79 Narapidana Risiko Tinggi dari Sulawesi Selatan Dipindahkan ke Nusakambangan
- account_circle radarekonomi
- calendar_month Sen, 20 Jul 2026
- visibility 40
- comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Sebanyak 79 narapidana beresiko tinggi di Sulawesi Selatan, dipindahkan ke Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
79 narapidana risiko tinggi ini berasal sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Selatan.
Mereka terdiri dari narapidana kasus pidana umum dan narkoba.
D iantaranya dari Lapas Kelas I Makassar, Lapas Kelas IIB Maros, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Lapas Kelas IIA Palopo, Rutan Kelas I Makassar, dan Rutan Kelas IIB Masamba.
Sebelum diberangkatkan, seluruh narapidana telah menjalani pemeriksaan administrasi, kesehatan, serta penggeledahan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pelaksanaan pemindahan melibatkan sinergi berbagai unsur pengamanan yang terdiri atas 22 personel Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) dan Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, 10 petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan.
Proses pemindahan lapas itu juga melibatkan 25 personel Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Selatan.
Para narapidana ini tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, (21/7/2026).
Mereka tiba setelah menempuh perjalanan laut selama dua hari dari Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, pada Jumat (21/7/2026).
Dalam dokumentasi foto yang diterima, tampak pada narapidana mengenakan pakaian biru dengan wajah tertutup topeng.
Setibanya di Surabaya, seluruh narapidana menjalani proses transit dan konsolidasi di Lapas Kelas I Surabaya.
Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan menuju Nusakambangan dengan pengawalan ketat yang dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja.
- Penulis: radarekonomi



Saat ini belum ada komentar