Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Dalam 24 Jam, Dirut Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin

Dalam 24 Jam, Dirut Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Rab, 19 Agu 2026
  • visibility 60
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Mataram – Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam insidenkebakaran KMP Putri Yasmin yang terjadi di perairan Bangko-Bangko, Kecamatan Sekotong Barat, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu 12 Agustus 2026.

Penyerahan santunan dilakukan di Asrama Brimob Ampenan, Mataram, pada Kamis

(13/08/2026). Santunan diserahkan kepada Agus Wahyu (46), ayah dari almarhumah Indah Dwi

Septiani (20). Agus Wahyu merupakan anggota Polri yang bertugas di Polda Nusa

Tenggara Barat, sementara almarhumah Indah merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

 

Dalam penyerahan santunan tersebut, Muhammad Awaluddin didampingi Kepala

KSOP Kelas III Lembar Syamsurizal, S.Kom., M.Sc., Kepala Dinas Perhubungan

Provinsi Nusa Tenggara Barat Drs. Ervan Anwar, M.M., Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAPASDAP Khoeri Soetomo, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja NTB Soleh.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Menurutnya, Jasa Raharja bergerak cepat sejak menerima informasi kejadian dengan melakukan koordinasi bersama Basarnas, ASDP, Kepolisian, pemerintah daerah, dan rumah sakit untuk

memastikan proses pendataan serta penjaminan korban berjalan tanpa hambatan.

“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhumah Indah Dwi Septiani. Santunan yang kami serahkan hari ini merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan angkutan umum,” ujar Awaluddin.

 

Ia menegaskan bahwa seluruh penumpang yang sah KMP Putri Yasmin dijamin oleh

Jasa Raharja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 juncto

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib

Kecelakaan Penumpang.

Selain perlindungan dasar dari Jasa Raharja, korban dan ahli waris juga memperoleh

perlindungan tambahan dari PT Jasaraharja Putera sebagai bagian dari skema

perlindungan yang pada penyelenggaraan angkutan umum yang telah melakukan

kerja sama.

“Jasa Raharja berkomitmen memastikan setiap korban maupun ahli waris

memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif. Di setiap musibah, negara harus hadir, dan kami akan terus mendampingi seluruh proses

penanganan hingga seluruh hak korban dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang

berlaku,” kata Awaluddin.

 

Sebelumnya, KMP Putri Yasmin yang berlayar dari Padangbai menuju Lembar mengalami kebakaran sekitar pukul 04.15 WITA di perairan Bangko-Bangko, Lombok Barat. Jasa Raharja melalui Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat langsung

melakukan koordinasi intensif di lokasi kejadian bersama Basarnas, ASDP Lembar,

Polair, dan instansi terkait lainnya, serta menempatkan petugas di rumah sakit untuk

mempercepat proses penjaminan korban.

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelebihan dan Kekurangan E-Commerce di Indonesia: Analisis Lengkap 2024

    Kelebihan dan Kekurangan E-Commerce di Indonesia: Analisis Lengkap 2024

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Di tengah era digital yang semakin berkembang, e-commerce telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Seiring dengan pergeseran perilaku konsumen, khususnya generasi milenial dan Gen Z, e-commerce tidak hanya menjadi pilihan belanja, tetapi juga alat untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari. Namun, seperti halnya teknologi lainnya, e-commerce memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu diperhatikan. […]

  • Likuiditas Bank yang Cukup untuk Menghadapi Kebutuhan Akhir Tahun

    Likuiditas Bank yang Cukup untuk Menghadapi Kebutuhan Akhir Tahun

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Pada akhir tahun, kebutuhan masyarakat akan dana cair meningkat secara signifikan. Mulai dari pembelian hadiah liburan hingga pengeluaran rutin lainnya, kondisi ini sering kali menimbulkan tekanan pada sektor perbankan. Namun, berdasarkan data terkini, likuiditas bank di Indonesia dinilai cukup memadai untuk menghadapi situasi tersebut. Hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat dan pelaku bisnis, khususnya […]

  • Perbedaan Perbankan Konvensional dan Perbankan Syariah yang Perlu Anda Ketahui

    Perbedaan Perbankan Konvensional dan Perbankan Syariah yang Perlu Anda Ketahui

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 505
    • 0Komentar

    Di tengah berkembangnya dunia keuangan, masyarakat semakin sadar akan pilihan layanan perbankan yang sesuai dengan prinsip dan nilai hidup mereka. Dua jenis bank yang umum ditemui adalah perbankan konvensional dan perbankan syariah. Meskipun keduanya bertujuan untuk menyediakan layanan keuangan, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya. Artikel ini akan membahas secara lengkap perbedaan antara perbankan konvensional dan […]

  • Pemerintah Provinsi Memperkuat Ekosistem Kolaboratif TPID untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

    Pemerintah Provinsi Memperkuat Ekosistem Kolaboratif TPID untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah di berbagai tingkatan, khususnya dalam memastikan stabilitas harga dan pengendalian inflasi. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memperkuat kolaborasi dengan Badan Pengelola Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TP2DD) se-Sulawesi Tenggara melalui berbagai kegiatan strategis. Kegiatan ini bertujuan […]

  • Pemerintah Kaji Perluasan Insentif Pajak Kendaraan Listrik: Apa yang Perlu Diketahui?

    Pemerintah Kaji Perluasan Insentif Pajak Kendaraan Listrik: Apa yang Perlu Diketahui?

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Di tengah tuntutan global untuk mengurangi emisi karbon dan mendorong penggunaan energi terbarukan, pemerintah Indonesia kini tengah mempertimbangkan perluasan insentif pajak bagi kendaraan listrik. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan bertenaga listrik, sekaligus memberikan dorongan ekonomi bagi industri otomotif nasional. Insentif pajak saat ini telah diberlakukan melalui Peraturan […]

  • Hilirisasi Sumber Daya Alam: Pilar Utama Pendorong Investasi Nasional

    Hilirisasi Sumber Daya Alam: Pilar Utama Pendorong Investasi Nasional

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Hilirisasi sumber daya alam menjadi salah satu pilar utama yang mendorong investasi nasional di tengah tantangan ekonomi global. Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengubah ketergantungan pada ekspor bahan mentah menjadi kekuatan ekonomi berbasis nilai tambah. Program hilirisasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga memperkuat struktur […]

expand_less