Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Pengedar Sabu, 24,76 Gram Narkoba Disita

Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Pengedar Sabu, 24,76 Gram Narkoba Disita

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
  • visibility 85
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Deli Serdang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang mengamankan dua orang pria berinisial MEL (33), warga Gang Family II Desa Bandar Kalipah Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang yg selama ini berdomisili di Pagar Merbau dan inisial REB (20) warga Dusun 1 Desa Pagar Merbau I Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu hari Senin (03/08/2026)

 

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi,SH, MH menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal pada hari Senin 03 Agustus 2026 sekira pukul 20.00 wib bahwa masyarakat menginformasikan adanya seorang laki-laki yang sering mengedarkan Narkotika jenis Sabu atau sebagai pemasok narkotika jenis sabu di kawasan Dusun IV Desa Pagar Merbau I dan Desa lainnya di Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi dan daerah peredaran Narkotika jenis Sabu yg diduga dilakukan oleh terduga pelaku di maksud dan sekira pukul 21.00 wib personil tiba di lokasi dan melihat ciri-ciri pelaku sesuai yang di informasikan oleh masyarakat.

 

Selanjutnya, personil Sat Resnarkoba melakukan tindakan mengamankan pelaku yang dimaksud berada di depan teras sebuah rumah sedang duduk.

 

Dari hasil penggeledahan pelaku MEL disita barang bukti berupa 1 plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat bruto 24,76 gram dan 1 lembar tisu yang berada di kantong saku celana sebelah kanan pelaku saat itu,

Selanjutnya di lokasi yang sama petugas kembali berhasil mengamankan pelaku REB (20) dan padanya ditemukan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 1 plastik berat bruto 0,97 gram, timbangan elektrik, 1 plastik blok kosong ukuran sedang, 1 sekop shabu dari pipa plastik.

 

Kemudian petugas melakukan interogasi yang diakui tersangka bahwa narkotika tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang dan akan di edarkan di kec. Pagar Merbau

 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menyampaikan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus memerangi peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ungkapnya. JG

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Palas Didesak Copot Kades Gunung Malintang, : Buntut dari Dugaan Keterlibatan Kasus Penganiayaan di Dusun Balaka 

    Bupati Palas Didesak Copot Kades Gunung Malintang, : Buntut dari Dugaan Keterlibatan Kasus Penganiayaan di Dusun Balaka 

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Padang Lawas – Aktivis Sumatera Utara sekaligus demisioner Ketua MPM Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan, Ismail Siregar, mendesak Bupati Padang Lawas untuk mencopot Kepala Desa Gunung Malintang apabila nantinya di pastikan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan , yang di anggap melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Desakan tersebut disampaikan dengan mencuatnya dugaan kasus penganiayaan yang terjadi […]

  • OJK Mengungkap Pertumbuhan Kredit UMKM yang Masih Lambat Sepanjang Tahun 2025

    OJK Mengungkap Pertumbuhan Kredit UMKM yang Masih Lambat Sepanjang Tahun 2025

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia masih tercatat melambat sepanjang tahun 2025. Data dari Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit UMKM pada Juni 2025 hanya mencapai 2,18 persen secara tahunan (year on year), jauh di bawah laju pertumbuhan kredit nasional yang berada di angka 7,77 persen. Hal ini menjadi indikasi […]

  • Tokoh Desa Kuta Tengah mengajak masyarakat untuk bersedia di evakuasi demi menjaga keselamatan bersama. 

    Tokoh Desa Kuta Tengah mengajak masyarakat untuk bersedia di evakuasi demi menjaga keselamatan bersama. 

    • calendar_month Sab, 5 Sep 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Sumatra Utara – Jumat, 04 September 2026, Wira Ginting selaku Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Kuta Tengah, Kec. Simpang Empat, Kab. Karo megajak seluruh warga Desa Kuta Tengah untuk bersedia di evakuasi akibat dampak erupsi Gunung Sinabung sejak tanggal 31 Agustus 2026. Hal ini disampaikan Wira di posko pengungsian yang telah disediakan Pemerintah di […]

  • Apa Itu Perdagangan Bebas dan Hubungannya dengan Globalisasi?

    Apa Itu Perdagangan Bebas dan Hubungannya dengan Globalisasi?

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Perdagangan bebas adalah salah satu bentuk globalisasi dalam bidang ekonomi. Istilah ini sering muncul dalam diskusi tentang kebijakan perekonomian, baik di tingkat nasional maupun internasional. Namun, bagi sebagian orang, istilah ini masih terasa asing atau rumit. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian perdagangan bebas, ciri-cirinya, manfaat, serta hubungannya dengan globalisasi. Pengertian Perdagangan Bebas Perdagangan […]

  • Lokasi Terbaik untuk Membangun Kawasan Industri di Daerah: Faktor yang Perlu Dipertimbangkan

    Lokasi Terbaik untuk Membangun Kawasan Industri di Daerah: Faktor yang Perlu Dipertimbangkan

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Pemilihan lokasi yang tepat untuk membangun kawasan industri menjadi salah satu faktor kunci dalam menentukan keberhasilan bisnis. Di tengah pertumbuhan ekonomi yang semakin pesat, banyak perusahaan mencari daerah yang memiliki potensi untuk mendukung operasional produksi secara efisien dan berkelanjutan. Dalam artikel ini, kita akan membahas faktor-faktor penting yang harus dipertimbangkan saat memilih lokasi untuk membangun […]

  • Polda Metro Jaya Perkuat Pemahaman KUHAP Baru Lewat Seminar Hukum dan Tingkatkan Mitigasi Kamtibmas

    Polda Metro Jaya Perkuat Pemahaman KUHAP Baru Lewat Seminar Hukum dan Tingkatkan Mitigasi Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Polda Metro Jaya menggelar Seminar Hukum Tahun Anggaran 2026 bertema Perluasan Objek Praperadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026). Seminar yang dibuka Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas personel dalam memahami perubahan mendasar […]

expand_less