Breaking News
light_mode
Beranda » Polri » Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal

Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Serang – Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana peredaran rokok tanpa pita cukai di Ruang Press Conference Bidhumas Polda Banten pada Rabu (08/07).

Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Achiles Hutapea didampingi Wadirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Bronto Budiyono dan Charles Stiven dari Fungsi Pemeriksaan Ahli Pertama Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP Merak.

Dalam keterangannya, Wadirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Bronto Budiyono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, saat penyelidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten menerima penyerahan tiga orang beserta barang bukti dari personel Ditsamapta Polda Banten yang sebelumnya mengamankan dugaan tindak pidana peredaran rokok tanpa pita cukai di Kampung Sanding, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

“Setelah dilakukan penyerahan, penyelidik bersama pemilik tempat melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan sebanyak 89 bal rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi, dengan total 4.450 slop atau 44.500 bungkus rokok, yang diduga akan diedarkan secara ilegal,” ujar Bronto.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang berinisial MA (32), AH (31), dan AT (33) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 89 bal rokok berbagai merek tanpa pita cukai dengan total 4.450 slop atau 44.500 bungkus rokok, satu unit mobil Isuzu Truck Box Double warna putih nomor polisi B 9327 PXU, tiga unit telepon genggam, empat lembar surat jalan, satu buah kunci mobil, serta tiga buah kunci rumah.

Bronto menerangkan bahwa modus operandi para pelaku adalah menyimpan dan memperdagangkan rokok tanpa pita cukai resmi dengan tujuan memperoleh keuntungan materiil. “Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran di bidang cukai serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam proses penegakan hukumnya,” jelas Bronto.

Lebih lanjut, Bronto menyampaikan bahwa perkara tersebut diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dan akan dikoordinasikan dengan pihak Bea Cukai sesuai ketentuan yang berlaku.

Bronto juga mengedukasi masyarakat agar dapat membedakan rokok legal dan rokok ilegal. Menurutnya, rokok legal atau bercukai memiliki pita cukai resmi yang dipasang melintang pada bagian atas kemasan sehingga akan rusak ketika bungkus pertama kali dibuka. Selain itu, kemasan rokok legal mencantumkan identitas pabrik, jumlah batang, serta peringatan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. “Sementara itu, rokok ilegal atau rokok tanpa cukai tidak memiliki pita cukai sama sekali. Umumnya kualitas cetak kemasan lebih rendah, informasi produsen tidak lengkap, dan dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal sejenis. Masyarakat perlu lebih teliti sebelum membeli agar tidak ikut mendukung peredaran barang ilegal,” terang Bronto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Achiles Hutapea mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam membeli produk rokok dan tidak tergiur dengan harga yang jauh di bawah harga pasaran. “Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan membeli rokok yang memiliki pita cukai resmi. Apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat,” tutup Maruli. JG

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa Perbedaan Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro? Penjelasan Lengkap untuk Pemula

    Apa Perbedaan Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro? Penjelasan Lengkap untuk Pemula

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Pendahuluan Ilmu ekonomi adalah salah satu bidang yang sangat penting dalam memahami bagaimana sumber daya dialokasikan dan digunakan oleh masyarakat. Dalam studi ekonomi, terdapat dua cabang utama yang sering dibahas, yaitu ekonomi mikro dan ekonomi makro. Meskipun keduanya saling terkait, perbedaan fokus dan ruang lingkupnya cukup signifikan. Artikel ini akan membahas secara lengkap apa perbedaan […]

  • Cara Membuat Surat Kuasa Bayar Pajak Motor yang Sah dan Lengkap

    Cara Membuat Surat Kuasa Bayar Pajak Motor yang Sah dan Lengkap

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban wajib pajak yang harus dipenuhi setiap tahunnya. Namun, terkadang pemilik kendaraan tidak bisa hadir secara langsung untuk melakukan pembayaran. Dalam situasi seperti ini, surat kuasa bayar pajak motor menjadi solusi yang sah dan legal. Artikel ini akan membahas secara lengkap cara membuat surat kuasa bayar pajak motor yang sah dan […]

  • Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Polri Presisi 2026, Wujud Sinergi Negara Hadir dalam Melayani Masyarakat photo_camera 1

    Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Polri Presisi 2026, Wujud Sinergi Negara Hadir dalam Melayani Masyarakat

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Agus
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta — Jasa Raharja menghadiri kegiatan pelepasan peserta program Mudik Gratis Polri Presisi 2026 yang berlangsung di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (18/3/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan pelayanan publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman menjelang Idulfitri 2026. Program mudik gratis yang […]

  • Kenaikan Biaya Bahan Baku dan Dampaknya pada Margin Keuntungan Perusahaan

    Kenaikan Biaya Bahan Baku dan Dampaknya pada Margin Keuntungan Perusahaan

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak, kenaikan biaya bahan baku menjadi tantangan besar bagi perusahaan di Indonesia. Fenomena ini tidak hanya mengancam stabilitas keuangan perusahaan, tetapi juga memengaruhi daya saing dan kemampuan bisnis untuk bertahan di pasar yang semakin kompetitif. Kenaikan harga bahan baku, yang dipengaruhi oleh inflasi, fluktuasi mata uang, serta gangguan rantai […]

  • Contoh Jurnal Studi Kelayakan Bisnis dalam Format PDF

    Contoh Jurnal Studi Kelayakan Bisnis dalam Format PDF

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Pendahuluan Dalam dunia bisnis, membangun sebuah usaha tidak bisa dilakukan secara asal-asalan. Perlu adanya analisis yang mendalam agar bisnis yang dirancang dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keuntungan yang maksimal. Salah satu alat penting dalam proses ini adalah jurnal studi kelayakan bisnis. Jurnal ini menjadi panduan untuk mengevaluasi potensi suatu bisnis sebelum dijalankan. Dengan menggunakan […]

  • Laporan Bankir Mengungkap Strategi Jaga Kualitas Kredit di Tengah Ekonomi yang Berubah-ubah

    Laporan Bankir Mengungkap Strategi Jaga Kualitas Kredit di Tengah Ekonomi yang Berubah-ubah

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Di tengah situasi ekonomi yang terus bergerak dan penuh ketidakpastian, para pelaku bisnis dan lembaga keuangan menghadapi tantangan besar dalam menjaga kualitas kredit. Khususnya, perbankan harus mampu menyeimbangkan antara pertumbuhan portofolio kredit dengan pengelolaan risiko yang optimal. Dalam konteks ini, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi salah satu contoh yang menarik untuk diteliti, karena telah […]

expand_less