Breaking News
light_mode
Beranda » Polri » Operasi Patuh Jaya 2026 Digelar 8–21 Juni, Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Tilang Manual

Operasi Patuh Jaya 2026 Digelar 8–21 Juni, Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Tilang Manual

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
  • visibility 203
  • comment 0 komentar

RadarEkonomi.com, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 secara serentak di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini dipastikan kembali menerapkan sistem tilang manual di lapangan, khususnya untuk pelanggaran kasat mata.

 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, mengatakan operasi tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Hari Bhayangkara 2026.

 

“Pelaksanaan operasi sendiri akan berlangsung mulai dari tanggal 8 sampai 21 Juni,” ujar Komarudin di Gedung TMC Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

 

Menurut Komarudin, kebijakan operasi berskala besar ini dilatarbelakangi hasil evaluasi terhadap tingginya dinamika lalu lintas di Ibu Kota. Berdasarkan data terkini, pertumbuhan volume kendaraan di Jakarta meningkat sekitar 3 persen, sehingga diperlukan tingkat kepatuhan yang lebih tinggi dari para pengguna jalan.

 

“Dengan meningkatnya jumlah kendaraan, dibutuhkan kepatuhan dan kedisiplinan yang lebih tinggi dari seluruh pengguna jalan,” tegasnya.

 

Dalam pelaksanaannya, Polda Metro Jaya akan mengerahkan sebanyak 2.798 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP.

 

Operasi Patuh Jaya 2026 akan difokuskan pada kegiatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 30 persen, serta penegakan hukum sebesar 50 persen. Penindakan akan dilakukan terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, baik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual.

 

Adapun sebanyak 10 jenis pelanggaran menjadi sasaran utama dalam operasi ini, di antaranya:

 

* Kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)

* Melawan arus

* Tidak menggunakan helm

* Tidak memakai sabuk keselamatan

* Berkendara di bawah pengaruh alkohol

* Pelanggaran lalu lintas lainnya yang membahayakan keselamatan pengguna jalan

 

“Khusus pelanggaran kasat mata seperti kendaraan tanpa TNKB lengkap dan melawan arus, penegakan hukum tidak hanya melalui ETLE, tetapi juga tilang manual,” jelas Komarudin.

 

Meski demikian, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak merasa khawatir selama tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

 

“Sifat dari Operasi Patuh ini adalah berupaya meningkatkan kedisiplinan. Tidak perlu masyarakat khawatir atau takut sepanjang mengikuti aturan yang ada,” ucapnya.

 

Polda Metro Jaya berharap melalui Operasi Patuh Jaya 2026, tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Masyarakat juga diminta berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi terkait persoalan lalu lintas agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan efektif.

 

/Supriyadi

 

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pahami Pajak Jual Beli Rumah: Tips dan Cara Menghitungnya

    Pahami Pajak Jual Beli Rumah: Tips dan Cara Menghitungnya

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Membeli atau menjual rumah adalah proses yang penuh dengan perencanaan, termasuk memahami pajak yang terkait. Pajak jual beli rumah tidak hanya menjadi beban finansial, tetapi juga bagian dari aturan hukum yang harus dipatuhi. Dengan mengetahui jenis pajak dan cara menghitungnya, Anda dapat lebih siap dalam transaksi properti. Pendahuluan Transaksi jual beli rumah melibatkan berbagai biaya […]

  • Diduga Edarkan Obat Keras Ilegal, Pria 23 Tahun Ditangkap di Stasiun Tigaraksa

    Diduga Edarkan Obat Keras Ilegal, Pria 23 Tahun Ditangkap di Stasiun Tigaraksa

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Tangerang – Polisi menangkap seorang pria berinisial Pilza Zahidi (23) yang diduga mengedarkan obat keras secara ilegal di kawasan Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (2/8/2026). Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras tanpa izin […]

  • Kebijakan Ekonomi yang Mendukung Pengusaha Pribumi dan Tionghoa di Indonesia

    Kebijakan Ekonomi yang Mendukung Pengusaha Pribumi dan Tionghoa di Indonesia

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Indonesia sebagai negara dengan keragaman budaya dan etnis memiliki tantangan unik dalam membangun kesetaraan ekonomi antar kelompok. Salah satu isu penting yang sering dibahas adalah bagaimana kebijakan ekonomi dapat mendukung pengusaha pribumi dan Tionghoa agar saling bersinergi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam konteks ini, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait untuk […]

  • Jasa Raharja Ikut Serta dalam Survei Kesiapan Operasi Ketupat 2026

    Jasa Raharja Ikut Serta dalam Survei Kesiapan Operasi Ketupat 2026

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Jakarta – Untuk memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dan balik Idulfitri 2026 dengan aman, nyaman, dan berkeselamatan, Jasa Raharja turut ambil bagian dalam kegiatan survei jalur di wilayah hukum Polda Jawa Barat pada hari ini (28/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama berbagai stakeholder terkait untuk memperkuat kesiapan infrastruktur, layanan, dan pengamanan […]

  • 5 Upaya Efektif untuk Meningkatkan Ekonomi Kreatif di Indonesia

    5 Upaya Efektif untuk Meningkatkan Ekonomi Kreatif di Indonesia

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Ekonomi kreatif telah menjadi bagian penting dalam perekonomian Indonesia, tidak hanya sebagai sumber lapangan kerja tetapi juga sebagai alat untuk memperkenalkan budaya lokal ke pasar global. Dengan mengandalkan kreativitas, ide, dan inovasi, sektor ini mampu menciptakan nilai tambah yang signifikan. Berikut ini adalah lima upaya efektif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan ekonomi kreatif di Indonesia. […]

  • Pengertian dan Peran Institut Keuangan Perbankan dan Informatika Asia Perbanas dalam Pendidikan Bisnis dan Teknologi

    Pengertian dan Peran Institut Keuangan Perbankan dan Informatika Asia Perbanas dalam Pendidikan Bisnis dan Teknologi

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 496
    • 0Komentar

    Institut Keuangan Perbankan dan Informatika Asia Perbanas (IKPIA Perbanas), yang lebih dikenal sebagai Perbanas Institute, merupakan salah satu lembaga pendidikan tinggi ternama di Indonesia yang khusus berfokus pada bidang keuangan, perbankan, dan informatika. Didirikan pada tanggal 23 Oktober 2007, institut ini memiliki sejarah panjang yang dimulai dari Yayasan Pendidikan Perbanas (YPP) yang didirikan pada 19 […]

expand_less