Breaking News
light_mode
Beranda » Keuangan » OJK Mengungkap Pertumbuhan Kredit UMKM yang Masih Lambat Sepanjang Tahun 2025

OJK Mengungkap Pertumbuhan Kredit UMKM yang Masih Lambat Sepanjang Tahun 2025

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
  • visibility 363
  • comment 0 komentar

Pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia masih tercatat melambat sepanjang tahun 2025. Data dari Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit UMKM pada Juni 2025 hanya mencapai 2,18 persen secara tahunan (year on year), jauh di bawah laju pertumbuhan kredit nasional yang berada di angka 7,77 persen. Hal ini menjadi indikasi bahwa sektor UMKM masih menghadapi tantangan dalam pemulihan pasca-pandemi.

Kondisi ini juga diperkuat oleh data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada September 2025, pertumbuhan kredit UMKM hanya sebesar 0,23 persen, sementara pertumbuhan kredit nasional mencapai 7,70 persen. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa risiko kredit UMKM dinilai lebih tinggi dibandingkan segmen lainnya, sehingga membuat perbankan lebih selektif dalam penyaluran kredit.

pelaku UMKM di daerah pedesaan

Menurut Bambang Arianto, Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, perlambatan pertumbuhan kredit UMKM tidak sepenuhnya pulih dari dampak pandemi. Meskipun sudah dilakukan restrukturisasi, pertumbuhan kredit UMKM belum bisa kembali ke level sebelum pandemi. Hal ini juga dipengaruhi oleh kinerja sektor korporasi yang masih cenderung ragu-ragu dalam mengambil langkah ekspansi.

pelaku bisnis UMKM sedang bekerja

Bambang menjelaskan bahwa sebagian besar UMKM bergantung pada korporasi sebagai pemasok atau mitra kerja. Jika korporasi mengalami perlambatan, maka UMKM juga akan terkena dampaknya. “Jika satu korporasi melambat, UMKM bisa lebih banyak lagi yang melambat,” ujarnya.

Selain itu, peningkatan risiko kredit UMKM juga memicu perbankan untuk lebih hati-hati dalam memberikan kredit. Rasio loan to deposit ratio (LDR) pada September 2025 masih sebesar 84,19 persen, jauh di bawah ambang batas 92 persen. Ini menunjukkan bahwa bank masih memiliki ruang untuk meningkatkan penyaluran kredit, tetapi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Untuk mendorong pertumbuhan kredit UMKM, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM (POJK UMKM). Aturan ini bertujuan untuk mempermudah proses pemberian kredit kepada UMKM dengan pendekatan yang lebih inovatif dan inklusif. POJK UMKM juga memberikan kemudahan dalam penyederhanaan persyaratan, skema pembiayaan yang sesuai karakteristik usaha, serta percepatan proses bisnis melalui penggunaan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).

pelaku UMKM menggunakan layanan digital

Dian Ediana Rae menegaskan bahwa meski penyaluran kredit perlu diperluas, bank tetap wajib menerapkan prinsip kehati-hatian. Dana yang disalurkan berasal dari masyarakat, bukan dana pribadi bank. Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya tata kelola dan manajemen risiko dalam pembiayaan UMKM.

Selain itu, POJK UMKM juga mengatur kolaborasi antarlembaga jasa keuangan dan pihak terkait, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan literasi keuangan dan pelindungan konsumen bagi UMKM. Aturan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pembiayaan UMKM yang lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Meski ada upaya pemerintah dan OJK untuk memperbaiki kondisi kredit UMKM, tantangan tetap ada. Ketergantungan pada sektor korporasi, risiko kredit yang tinggi, dan ketidakseimbangan akses pembiayaan masih menjadi hambatan utama. Namun, dengan adanya POJK UMKM, harapan besar diarahkan pada pemulihan sektor UMKM yang lebih cepat dan berkelanjutan.

FAQ

Apa penyebab pertumbuhan kredit UMKM masih lambat?

Pertumbuhan kredit UMKM masih lambat karena beberapa faktor, termasuk dampak pandemi yang belum sepenuhnya pulih, risiko kredit yang lebih tinggi dibandingkan segmen lain, dan kinerja sektor korporasi yang masih ragu-ragu dalam mengambil langkah ekspansi.

Bagaimana OJK mengatasi perlambatan kredit UMKM?

OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM. Aturan ini bertujuan untuk mempermudah proses pemberian kredit kepada UMKM dengan pendekatan yang lebih inovatif dan inklusif, serta mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan literasi keuangan.

Apakah penyaluran kredit UMKM aman bagi perbankan?

Penyaluran kredit UMKM memang memiliki risiko yang lebih tinggi, tetapi OJK menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Bank harus memastikan bahwa dana yang disalurkan berasal dari masyarakat dan tidak membahayakan stabilitas sistem keuangan.

Bagaimana POJK UMKM berkontribusi pada perekonomian nasional?

POJK UMKM diharapkan dapat menciptakan ekosistem pembiayaan UMKM yang lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan meningkatkan akses keuangan, UMKM dapat semakin berdaya saing dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Apa tantangan utama dalam pembiayaan UMKM?

Tantangan utama dalam pembiayaan UMKM adalah ketergantungan pada sektor korporasi, risiko kredit yang tinggi, dan ketidakseimbangan akses pembiayaan. Selain itu, kurangnya literasi keuangan dan infrastruktur digital juga menjadi hambatan.

Tag

OJK #UMKM #KreditUMKM #PertumbuhanEkonomi #BankIndonesia #PeraturanOJK #PembiayaanUMKM #PertumbuhanKredit #PemulihanEkonomi #PembiayaanDigital #LiterasiKeuangan #InklusivitasKeuangan #ManajemenRisiko #PengembanganUMKM #PerekonomianNasional

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa Itu Layanan Perbankan yang Dilakukan dengan Menggunakan Internet?

    Apa Itu Layanan Perbankan yang Dilakukan dengan Menggunakan Internet?

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Slug: apa-itu-layanan-perbankan-yang-dilakukan-dengan-menggunakan-internet Di era digital yang semakin berkembang, layanan perbankan tidak lagi terbatas pada kehadiran fisik di kantor cabang. Kini, masyarakat dapat mengakses berbagai transaksi keuangan hanya melalui internet. Layanan ini dikenal sebagai layanan perbankan yang dilakukan dengan menggunakan internet, atau lebih dikenal dengan istilah digital banking atau banking online. Artikel ini akan menjelaskan secara […]

  • Nonresiden Jual Neto Rp137,71 Triliun di SRBI Sepanjang Tahun 2025: Analisis dan Implikasi

    Nonresiden Jual Neto Rp137,71 Triliun di SRBI Sepanjang Tahun 2025: Analisis dan Implikasi

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Pada tahun 2025, Indonesia mencatatkan pergerakan signifikan dalam pasar keuangan, terutama dalam bentuk aktivitas nonresiden di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Berdasarkan data terkini, nonresiden menjual neto sebesar Rp137,71 triliun selama periode tersebut. Angka ini menunjukkan adanya aliran modal yang signifikan dari investor asing ke pasar keuangan Indonesia, meskipun dalam kondisi yang dinamis dan penuh […]

  • Nomor WA Pinjaman Uang: Peringatan dan Tips Aman Menghindari Penipuan

    Nomor WA Pinjaman Uang: Peringatan dan Tips Aman Menghindari Penipuan

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Di tengah kemudahan akses teknologi, banyak orang kini memanfaatkan layanan pinjaman uang secara online. Namun, tidak semua layanan tersebut legal dan aman. Salah satu yang sering menjadi perhatian adalah nomor WA pinjaman uang, yang bisa jadi bagian dari modus penipuan. Artikel ini akan membahas risiko menggunakan nomor WA pinjaman uang ilegal serta cara menghindarinya. Apa […]

  • 403 Kasus Narkoba Dibongkar, Polresta Deli Serdang Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pengedar

    403 Kasus Narkoba Dibongkar, Polresta Deli Serdang Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pengedar

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Deli Serdang – Komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya terus digencarkan. Hingga periode Januari–Agustus 2026, jajaran Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mencatat sebanyak 403 kasus narkotika berhasil diungkap. Senin (31/8/2026). Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, ketika aparat mengungkap sebanyak 258 kasus. Peningkatan […]

  • Perlawanan Terhadap Persekutuan Dagang: Sejarah, Alasan, dan Dampaknya

    Perlawanan Terhadap Persekutuan Dagang: Sejarah, Alasan, dan Dampaknya

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 696
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika perdagangan global, perlawanan terhadap persekutuan dagang menjadi salah satu aspek penting dalam sejarah ekonomi Indonesia. Tidak hanya berdampak pada politik, perlawanan ini juga membentuk wajah ekonomi bangsa yang lebih mandiri dan tangguh. Dari masa penjajahan hingga era modern, rakyat Indonesia telah menunjukkan semangat perjuangan untuk melindungi kepentingan nasional dari ancaman monopoli dan […]

  • PT SMI Memperkuat Peran Mobilisasi Dana Investasi Infrastruktur Strategis

    PT SMI Memperkuat Peran Mobilisasi Dana Investasi Infrastruktur Strategis

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 343
    • 0Komentar

    PT SMI Memperkuat Peran Mobilisasi Dana Investasi Infrastruktur Strategis Di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang semakin mendesak, peran lembaga keuangan dalam memobilisasi dana investasi menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu institusi yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam hal ini adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang secara aktif berupaya […]

expand_less