Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau

Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, PANGKALPINANG – Asisten Intelijen (Asintel) Satlap Tricakti, Kolonel Inf Rudi Firmansyah, memberikan penjelasan mengenai pemberitaan yang berkembang terkait penanganan 53 ton pasir timah di salah satu rumah di kawasan Air Merbau, Kabupaten Belitung. Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang perlu diluruskan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.

Rudi menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki Satlap Tricakti, material tersebut merupakan milik mitra PT Timah yang telah tercatat dalam pengawasan Satlap. Ia mengatakan salah satu tugas Satlap Tricakti adalah melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap tata kelola timah, termasuk menertibkan aktivitas yang diduga ilegal.

“Kami mendata barang-barang milik mitra PT Timah agar tidak terjadi penyelewengan. Setelah didata, jumlahnya akan dicek secara berkala. Jika ada perubahan jumlah, tentu akan dimintai penjelasan,” ujarnya.

Ia menerangkan, sejumlah mitra PT Timah untuk sementara menyimpan material di gudang atau rumah pribadi karena kapasitas gudang yang tersedia disebut sedang penuh. Menurutnya, penyimpanan tersebut dilakukan dengan mekanisme wajib lapor kepada Satlap Tricakti, sehingga keberadaan dan jumlah barang tetap berada dalam pengawasan.

Rudi menyebut Satlap Tricakti sebelumnya telah menyampaikan informasi tersebut kepada Kapolres Belitung. Dalam penjelasannya, Satlap menyampaikan bahwa material tersebut telah didata sebagai milik mitra PT Timah dan berada dalam pengawasan.

Namun, kata dia, pihaknya kemudian mengetahui adanya tindakan lanjutan berupa pengamanan barang oleh personil Ditreskrimsus Polda Babel. Kondisi itu, menurut Rudi, menimbulkan kesan adanya perbedaan pemahaman di lapangan.

“Kami menganggap ini lebih kepada miskomunikasi. Sebelumnya kami sudah menjelaskan status barang yang kami awasi, tetapi kemudian ada tindakan lanjutan sehingga muncul dugaan ilegal. Karena itu kami merasa perlu memberikan penjelasan,” katanya.

Terkait dugaan pelanggaran hukum, Rudi menegaskan Satlap Tricakti tidak pernah menghalangi proses penegakan hukum. Ia mengatakan saat barang diamankan, personel Satlap tidak melakukan intervensi dan membiarkan aparat kepolisian menjalankan tugasnya.

“Silakan dilakukan pemeriksaan. Kalau memang terbukti ilegal, katakan ilegal. Tetapi apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ilegal, maka sampaikan juga apa adanya. Kami tidak menghalangi maupun mengintimidasi siapa pun,” ujarnya.

Rudi juga menjelaskan bahwa keberadaan material di lokasi penyimpanan bukan berarti terdapat indikasi penyelundupan. Menurutnya, dugaan penyelundupan harus dibuktikan melalui proses hukum dan fakta-fakta yang ditemukan dalam penyidikan.

Ia menambahkan, Satlap Tricakti bersama PT Timah terus berupaya mengoptimalkan kapasitas gudang agar material milik mitra yang telah terdata dapat dipindahkan ke lokasi penyimpanan resmi.

Lebih lanjut, Rudi menyebut kerja sama yang menjadi dasar penyimpanan material tersebut berkaitan dengan Surat Perintah Kerja (SPK) CV Heiro Jaya Persada yang berada di wilayah Belitung dan Belitung Timur.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan koordinasi antarlembaga agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam penanganan perkara. Menurutnya, klarifikasi mengenai status material juga dapat diperoleh melalui PT Timah terkait kemitraan maupun data pengawasan yang telah dilakukan Satlap Tricakti.

Sementara itu, status hukum atas 53 ton pasir timah yang telah diamankan saat ini masih berada dalam proses penanganan aparat kepolisian. Penentuan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum sepenuhnya akan bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dengan Mudah

    Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dengan Mudah

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika dunia kerja yang terus berkembang, banyak pekerja dan perusahaan mencari cara untuk mengelola kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara efisien. Salah satu hal yang sering ditanyakan adalah bagaimana cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara online. Meski tidak semua situasi memungkinkan penonaktifan, bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau mengundurkan diri, proses ini menjadi […]

  • Cara Jual Saham di Pasar Nego dengan Mudah dan Efisien

    Cara Jual Saham di Pasar Nego dengan Mudah dan Efisien

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Pasar modal Indonesia terus berkembang, dan salah satu aspek penting dalam investasi adalah kemampuan untuk menjual saham secara tepat. Bagi pemula, cara jual saham di pasar nego bisa menjadi tantangan yang perlu dipahami dengan baik. Artikel ini akan membantu Anda memahami langkah-langkah praktis dan strategi efektif untuk menjual saham di pasar nego. Pasar nego, atau […]

  • Pengertian dan Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi pada Masa Orde Lama

    Pengertian dan Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi pada Masa Orde Lama

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Pendahuluan Kebijakan ekonomi pada masa Orde Lama memiliki peran penting dalam membentuk fondasi perekonomian Indonesia. Pada era tersebut, pemerintah mengambil langkah-langkah besar untuk membangun ekonomi yang mandiri dan adil. Artikel ini akan menjelaskan pengertian kebijakan ekonomi pada masa Orde Lama serta bagaimana kebijakan-kebijakan tersebut diterapkan dan dampaknya terhadap masyarakat. Pembuka Kebijakan ekonomi pada masa Orde […]

  • Cara Mencari Kantor Dinas Ketenagakerjaan Terdekat di Indonesia

    Cara Mencari Kantor Dinas Ketenagakerjaan Terdekat di Indonesia

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Slug: cara-mencari-kantor-dinas-ketenagakerjaan-terdekat-di-indonesia Pendahuluan Di tengah dinamika dunia kerja yang semakin kompleks, penting bagi setiap pekerja untuk memahami hak dan kewajibannya. Salah satu aspek penting adalah mengetahui lokasi kantor dinas ketenagakerjaan terdekat. Tidak hanya membantu dalam pengurusan administrasi, tetapi juga menjadi jalan untuk mendapatkan perlindungan sosial yang diperlukan. Artikel ini akan membahas secara lengkap bagaimana cara […]

  • Pengaruh dan Isi Utama Kebijakan Ekonomi pada Masa Pemerintahan Megawati

    Pengaruh dan Isi Utama Kebijakan Ekonomi pada Masa Pemerintahan Megawati

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 562
    • 0Komentar

    Pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004), kebijakan ekonomi menjadi fokus utama dalam memulihkan kondisi negara pasca-krisis moneter 1998. Meski dihadapkan pada tantangan berat, pemerintah berhasil menjaga stabilitas makroekonomi dan menciptakan pertumbuhan yang cukup stabil. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengaruh dan isi utama dari kebijakan ekonomi yang diterapkan selama periode tersebut. Megawati mengambil […]

  • Kelebihan dan Kekurangan E-Commerce yang Perlu Anda Ketahui

    Kelebihan dan Kekurangan E-Commerce yang Perlu Anda Ketahui

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Dalam era digital yang semakin berkembang, e-commerce telah menjadi salah satu bentuk bisnis yang sangat populer. E-commerce, atau perdagangan elektronik, adalah proses jual beli barang atau layanan melalui internet. Dengan adanya e-commerce, para pelaku usaha dapat menjangkau pasar yang lebih luas tanpa batasan geografis. Namun, seperti halnya segala sesuatu, e-commerce juga memiliki kelebihan dan kekurangan […]

expand_less