Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan, Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan, Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Ming, 16 Agu 2026
  • visibility 181
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, ​Kab. Bekasi – 15/8/2026. Sikap tertutup dan terkesan menutupi akses data anggaran oleh Pemerintah Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, akhirnya bermuara pada jalur hukum. Kelompok Kerja Ikatan Wartawan Online Indonesia (Pokja IWO Indonesia) Kabupaten Bekasi resmi menyeret Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Jayabakti ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat pada 9 Juli 2026.

​Langkah tegas ini ditempuh setelah upaya persuasif melalui permohonan resmi hingga surat keberatan kepada Atasan PPID diabaikan total tanpa klarifikasi sah. Sikap bungkam badan publik tingkat desa ini dinilai sebagai bentuk pengabaian nyata terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta benteng perlindungan konstitusional atas hak masyarakat untuk tahu (right to know).

​Objek sengketa yang dimohonkan bukanlah dokumen rahasia negara, melainkan Dokumen Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPJ/LPPD) kurun waktu 8 tahun berturut-turut, yakni periode 2018 hingga 2025.

​Ketua Pokja IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Karno Jikar, menegaskan bahwa audit independen melalui akses informasi publik adalah instrumen krusial dalam mengawal penggunaan uang rakyat di tingkat desa.

​”Kami telah menempuh prosedur sesuai koridor hukum UU KIP. Namun, ketika kami meminta dokumen LKPJ/LPPD periode 2018–2025, tidak ada itikad baik dari pihak pemdes untuk membuka akses tersebut. Sikap tertutup ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat,” tegas Karno Jikar.

​Secara regulasi, LKPJ/LPPD memuat pertanggungjawaban penggunaan APBDes—termasuk alokasi Dana Desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah per tahun. Penolakan atau tindakan mengabaikan permohonan informasi publik oleh badan publik mencederai semangat tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) serta mengindikasikan minimnya akuntabilitas anggaran di tingkat tapak.

​Sesuai amanat UU KIP dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), pers bertindak sebagai pilar keempaat demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan konstruktif. Mengingat surat peringatan dan prosedur keberatan administratif tak juga digubris, Komisi Informasi Jawa Barat didesak untuk segera menggelar sidang ajudikasi non-litigasi.

 

Adapun dokumen yang dimohonkan dalam sengketa ini meliputi:

​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2018.

​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2019.

​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2020.

​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2021.

​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2022.

​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2023.

​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2024.

​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2025.

 

​”Kami mendesak Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat segera menyidangkan permohonan ini. Majelis Komisioner harus memerintahkan Termohon menyerahkan seluruh dokumen tersebut demi tegaknya hak publik yang dijamin undang-undang,” tambah Karno.

​Sengketa informasi publik ini diharapkan menjadi peringatan keras (warning) bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Bekasi agar tidak memperlakukan anggaran publik secara tertutup. Pokja IWO Indonesia berkomitmen mengawal persidangan hingga putusan berkekuatan hukum tetap dibacakan dan dokumen anggaran Desa Jayabakti dibuka secara terang-benderang kepada publik. JG

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serda Djoko, Pembangunan Pos Kamling Upaya Tingkatkan Keamanan Lingkungan & Komsos

    Serda Djoko, Pembangunan Pos Kamling Upaya Tingkatkan Keamanan Lingkungan & Komsos

    • calendar_month Sab, 24 Okt 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Surakarta – Serda Djoko Riyadi Babinsa Serengan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta bersama warga melakukan kerja bakti membuat pos keamanan lingkungan (Pos Kamling), di Makam bergolo Kelurahan Serengan Kecamatan Serengan Kota Surakarta, Sabtu (24/10/2026) Pukul 09.00 Wib Babinsa yang memiliki tanggung jawab wilayah binaan dan menyikapi situasi wilayah, sangat mengapresiasi lahirnya kepedulian masyarakat […]

  • Kewajiban Maskapai Mengajukan Kebijakan Pajak DTP ke DJP Sebelum April 2026

    Kewajiban Maskapai Mengajukan Kebijakan Pajak DTP ke DJP Sebelum April 2026

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Maskapai penerbangan di Indonesia kini memiliki tanggung jawab penting terkait pelaporan kebijakan pajak yang diberikan oleh pemerintah. Kebijakan ini, yang dikenal sebagai Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), telah menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung mobilitas masyarakat dan meningkatkan daya beli selama masa liburan. Namun, seiring dengan pemberlakuan kebijakan tersebut, maskapai juga harus […]

  • Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau

    Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Riau – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar berkomitmen dengan gencar nya bratas narkoba kali ini berhasil mengamankan seorang kurir narkoba berinisial YY (42) serta menyita berbagai barang haram dari pria tersebut. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima […]

  • PMK Baru Stimulus Pajak untuk Menggerakkan Sektor Pariwisata Akhir Tahun

    PMK Baru Stimulus Pajak untuk Menggerakkan Sektor Pariwisata Akhir Tahun

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 399
    • 0Komentar

    PMK Baru: Stimulus Pajak untuk Menggerakkan Sektor Pariwisata Akhir Tahun Sektor pariwisata Indonesia kembali menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi, terutama menjelang akhir tahun. Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah telah meluncurkan kebijakan baru berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang bertujuan memberikan stimulus pajak bagi pelaku usaha di sektor pariwisata. Kebijakan ini diharapkan […]

  • Strategi Bisnis Properti untuk Segmen Rumah Menengah ke Bawah

    Strategi Bisnis Properti untuk Segmen Rumah Menengah ke Bawah

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Di tengah pertumbuhan ekonomi yang pesat di Indonesia, bisnis properti tetap menjadi salah satu sektor yang menjanjikan. Namun, tidak semua segmen pasar memiliki kesempatan yang sama. Salah satu segmen yang kini semakin diminati adalah rumah menengah ke bawah. Ini merupakan peluang besar bagi pengusaha dan investor yang ingin membangun bisnis properti dengan strategi yang tepat. […]

  • Jadwal Pencairan Bantuan UMKM 2021: Informasi Terlengkap dan Terbaru

    Jadwal Pencairan Bantuan UMKM 2021: Informasi Terlengkap dan Terbaru

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Pendahuluan Di tengah tantangan ekonomi akibat pandemi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM kepada para pelaku usaha mikro. Dengan besaran dana sebesar Rp1,2 juta per penerima, bantuan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan dukungan langsung kepada pelaku UMKM yang terdampak. Pembuka Artikel ini […]

expand_less