Breaking News
light_mode
Beranda » Polri » Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal

Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
  • visibility 158
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Serang – Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana peredaran rokok tanpa pita cukai di Ruang Press Conference Bidhumas Polda Banten pada Rabu (08/07).

Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Achiles Hutapea didampingi Wadirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Bronto Budiyono dan Charles Stiven dari Fungsi Pemeriksaan Ahli Pertama Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP Merak.

Dalam keterangannya, Wadirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Bronto Budiyono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, saat penyelidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten menerima penyerahan tiga orang beserta barang bukti dari personel Ditsamapta Polda Banten yang sebelumnya mengamankan dugaan tindak pidana peredaran rokok tanpa pita cukai di Kampung Sanding, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

“Setelah dilakukan penyerahan, penyelidik bersama pemilik tempat melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan sebanyak 89 bal rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi, dengan total 4.450 slop atau 44.500 bungkus rokok, yang diduga akan diedarkan secara ilegal,” ujar Bronto.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang berinisial MA (32), AH (31), dan AT (33) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 89 bal rokok berbagai merek tanpa pita cukai dengan total 4.450 slop atau 44.500 bungkus rokok, satu unit mobil Isuzu Truck Box Double warna putih nomor polisi B 9327 PXU, tiga unit telepon genggam, empat lembar surat jalan, satu buah kunci mobil, serta tiga buah kunci rumah.

Bronto menerangkan bahwa modus operandi para pelaku adalah menyimpan dan memperdagangkan rokok tanpa pita cukai resmi dengan tujuan memperoleh keuntungan materiil. “Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran di bidang cukai serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam proses penegakan hukumnya,” jelas Bronto.

Lebih lanjut, Bronto menyampaikan bahwa perkara tersebut diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dan akan dikoordinasikan dengan pihak Bea Cukai sesuai ketentuan yang berlaku.

Bronto juga mengedukasi masyarakat agar dapat membedakan rokok legal dan rokok ilegal. Menurutnya, rokok legal atau bercukai memiliki pita cukai resmi yang dipasang melintang pada bagian atas kemasan sehingga akan rusak ketika bungkus pertama kali dibuka. Selain itu, kemasan rokok legal mencantumkan identitas pabrik, jumlah batang, serta peringatan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. “Sementara itu, rokok ilegal atau rokok tanpa cukai tidak memiliki pita cukai sama sekali. Umumnya kualitas cetak kemasan lebih rendah, informasi produsen tidak lengkap, dan dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal sejenis. Masyarakat perlu lebih teliti sebelum membeli agar tidak ikut mendukung peredaran barang ilegal,” terang Bronto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Achiles Hutapea mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam membeli produk rokok dan tidak tergiur dengan harga yang jauh di bawah harga pasaran. “Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan membeli rokok yang memiliki pita cukai resmi. Apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat,” tutup Maruli. JG

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa Perbedaan E-Commerce dan E-Business? Penjelasan Lengkap

    Apa Perbedaan E-Commerce dan E-Business? Penjelasan Lengkap

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 542
    • 0Komentar

    Di era digital yang semakin berkembang, istilah seperti e-commerce dan e-business seringkali digunakan secara bergantian. Namun, meskipun keduanya terkait dengan dunia bisnis online, sebenarnya ada perbedaan mendasar antara keduanya. Untuk memahami lebih dalam, mari kita bahas apa saja perbedaan e-commerce dan e-business serta bagaimana keduanya saling melengkapi. Pengertian E-Commerce E-commerce atau perdagangan elektronik merujuk pada […]

  • Cara Cek Pajak Motor di Jakarta Secara Online dan Offline

    Cara Cek Pajak Motor di Jakarta Secara Online dan Offline

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Slug: cara-cek-pajak-motor-di-jakarta Jakarta, sebagai kota metropolitan yang padat penduduk, memiliki banyak pengendara motor. Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak sesuai ketentuan hukum. Namun, seringkali masyarakat merasa kesulitan dalam mengetahui status pajak kendaraan mereka. Untuk itu, berikut ini adalah panduan lengkap tentang cara cek pajak motor di Jakarta, baik secara online maupun offline. Pendahuluan Pajak […]

  • contoh laporan kunjungan industri yang lengkap dan mudah dipahami

    contoh laporan kunjungan industri yang lengkap dan mudah dipahami

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 711
    • 0Komentar

    Contoh Laporan Kunjungan Industri yang LENGKAP dan Mudah Dipahami Kunjungan industri merupakan salah satu kegiatan penting dalam dunia pendidikan, khususnya bagi siswa SMK atau mahasiswa yang sedang mempelajari bidang teknik, bisnis, atau manajemen. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memberikan wawasan langsung tentang proses produksi, sistem manajemen, serta cara kerja di lingkungan industri. Setelah melakukan […]

  • Kota Terbesar Kedua di Jepang yang Jadi Pusat Industri Tekstil

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Di tengah kekayaan sejarah dan inovasi teknologi Jepang, kota-kota besar memiliki peran penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi negara. Salah satu dari kota tersebut adalah Yokohama, yang tidak hanya dikenal sebagai kota pelabuhan utama, tetapi juga menjadi pusat industri tekstil yang signifikan. Sebagai kota terbesar kedua di Jepang, Yokohama menawarkan potensi ekonomi yang luar biasa dan […]

  • 1.000 Warga Ikuti Bakti Sosial Pengobatan Gratis, Akupuntur, dan Pembagian Beras di Gereja Kasih Anugerah Depok City Blessing

    1.000 Warga Ikuti Bakti Sosial Pengobatan Gratis, Akupuntur, dan Pembagian Beras di Gereja Kasih Anugerah Depok City Blessing

    • calendar_month Sab, 25 Jul 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Depok, 25 Juli 2026 – Gereja Kasih Anugerah (GKA) Depok City Blessing JB3 menyelenggarakan Bakti Sosial Pengobatan Gratis, Akupuntur, dan Pembagian Beras 5 Kg bagi 1.000 peserta sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat serta memperkuat semangat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama di Kota Depok.   Kegiatan sosial ini disponsori oleh CCC (Christianity Crisis Center) […]

  • PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

    PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Deli Serdang – PT Perkebunan Nusantara I (Persero) Regional 1 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjung Morawa melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia sekaligus menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Deli Serdang ke-80 Tahun […]

expand_less