Bank Indonesia Terus Jaga Stabilitas Nilai Rupiah di Tengah Tekanan DXY
- account_circle radarekonomi
- calendar_month Jum, 14 Nov 2025
- visibility 203
- comment 0 komentar

Bank Indonesia Berupaya Menjaga Stabilitas Nilai Rupiah Meski Menghadapi Tekanan Dari Indeks DXY
Nilai tukar rupiah terus menjadi perhatian utama bagi pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi global. Di tengah tekanan dari indeks dolar AS (DXY), BI terus memperkuat langkah-langkah stabilisasi untuk menjaga stabilitas nilai rupiah, sekaligus menyeimbangkan kebijakan moneter yang sesuai dengan kondisi ekonomi domestik.
Pada 27 Maret 2025, nilai tukar rupiah tercatat sebesar Rp16.560 per dolar AS, menguat 0,12% dibandingkan akhir Februari 2025. Meskipun demikian, tekanan terhadap rupiah terjadi di pasar offshore NDF pada saat Indonesia sedang mengalami libur panjang. Hal ini menyebabkan pasar domestik tidak terbuka, sementara pasar luar negeri tetap bergerak. Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa intervensi BI dilakukan secara konsisten di pasar offshore NDF, terutama di pasar Asia, Eropa, dan New York, demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Pada hari yang sama, rupiah mengalami apresiasi terhadap dolar AS setelah BI memutuskan untuk menahan suku bunga acuannya di level 5,75%. Merujuk data Refinitiv, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada 24 April 2025 dibuka pada posisi Rp16.850/US$, atau menguat 0,06%. Sementara itu, indeks dolar AS (DXY) pada 08:55 WIB turun 0,27% ke angka 99,58, lebih rendah dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya di posisi 99,84.
Rupiah juga mengalami pelemahan sebesar 1,18% year-to-date ke posisi Rp16.325 per dolar AS pada Rabu (19/2/2025). Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa meskipun rupiah melemah 1,06% dibandingkan posisi akhir Desember 2024, nilai tukar tersebut relatif stabil jika dibandingkan dengan kelompok mata uang negara berkembang mitra dagang utama Indonesia. Selain itu, rupiah juga menguat terhadap kelompok mata uang negara maju di luar dolar AS.
Perkembangan ini sejalan dengan konsistensi kebijakan stabilisasi BI, didukung oleh aliran masuk modal asing yang masih berlanjut serta imbal hasil instrumen keuangan domestik yang menarik. Perry juga menegaskan bahwa komitmen BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah akan terus dilakukan melalui optimasi instrumen moneter seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sekuritas Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
Ke depan, BI berharap stabilitas nilai tukar rupiah dapat dipertahankan dengan dukungan dari imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik. Penguatan kebijakan pemerintah terkait devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) yang berlaku mulai 1 Maret 2025 juga diprakirakan akan turut mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Namun, tekanan terhadap rupiah tetap ada di tengah kebijakan pemangkasan suku bunga, kekhawatiran atas independensi bank sentral, serta meningkatnya risiko fiskal nasional. Pengamat mata uang dan komoditas PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, menyatakan bahwa pergerakan rupiah dalam perdagangan terakhir dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal. Dari sisi eksternal, sentimen positif datang dari Amerika Serikat setelah Senat menyetujui rancangan undang-undang pendanaan pemerintah untuk mengakhiri penutupan pemerintah (government shutdown) terpanjang dalam sejarah.
Selain itu, pasar juga terus menilai kemungkinan penurunan suku bunga acuan AS pada Desember mendatang. Namun, The Federal Reserve dalam pertemuan Oktober lalu menepis ekspektasi pemangkasan tersebut. Dari sisi geopolitik, tensi meningkat di Eropa setelah Ukraina melancarkan serangan pesawat nirawak terhadap infrastruktur energi Rusia, yang dibalas dengan serangan balasan oleh Moskow. Konflik ini menekan stabilitas kawasan, sekaligus mendukung kenaikan harga minyak dunia akibat gangguan produksi energi Rusia.
Di dalam negeri, isu terkait rencana redenominasi rupiah menjadi perhatian pelaku pasar. Kementerian Keuangan memastikan kebijakan tersebut belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Kepastian itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029, yang hanya menargetkan penuntasan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) pada 2026.
Redenominasi sendiri dimaknai sebagai penyederhanaan jumlah digit nominal rupiah tanpa mengubah daya beli. BI menilai langkah ini strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas mata uang, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional. Proses pembahasan dasar hukum redenominasi akan dilakukan bersama pemerintah dan DPR dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Bank Indonesia terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan dari indeks DXY. Langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu memberikan kepercayaan kepada investor dan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Stabilitas Nilai Rupiah
1. Apa yang membuat nilai tukar rupiah rentan terhadap tekanan DXY?
Nilai tukar rupiah sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global, terutama indeks dolar AS (DXY). Ketika DXY naik, rupiah cenderung melemah karena adanya tekanan dari dolar AS sebagai mata uang dominan dalam perdagangan internasional.
2. Bagaimana Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar rupiah?
Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar melalui intervensi di pasar valuta asing, optimalisasi instrumen moneter, serta kebijakan suku bunga yang seimbang. BI juga memperkuat kebijakan stabilisasi dan memastikan aliran investasi asing tetap stabil.
3. Apakah redenominasi rupiah akan segera diterapkan?
Tidak, redenominasi rupiah belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Pemerintah dan Bank Indonesia sedang menyiapkan dasar hukumnya, dengan target penyelesaian RUU Redenominasi pada 2026.
4. Apa dampak dari penurunan suku bunga AS terhadap rupiah?
Penurunan suku bunga AS dapat memberikan tekanan pada rupiah, karena investor cenderung mencari aset yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi. Namun, BI terus memantau situasi ini dan melakukan langkah-langkah stabilisasi.
5. Bagaimana pengaruh geopolitik terhadap nilai tukar rupiah?
Geopolitik, seperti konflik di Eropa atau ketegangan di kawasan Asia, dapat memengaruhi stabilitas ekonomi global dan mengganggu arus perdagangan. Ini bisa berdampak pada nilai tukar rupiah, terutama jika terjadi gangguan pasokan energi atau ketidakpastian ekonomi.
Tag:
BankIndonesia #NilaiTukarRupiah #StabilitasEkonomi #DXY #Inflasi #BIrate #KebijakanMoneter #InvestasiAsing #RedenominasiRupiah #MataUangIndonesia
- Penulis: radarekonomi



Saat ini belum ada komentar