Pekerjaan U-Ditch di Kelurahan Sukamaju Baru Diduga di Kerjakan Asal-asalan, Tak Gunakan Pasir dan Abaikan Keselamatan
- account_circle radarekonomi
- calendar_month Kam, 18 Jun 2026
- visibility 15
- comment 0 komentar

RadarEkonomi.com, Depok – Proyek pemasangan saluran beton (U-Ditch) di Jalan Kramat RT 07 RW 07, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, menuai sorotan warga. Pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Depok tahun anggaran 2026 dan pelaksana CV. Firaz Adirajasa
Dari pantauan di lapangan, diduga saluran U-Ditch dipasang langsung di tanah yang diduga tanpa alas pasir sebagai pondasi. Salah seorang pekerja di lokasi saat dimintai keterangan mengaku tidak mengetahui keberadaan pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.
“Mandornya tidak ada, pelaksananya tidak ada, konsultan pengawas juga tidak ada,” ujar pekerja kepada awak media.
“U-Ditch seharusnya dipasang di atas pasir setebal 5cm supaya kuat dan tidak amblas. Selain itu, pengerjaannya lama dan membuat jalan sempit, warga jadi terganggu, dan membahayakan bagi anak anak karena tidak terlihat rambu rambu keselamatan” keluh warga.
Ketika di konfirmasi awak media Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Rizwan Nurahim, S.IP. melalui WhatsAppnya terkait dengan hasil investigasi dilapangan U-Ditch dimasukin yang diduga tanpa alas pasir dan tidak adanya rambu ranbu keselamatan, Rizwan Nurahim, S.IP bungkam ada apa???
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian teknis pekerjaan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap proyek-proyek yang menggunakan anggaran publik agar pelaksanaannya sesuai spesifikasi teknis dan tidak merugikan masyarakat.
Sesuai prinsip Kode Etik Jurnalistik, pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pantauan lapangan dan keterangan narasumber dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. JG
- Penulis: radarekonomi



Saat ini belum ada komentar