Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo

Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Medan – Perwakilan pemilik lahan (Felix), yakni Fauzi, Sentana, dan Hansen, menduga Komisi IV DPRD Medan berupaya membatalkan rencana eksekusi pembongkaran Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Contempo di Jalan Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Dugaan itu muncul setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Medan, Selasa (28/7/2026), dinilai tidak lagi berfokus pada penegakan aturan. Padahal, bangunan yang dipersoalkan disebut telah menerima Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 4 dari Pemerintah Kota Medan.

RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri sejumlah anggota Komisi IV, di antaranya Jusup Ginting dan Lailatul Badri, perwakilan kecamatan, kelurahan, pihak pengembang Contempo Boydo Panjaitan, serta perwakilan Felix selaku pemilik lahan.

Usai rapat, Fauzi menilai jalannya pembahasan tidak berimbang karena didominasi oleh pimpinan rapat bersama pihak pengembang Contempo, Boydo Panjaitan.

Menurutnya, argumentasi pihak Felix dan perwakilan OPD Medan lebih banyak dipatahkan dibandingkan membahas pelaksanaan eksekusi yang dinilai telah memiliki dasar administrasi dari Pemko Medan.

 

“Pertemuan ini tampak didominasi oleh dua pihak besar, yakni Paul Mei Anton Simanjuntak dan perwakilan pengembang Contempo, Boydo Panjaitan yang hadir untuk mematahkan jawaban dari pihak kami,” ujar Fauzi.

 

Kuasa hukum pihak Felix, Sentana, mengatakan Komisi IV DPRD Medan semestinya mengawal penegakan aturan, bukan membuka kembali pembahasan yang menurutnya telah selesai secara administrasi. Ia menegaskan Pemko Medan telah menerbitkan SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP 4 terhadap dugaan pelanggaran PSU, sehingga tahapan berikutnya adalah pelaksanaan pembongkaran.

 

Hal ini sejalan dengan terbitknya Surat Walikota Medan Nomor: 600.1.15.2/9920 tentang perintah pembongkaran tembok/bangunan yang menguasai aset daerah tersebut secara tidak sah.

 

Selain itu, Fauzi menyayangkan ketidakhadiran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim) Kota Medan. Menurutnya, kedua instansi tersebut memegang dokumen penting berupa gambar rencana bangunan serta dokumen IMB/RGB yang dapat memperjelas status lahan dan bangunan yang disengketakan.

 

Fauzi juga menilai arah pembahasan RDP bergeser dari substansi penegakan aturan. Menurutnya, pimpinan rapat justru mempertanyakan alasan pembongkaran PSU, mengapa lokasi lain belum ditertibkan, serta menyinggung sosialisasi aturan kepada masyarakat.

 

Di sisi lain, dalam RDP tersebut, Hansen mendesak Wali Kota Medan segera memerintahkan pembongkaran bangunan berupa tembok dan taman yang diduga berdiri di atas aset Pemko Medan. Ia menegaskan PSU Perumahan Contempo telah menjadi aset pemerintah sehingga harus segera dikembalikan sesuai peruntukannya.

“Kalau memang sudah menjadi aset Pemko Medan, jangan ada lagi keraguan. Wali Kota harus berani menegakkan aturan dan memerintahkan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas aset pemerintah demi kepentingan masyarakat,” tegas Hansen.

Sementara itu, Hansen menyatakan pihaknya akan menempuh berbagai upaya hukum atas hasil RDP tersebut. Ia menyebut akan menyampaikan aduan resmi, termasuk rencana melaporkan Ketua DPRD Medan WCS dan anggota DPRD Sumut H ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi.

Sebelumnya, Megah Miko tokoh masyarakat sekaligus Ketua Umum Forkaliga (Forum Komunikasi Lintas Generasi) juga mengaku telah melaporkan WCS dan H atas dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, serta penyalahgunaan wewenang.

 

Menurut Miko, keduanya diduga mengintervensi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan agar menghambat pembongkaran bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum.

Miko juga menyebut apabila pengambilalihan aset Pemko Medan terus terhambat, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Tim Red

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUMN Tak Lagi Mandiri? Ini Penjelasan di Balik Penggabungan di Wisma Danantara

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Penggabungan atau merger antar BUMN kembali menjadi topik yang menarik perhatian publik. Kali ini, isu penggabungan usaha manajer investasi milik Bank BUMN menyedot perhatian masyarakat. Di tengah kontroversi tersebut, banyak yang bertanya-tanya apakah BUMN kehilangan kemandirian mereka. Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami latar belakang dan alasan di balik rencana penggabungan tersebut. Berdasarkan informasi […]

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat Tahun 2022: Syarat dan Cara Pengajuan

    Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat Tahun 2022: Syarat dan Cara Pengajuan

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat menjadi salah satu langkah penting yang diambil oleh pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Program ini berlaku selama periode tertentu, memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi tunggakan tanpa denda atau biaya tambahan. Berikut penjelasan lengkap mengenai syarat dan cara pengajuan pemutihan pajak kendaraan Jawa […]

  • Cara Pelaku UMKM Mengoptimalkan Adopsi Platform Digital untuk Pertumbuhan Bisnis

    Cara Pelaku UMKM Mengoptimalkan Adopsi Platform Digital untuk Pertumbuhan Bisnis

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Di tengah transformasi digital yang semakin pesat, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dihadapkan pada tantangan dan peluang baru. Adopsi platform digital menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing, efisiensi, dan pertumbuhan bisnis. Dengan berbagai alat dan teknologi yang tersedia, UMKM tidak lagi terbatas oleh ruang dan waktu, melainkan bisa menjangkau pasar yang […]

  • Cara Mendaftar Bantuan UMKM yang Mudah dan Terpercaya

    Cara Mendaftar Bantuan UMKM yang Mudah dan Terpercaya

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Pada era digital saat ini, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) membutuhkan dukungan lebih untuk bertahan dan berkembang. Salah satu bentuk bantuan yang bisa diperoleh adalah bantuan langsung tunai (BLT) UMKM. Program ini dirancang untuk membantu para pengusaha dalam menghadapi tantangan ekonomi, terutama di tengah situasi pandemi. Jika Anda ingin mendaftar bantuan UMKM, berikut […]

  • Apa Itu Teknik Industri? Pengertian, Fungsi, dan Manfaatnya

    Apa Itu Teknik Industri? Pengertian, Fungsi, dan Manfaatnya

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Teknik Industri adalah salah satu bidang ilmu yang sangat penting dalam dunia bisnis dan ekonomi Indonesia. Jurusan ini menggabungkan berbagai disiplin ilmu seperti matematika, fisika, dan ilmu sosial untuk merancang, memperbaiki, serta menerapkan sistem terintegrasi. Dengan pendekatan yang holistik, Teknik Industri bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional di berbagai sektor industri. Secara umum, Teknik […]

  • Inflasi Tahunan DIY Oktober 2025 Capai 2,90 Persen (yoy): Analisis dan Dampak

    Inflasi Tahunan DIY Oktober 2025 Capai 2,90 Persen (yoy): Analisis dan Dampak

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak, angka inflasi menjadi indikator penting dalam mengukur kesehatan perekonomian suatu wilayah. Pada bulan Oktober 2025, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatatkan inflasi tahunan sebesar 2,90 persen (year on year/yoY), meningkat dari angka sebelumnya. Angka ini menunjukkan pergerakan harga konsumen yang perlu dipantau lebih lanjut, baik oleh pemerintah maupun […]

expand_less