitas eASY.KSEI maupun melalui surat kuasa sesuai ketentuan yang telah ditetapkan perseroan.

Selain itu, perseroan mengingatkan para pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik agar melakukan registrasi sebelum rapat dimulai serta membawa dokumen identitas dan persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Tata tertib rapat dan bahan rapat juga telah disediakan dalam bentuk dokumen elektronik yang dapat diakses melalui situs web Perseroan

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengertian dan Analisis 5C dan 7P dalam Penilaian Kredit Perbankan

    Pengertian dan Analisis 5C dan 7P dalam Penilaian Kredit Perbankan

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Dalam dunia keuangan, pemberian kredit berkaitan erat dengan kepercayaan antara nasabah dan lembaga keuangan sehingga perlu adanya analisis yang cermat. Dalam proses ini, analisis 5C dan 7P dalam penilaian kredit perbankan menjadi alat penting untuk menilai kelayakan calon debitur sebelum pinjaman disetujui. Analisis 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition) dan 7P (Purpose, Personality, Payment, Party, […]

  • Ketua Umum PERADI Profesional Prof Dr Harris Arthur Haedar SH, MH: Organisasi ini telah memperoleh legitimasi penuh dari negara

    Ketua Umum PERADI Profesional Prof Dr Harris Arthur Haedar SH, MH: Organisasi ini telah memperoleh legitimasi penuh dari negara

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional atau PERADI Profesional resmi dikukuhkan melalui pelantikan pengurus di Fairmont Hotel Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026. Pengukuhan tersebut menandai upaya menghadirkan standar baru profesi advokat yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas. Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Haedar mengatakan organisasi tersebut telah memperoleh legitimasi negara melalui Keputusan […]

  • Perkembangan E-Commerce di Indonesia: Tren dan Prospek Masa Depan

    Perkembangan E-Commerce di Indonesia: Tren dan Prospek Masa Depan

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital, perkembangan e-commerce di Indonesia menjadi salah satu fenomena yang menarik perhatian. Seiring dengan meningkatnya akses internet dan penggunaan ponsel pintar, bisnis online semakin menggeser cara masyarakat berbelanja. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2024 terdapat sekitar 3,81 juta usaha e-commerce di Indonesia, yang mencerminkan potensi besar pasar […]

  • Jasa Buat Web E-Commerce untuk Bisnis Digital

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Kenapa Jasa Buat Web E-Commerce Penting untuk Bisnis Anda? Dalam era digital yang semakin berkembang, memiliki website e-commerce menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas pasar dan meningkatkan penjualan. Namun, tidak semua bisnis mampu mengembangkan website sendiri tanpa bantuan profesional. Inilah mengapa jasa buat web e-commerce menjadi sangat penting. Jasa buat web e-commerce adalah layanan […]

  • Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membuka Rakernis Reskrim Polri T.A. 2026 yang mengusung tema “Optimalisasi

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membuka Rakernis Reskrim Polri T.A. 2026 yang mengusung tema “Optimalisasi

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Jakarta – Pelayanan fungsi reserse yang bermanfaat untuk masyrakat guna mewujudkan penegakan hukum yang responsif beretika dan berkeadilan dalam rangka mendukung serta menyukseskan rencana kerja pemerintah 2026”, di Mabes Polri,Turut hadir, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia Meutya Viada Hafid, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Nugroho Sulistyo, […]

  • Ekonomi Kreatif Subsektor yang Tidak Termasuk

    Ekonomi Kreatif Subsektor yang Tidak Termasuk

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Ini Dia yang Bukan Termasuk Subsektor Ekonomi Kreatif Ekonomi kreatif semakin menjadi perhatian utama dalam perekonomian Indonesia. Dengan mengandalkan kreativitas, inovasi, dan ide-ide segar, sektor ini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun, tidak semua bidang yang berkaitan dengan industri atau jasa bisa dikategorikan sebagai subsektor ekonomi kreatif. Artikel ini akan membahas secara lengkap […]

expand_less