PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghinaan terhadap Wartawan
- account_circle radarekonomi
- calendar_month Sen, 20 Jul 2026
- visibility 41
- comment 0 komentar

RadarEkonomi.com, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan saat konferensi pers.
Kasus tersebut bermula setelah Hotman memberikan keterangan kepada media usai pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dalam konferensi pers itu, Hotman melontarkan pernyataan yang menuai kritik dari kalangan jurnalis.
PWI menilai ucapan tersebut tidak hanya menyerang wartawan yang bertanya. Organisasi itu juga menilai pernyataan tersebut berpotensi merendahkan profesi jurnalistik.Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Edison Siahaan mengatakan laporan dibuat agar dugaan penghinaan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami ingin persoalan ini diproses secara hukum,” kata Edison, Senin 20 Juli 2026.Menurut Edison, langkah hukum ditempuh untuk melindungi martabat profesi wartawan. Ia menegaskan setiap jurnalis berhak menjalankan tugas tanpa intimidasi verbal.
PWI juga telah menyiapkan sejumlah barang bukti. Bukti tersebut akan diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Salah satu bukti berupa rekaman video konferensi pers. Video itu memperlihatkan respons Hotman terhadap pertanyaan wartawan.“(Rekaman) video saat Hotman memarahi rekan kami akan diserahkan kepada penyidik,” ujar Edison.
Selain video, penyidik juga akan menerima keterangan saksi. PWI berharap seluruh bukti dipelajari secara objektif.
Polemik bermula ketika seorang wartawan mengajukan pertanyaan mengenai Febrie Adriansyah. Wartawan menanyakan apakah Febrie merasa dikriminalisasi dalam perkara yang sedang dihadapinya.
Hotman kemudian memotong pertanyaan tersebut. Ia melontarkan ucapan bernada keras kepada wartawan. Pernyataan itu segera menyebar luas di media sosial. Banyak kalangan kemudian memberikan tanggapan
- Penulis: radarekonomi



Saat ini belum ada komentar