Breaking News
light_mode
Beranda » Polri » POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 4,3 KG GANJA DI WILAYAH DEPOK

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 4,3 KG GANJA DI WILAYAH DEPOK

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
  • visibility 233
  • comment 0 komentar

RadarEkonomi.com, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Ganja seberat sekitar 4,3 kilogram di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial M.A. (30) pada Selasa (10/3/2026) malam.

 

Penangkapan dilakukan oleh Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di wilayah Kota Depok.

 

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka M.A. (30) di kawasan Jl. Raya Parung, Bojongsari Lama, Kota Depok. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah plastik yang berisi Narkotika jenis Ganja.

 

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak ke kediaman tersangka, kemudian petugas kembali menemukan sebuah kain yang berisi Narkotika jenis Ganja yang diduga masih berkaitan dengan tersangka.

 

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 4.385 gram (4,3 kilogram)

 

Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto mengatakan “pada hari selasa tanggal 10 Maret 2026, jam 21.30 WIb didaerah Bojong Sari, Kota Depok, Telah mengamankan Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja dengan Inisial M.A. (30) dan kami mendapatkan barang bukt berupa Narkotika jenis Ganja sebanyak 4,3 Kg”

AKP Joko Arianto Juga menghimbau untuk tidak menggunakan Narkoba dan mari bersama-sama kita berantas Narkoba.

Guna pemeriksaan lebih lanjut saat ini Pelaku dan Barang dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

 

/supriyadi

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan Trade Remedy: Cara Melindungi Industri Domestik dari Persaingan Asing

    Kebijakan Trade Remedy: Cara Melindungi Industri Domestik dari Persaingan Asing

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Industri domestik di Indonesia kini semakin menghadapi tantangan yang signifikan akibat persaingan ketat dari produk impor. Untuk menghadapi hal ini, pemerintah telah menerapkan kebijakan trade remedy sebagai instrumen perlindungan terhadap pelaku usaha dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan pasar dan memastikan bahwa industri lokal tetap dapat berkembang tanpa terganggu oleh praktik perdagangan yang […]

  • Kewajiban Maskapai Mengajukan Kebijakan Pajak DTP ke DJP Sebelum April 2026

    Kewajiban Maskapai Mengajukan Kebijakan Pajak DTP ke DJP Sebelum April 2026

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Maskapai penerbangan di Indonesia kini memiliki tanggung jawab penting terkait pelaporan kebijakan pajak yang diberikan oleh pemerintah. Kebijakan ini, yang dikenal sebagai Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), telah menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung mobilitas masyarakat dan meningkatkan daya beli selama masa liburan. Namun, seiring dengan pemberlakuan kebijakan tersebut, maskapai juga harus […]

  • Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal

    Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Serang – Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana peredaran rokok tanpa pita cukai di Ruang Press Conference Bidhumas Polda Banten pada Rabu (08/07). Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Achiles Hutapea didampingi Wadirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Bronto Budiyono dan Charles […]

  • Apakah Gojek Termasuk E-Commerce? Ini Penjelasan Lengkapnya

    Apakah Gojek Termasuk E-Commerce? Ini Penjelasan Lengkapnya

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, banyak orang mulai mempertanyakan apakah layanan-layanan digital seperti Gojek termasuk dalam kategori e-commerce. Pertanyaan ini sering muncul karena Gojek menawarkan berbagai layanan yang seolah-olah mirip dengan platform e-commerce, seperti pembayaran digital dan pemesanan jasa. Namun, untuk menjawab pertanyaan “apakah Gojek termasuk e-commerce”, kita perlu memahami definisi dan karakteristik utama […]

  • PT Jasa Raharja ( Persero ) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Hadiri RSPA di Polres Metro Jakarta Pusat, Komitmen Wujudkan Lalu Lintas Aman

    PT Jasa Raharja ( Persero ) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Hadiri RSPA di Polres Metro Jakarta Pusat, Komitmen Wujudkan Lalu Lintas Aman

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Jakarta – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung keselamatan jalan dengan menghadiri kegiatan Road Safety Partnership Action (RSPA). Acara tersebut berlangsung di Aula Aipda Taufik, Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan ini, Jasa Raharja DKI Jakarta diwakili oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan, Wahyu Agung, […]

  • Plt Ketua Nasional GTDI Imbau Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas

    Plt Ketua Nasional GTDI Imbau Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com Medan, Plt Ketua Nasional Gereja Tuhan di Indonesia (GTDI) Pdt, Jonris Siahaan, S.Th pastikan pelaksana Musyawarah Besar (Mubes) XXV yang akan diselenggarakan pada 25 -27 Agustus 2026 di Medan akan berlangsung aman dan kondusif. Pihak penyelenggara juga sudah melakukan koordinasi dengan Polrestabes Medan dan Poldasu untuk mengantisipasi hal-hal di luar kendali pihak penyelenggara. “Semua […]

expand_less