Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Hotman Paris Sampaikan Permohonan Maaf kepada Wartawan dan Organisasi Pers

Hotman Paris Sampaikan Permohonan Maaf kepada Wartawan dan Organisasi Pers

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
  • visibility 295
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wartawan buntut dari pernyataannya yang dinilai telah merendahkan martabat dan profesi jurnalis. Hotman juga menjelaskan kronologi sampai akhirnya pernyataan yang mengundang kritik ini keluar dari mulutnya.

Pernyataan maaf ini disampaikan setelah munculnya desakan dari berbagai organisasi wartawan atas respons dari ucapan Hotman yang saat itu sedang konferensi pers sebagai pengacara tersangka kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung (Kejagung.Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak nggak sih?’,” kata Hotman dalam unggahannya melalui akun Instagram hotmanparisofficial, dikutip Senin (20/7/2026).Setelah meminta maaf, Hotman menjelaskan kronologi sampai akhirnya pernyataan yang mengundang kritik ini keluar dari mulutnya. Berawal dari pertanyaan beruntun dari awak media yang bertanya perihal update kasus yang menjerat Febrie.

Salah satunya soal pertanyaan dari wartawan perihal dugaan soal hidden agenda atau agenda tersembunyi dari sebuah institusi di kasus eks Jampidsus. Hotman mengaku saat itu telah menjawab tidak tahu dan tidak punya kapasitas menjawab pertanyaan tersebut, namun kembali dicecar pertanyaan.Setelah meminta maaf, Hotman menjelaskan kronologi sampai akhirnya pernyataan yang mengundang kritik ini keluar dari mulutnya. Berawal dari pertanyaan beruntun dari awak media yang bertanya perihal update kasus yang menjerat Febrie.

Salah satunya soal pertanyaan dari wartawan perihal dugaan soal hidden agenda atau agenda tersembunyi dari sebuah institusi di kasus eks Jampidsus. Hotman mengaku saat itu telah menjawab tidak tahu dan tidak punya kapasitas menjawab pertanyaan tersebut, namun kembali dicecar pertanyaan.”Akhirnya saya emosi, karena saya sudah bolak-balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak gak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,” ujar Hotman.

Kemudian, Hotman menyadari dirinya saat itu tersulut emosi sehingga mengucapkan kata-kata yang tidak pantas. Atas hal itu, ia pun mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh wartawan, karena tidak ada niat apa pun di balik pernyataan tersebut.

“Tapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya mengatakan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan,” ujar Hotman.

Hotman menambahkan, “Cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas menjawab, tapi ditanya lagi ditanya lagi sehingga saya jadi emosional. Sekali lagi saya menyatakan minta maaf.

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPh 21 DTP Berlaku untuk Penghasilan Tertentu dalam Rangka Stimulus Ekonomi: Apa yang Harus Anda Ketahui?

    PPh 21 DTP Berlaku untuk Penghasilan Tertentu dalam Rangka Stimulus Ekonomi: Apa yang Harus Anda Ketahui?

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Pajak penghasilan (PPh) adalah salah satu sumber pendapatan negara yang paling penting, namun dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meringankan beban pajak bagi masyarakat dan perusahaan. Salah satu kebijakan yang menarik perhatian adalah PPh 21 DTP (Ditanggung Pemerintah), yang berlaku khusus untuk penghasilan tertentu dalam rangka stimulus ekonomi. Artikel ini […]

  • Proyek Penyelenggara Jalan Jati Kayuringin Tidak Memenuhi K 3

    Proyek Penyelenggara Jalan Jati Kayuringin Tidak Memenuhi K 3

    • calendar_month Jum, 18 Sep 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Kota Bekasi – PT. Linta Kreasi Persada yang di percayakan sebagai Pelaksana di lapangan dari Dinas Marga & SumberDaya Air yang sudah berlangsung 4 hari. Proyek tersebut terletak di Jalan Jati Kayuringin Bekasi – Selatan tidak jauh dengan lokasi Kantor Kelurahan Kayuringin pada hari : Jum’at (18-9-2026). Berdasarkan pengamatan di lapangan terlihat kontras dengan […]

  • Lulusan Akpol 1993, Brigjen Roy Hardi Siahaan Jadi Kapolda Jateng, Pernah Ungkap Jaringan Narkoba

    Lulusan Akpol 1993, Brigjen Roy Hardi Siahaan Jadi Kapolda Jateng, Pernah Ungkap Jaringan Narkoba

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, SEMARANG – Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.H., S.I.K., M.H., resmi ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah menggantikan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo yang mendapat penugasan baru sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri. Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi ini menjadi […]

  • Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Hiace vs Truk di Tol Ngawi–Kertosono KM 616 A

    Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Hiace vs Truk di Tol Ngawi–Kertosono KM 616 A

    • calendar_month Rab, 21 Okt 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Madiun – PT Jasa Raharja (Persero) bergerak cepat menangani korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Toyota Hiace dan truk tronton di Tol Ngawi–Kertosono KM 616 Jalur A, Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 5 orang mengalami luka-luka.   Direktur Utama […]

  • Ketua Umum GWI Bersama Jajaran DPD dan DPC GWI Banten Hadiri Pisah Sambut Kapolres Cilegon

    Ketua Umum GWI Bersama Jajaran DPD dan DPC GWI Banten Hadiri Pisah Sambut Kapolres Cilegon

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Cilegon – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri, bersama jajaran pengurus dan anggota DPD serta DPC GWI Provinsi Banten, menghadiri acara pisah sambut Kapolres Cilegon yang berlangsung di Markas Komando (Mako) Polres Cilegon, Rabu (29/7/2026). Kehadiran jajaran GWI dalam momentum tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus apresiasi terhadap dedikasi […]

  • Cara Cek Pajak Kendaraan di Batam Secara Online dan Offline

    Cara Cek Pajak Kendaraan di Batam Secara Online dan Offline

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 502
    • 0Komentar

    Batam, sebagai kota yang berkembang pesat di Kepulauan Riau, memiliki kebijakan pajak kendaraan yang harus diperhatikan oleh para pemilik kendaraan. Pajak kendaraan atau PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) adalah kewajiban wajib yang harus dibayarkan setiap tahun. Namun, dengan perkembangan teknologi, kini cara cek pajak kendaraan di Batam bisa dilakukan secara online maupun offline tanpa perlu antri […]

expand_less