Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » OJK Aktif Awasi Praktik Mis-Selling Produk Keuangan Digital: Apa yang Perlu Diketahui Konsumen?

OJK Aktif Awasi Praktik Mis-Selling Produk Keuangan Digital: Apa yang Perlu Diketahui Konsumen?

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
  • visibility 260
  • comment 0 komentar

Di tengah pertumbuhan pesat industri keuangan digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini lebih aktif dalam mengawasi praktik-praktik yang tidak sehat, termasuk mis-selling produk keuangan digital. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan perlindungan konsumen di tengah semakin kompleksnya model bisnis dan teknologi yang digunakan.

Pada awal tahun 2025, OJK resmi mengambil alih wewenang pengawasan aset keuangan digital dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Hal ini menjadi langkah penting dalam menegaskan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, aturan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). “Melalui aturan ini, OJK mengatur dan mengawasi penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset keuangan digital, termasuk aset kripto,” jelas Ismail dalam keterangan resmi.

OJK pengawasan transaksi digital

Selain itu, OJK juga menyiapkan strategi pengawasan dalam tiga fase. Fase pertama adalah soft landing, yang bertujuan mengelola masa awal peralihan. Fase kedua merupakan fase penguatan, diikuti dengan fase pengembangan sebagai langkah akhir. Pada fase awal, OJK mengadopsi sejumlah ketentuan dari Bappebti dengan berbagai penyempurnaan sesuai standar praktik terbaik di sektor jasa keuangan.

Aturan ini juga menetapkan kewajiban bagi penyelenggara perdagangan aset keuangan digital untuk mendapatkan izin resmi dan menyampaikan laporan berkala. Selain itu, aturan ini mengimbau konsumen dan calon konsumen agar memahami risiko yang terkait dengan aset keuangan digital sebelum bertransaksi.

OJK melindungi konsumen digital

Ismail juga menekankan bahwa OJK mengimbau konsumen dan calon konsumen aset keuangan digital termasuk aset kripto untuk memiliki pemahaman yang baik terkait risiko aset keuangan digital sebagai pertimbangan dalam melakukan transaksi. “OJK juga mendorong penyelenggara aset digital untuk meningkatkan literasi konsumen,” ujarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menambahkan bahwa OJK akan mengembangkan industri keuangan digital dengan menempatkan prinsip pengaturan dan pengawasan yang adaptif. “Mengingat, industri keuangan digital merupakan ekosistem yang sangat dinamis, dengan perkembangan teknologi yang cepat dan model bisnis yang terus berevolusi,” katanya.

OJK regulasi aset digital

Dalam rangka memperkuat pengawasan, OJK telah menyiapkan sejumlah inisiatif pengaturan lanjutan yang akan melengkapi POJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital. Salah satu rencana tersebut adalah Perubahan atas POJK Nomor 27 Tahun 2024 dengan menambahkan pengaturan mengenai derivatif aset keuangan digital, serta POJK mengenai penawaran aset keuangan digital.

Pada tahun 2026, OJK akan menyusun POJK yang mengatur penguatan tata kelola dan manajemen risiko penyelenggara aset keuangan digital. “Serta, POJK terkait produk dan aktivitas aset keuangan digital,” tambah Hasan.

Dengan langkah-langkah ini, OJK bertujuan untuk mendorong inovasi serta pertumbuhan industri secara sehat. “Sekaligus, memastikan penerapan manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, dan pelindungan konsumen secara memadai,” imbuhnya.

OJK pengawasan aset digital

Apa yang Harus Diketahui Konsumen?

Bagi konsumen, penting untuk memahami bahwa investasi dalam aset keuangan digital seperti kripto tidak selalu aman. Terlebih lagi, banyak perusahaan atau platform yang menggunakan strategi pemasaran yang tidak transparan, bahkan bisa dikategorikan sebagai mis-selling. Mis-selling merujuk pada tindakan pemasaran yang tidak jujur atau menyesatkan, yang dapat memengaruhi keputusan investor.

Konsumen perlu memastikan bahwa mereka memilih platform atau layanan yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Selain itu, penting untuk membaca informasi lengkap sebelum melakukan transaksi, termasuk risiko dan potensi kerugian yang mungkin terjadi.

Tips Menghindari Mis-Selling

  1. Verifikasi Lisensi: Pastikan platform atau layanan yang digunakan sudah memiliki lisensi resmi dari OJK.
  2. Pelajari Risiko: Pahami risiko yang terkait dengan aset keuangan digital sebelum berinvestasi.
  3. Hindari Janji Manis: Jangan tergiur dengan janji imbal hasil tinggi tanpa dasar yang jelas.
  4. Cari Informasi Tambahan: Cari referensi dari sumber yang terpercaya, seperti forum diskusi, artikel, atau ulasan dari pengguna lain.
  5. Gunakan Layanan Edukasi: Ikuti program literasi keuangan yang disediakan oleh OJK atau lembaga terkait.

FAQ

Apa itu mis-selling dalam konteks keuangan digital?

Mis-selling adalah praktik pemasaran yang tidak jujur atau menyesatkan, sering kali dilakukan oleh penyelenggara aset digital untuk menarik konsumen tanpa memberikan informasi yang lengkap dan transparan.

Bagaimana cara mengidentifikasi mis-selling?

Beberapa tanda mis-selling antara lain: janji imbal hasil tinggi tanpa bukti, kurangnya transparansi dalam informasi, dan tekanan untuk segera melakukan investasi.

Apakah OJK mengizinkan aset keuangan digital?

OJK tidak mengizinkan aset keuangan digital, tetapi mengawasi pengoperasian dan pemasaran aset tersebut agar tidak menimbulkan risiko bagi konsumen.

Bagaimana konsumen bisa melaporkan praktik mis-selling?

Konsumen dapat melaporkan praktik mis-selling melalui saluran resmi OJK, seperti website, aplikasi mobile, atau langsung ke kantor OJK setempat.

Apa tanggung jawab penyelenggara aset digital?

Penyelenggara aset digital wajib mematuhi aturan yang ditetapkan oleh OJK, termasuk menyampaikan laporan berkala dan memastikan keamanan sistem informasi serta perlindungan konsumen.


Tag:

OJK #PengawasanDigital #MisSelling #AsetKeuanganDigital #LiterasiKeuangan #PerlindunganKonsumen #InovasiKeuanganDigital

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Mengecek Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

    Cara Mengecek Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) merupakan identitas penting bagi setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nomor ini digunakan untuk berbagai keperluan administratif, seperti klaim jaminan sosial, pembaruan data pribadi, dan lainnya. Bagi Anda yang baru bergabung atau lupa dengan nomor tersebut, berikut beberapa cara mudah untuk mengecek nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan. 1. Melalui Aplikasi JMO Salah satu […]

  • Cara Pembangunan Infrastruktur Mendorong Pemerataan Kesejahteraan di Indonesia

    Cara Pembangunan Infrastruktur Mendorong Pemerataan Kesejahteraan di Indonesia

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Pembangunan infrastruktur tidak hanya menjadi tulang punggung ekonomi nasional, tetapi juga menjadi salah satu cara utama untuk mendorong pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia. Dalam konteks ini, pembangunan infrastruktur berperan sebagai penghubung antar daerah, meningkatkan akses ke layanan dasar, serta memperkuat daya saing ekonomi lokal. Di tengah tantangan geografis dan ekonomi yang kompleks, pemerintah dan […]

  • e-commerce companies in toronto leading online retailers

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Daftar Perusahaan E-commerce Terkemuka di Toronto yang Harus Anda Ketahui Dalam era digital yang semakin berkembang, e-commerce menjadi salah satu sektor bisnis yang paling dinamis dan menjanjikan. Di kota Toronto, yang merupakan pusat ekonomi terbesar di Kanada, banyak perusahaan e-commerce berdiri dengan inovasi dan layanan yang luar biasa. Jika Anda mencari informasi tentang perusahaan e-commerce […]

  • Cara Bayar Pajak Motor Online di Indomaret dengan Mudah dan Cepat

    Cara Bayar Pajak Motor Online di Indomaret dengan Mudah dan Cepat

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan. Tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan hukum, membayar pajak juga bisa mencegah denda dan masalah hukum lainnya. Dengan perkembangan teknologi, kini pemilik kendaraan bisa membayar pajak secara online, termasuk melalui Indomaret. Berikut ini panduan lengkap cara bayar pajak motor online di Indomaret. Syarat Membayar […]

  • Pajak Properti: Kontribusi Penting bagi Pendapatan Daerah

    Pajak Properti: Kontribusi Penting bagi Pendapatan Daerah

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang, pajak properti menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting. Tidak hanya berkontribusi pada keuangan negara, pajak properti juga memiliki peran signifikan dalam mendukung pembangunan di tingkat lokal. Dalam konteks ini, pajak properti tidak hanya sekadar kewajiban wajib pajak, tetapi juga sarana untuk memperkuat kemampuan pemerintah daerah […]

  • Tasyakuran HUT Ke – 107 Pemadam Kebakaran

    Tasyakuran HUT Ke – 107 Pemadam Kebakaran

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Dalam rangka memperingati HUT ke-107 Pemadam Kebakaran yang jatuh pada 1 Maret 2026, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan tasyakuran yang dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada 107 anak yatim di lima wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta. Kegiatan ini menjadi wujud rasa syukur atas perjalanan panjang pengabdian sekaligus bentuk kepedulian sosial […]

expand_less