OJK Mengungkap Pertumbuhan Kredit UMKM yang Masih Lambat Sepanjang Tahun 2025
- account_circle radarekonomi
- calendar_month Sel, 4 Nov 2025
- visibility 200
- comment 0 komentar

Pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia masih tercatat melambat sepanjang tahun 2025. Data dari Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit UMKM pada Juni 2025 hanya mencapai 2,18 persen secara tahunan (year on year), jauh di bawah laju pertumbuhan kredit nasional yang berada di angka 7,77 persen. Hal ini menjadi indikasi bahwa sektor UMKM masih menghadapi tantangan dalam pemulihan pasca-pandemi.
Kondisi ini juga diperkuat oleh data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada September 2025, pertumbuhan kredit UMKM hanya sebesar 0,23 persen, sementara pertumbuhan kredit nasional mencapai 7,70 persen. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa risiko kredit UMKM dinilai lebih tinggi dibandingkan segmen lainnya, sehingga membuat perbankan lebih selektif dalam penyaluran kredit.

Menurut Bambang Arianto, Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, perlambatan pertumbuhan kredit UMKM tidak sepenuhnya pulih dari dampak pandemi. Meskipun sudah dilakukan restrukturisasi, pertumbuhan kredit UMKM belum bisa kembali ke level sebelum pandemi. Hal ini juga dipengaruhi oleh kinerja sektor korporasi yang masih cenderung ragu-ragu dalam mengambil langkah ekspansi.

Bambang menjelaskan bahwa sebagian besar UMKM bergantung pada korporasi sebagai pemasok atau mitra kerja. Jika korporasi mengalami perlambatan, maka UMKM juga akan terkena dampaknya. “Jika satu korporasi melambat, UMKM bisa lebih banyak lagi yang melambat,” ujarnya.
Selain itu, peningkatan risiko kredit UMKM juga memicu perbankan untuk lebih hati-hati dalam memberikan kredit. Rasio loan to deposit ratio (LDR) pada September 2025 masih sebesar 84,19 persen, jauh di bawah ambang batas 92 persen. Ini menunjukkan bahwa bank masih memiliki ruang untuk meningkatkan penyaluran kredit, tetapi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Untuk mendorong pertumbuhan kredit UMKM, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM (POJK UMKM). Aturan ini bertujuan untuk mempermudah proses pemberian kredit kepada UMKM dengan pendekatan yang lebih inovatif dan inklusif. POJK UMKM juga memberikan kemudahan dalam penyederhanaan persyaratan, skema pembiayaan yang sesuai karakteristik usaha, serta percepatan proses bisnis melalui penggunaan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).

Dian Ediana Rae menegaskan bahwa meski penyaluran kredit perlu diperluas, bank tetap wajib menerapkan prinsip kehati-hatian. Dana yang disalurkan berasal dari masyarakat, bukan dana pribadi bank. Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya tata kelola dan manajemen risiko dalam pembiayaan UMKM.
Selain itu, POJK UMKM juga mengatur kolaborasi antarlembaga jasa keuangan dan pihak terkait, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan literasi keuangan dan pelindungan konsumen bagi UMKM. Aturan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pembiayaan UMKM yang lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Meski ada upaya pemerintah dan OJK untuk memperbaiki kondisi kredit UMKM, tantangan tetap ada. Ketergantungan pada sektor korporasi, risiko kredit yang tinggi, dan ketidakseimbangan akses pembiayaan masih menjadi hambatan utama. Namun, dengan adanya POJK UMKM, harapan besar diarahkan pada pemulihan sektor UMKM yang lebih cepat dan berkelanjutan.
FAQ
Apa penyebab pertumbuhan kredit UMKM masih lambat?
Pertumbuhan kredit UMKM masih lambat karena beberapa faktor, termasuk dampak pandemi yang belum sepenuhnya pulih, risiko kredit yang lebih tinggi dibandingkan segmen lain, dan kinerja sektor korporasi yang masih ragu-ragu dalam mengambil langkah ekspansi.
Bagaimana OJK mengatasi perlambatan kredit UMKM?
OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM. Aturan ini bertujuan untuk mempermudah proses pemberian kredit kepada UMKM dengan pendekatan yang lebih inovatif dan inklusif, serta mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan literasi keuangan.
Apakah penyaluran kredit UMKM aman bagi perbankan?
Penyaluran kredit UMKM memang memiliki risiko yang lebih tinggi, tetapi OJK menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Bank harus memastikan bahwa dana yang disalurkan berasal dari masyarakat dan tidak membahayakan stabilitas sistem keuangan.
Bagaimana POJK UMKM berkontribusi pada perekonomian nasional?
POJK UMKM diharapkan dapat menciptakan ekosistem pembiayaan UMKM yang lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan meningkatkan akses keuangan, UMKM dapat semakin berdaya saing dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Apa tantangan utama dalam pembiayaan UMKM?
Tantangan utama dalam pembiayaan UMKM adalah ketergantungan pada sektor korporasi, risiko kredit yang tinggi, dan ketidakseimbangan akses pembiayaan. Selain itu, kurangnya literasi keuangan dan infrastruktur digital juga menjadi hambatan.
Tag
OJK #UMKM #KreditUMKM #PertumbuhanEkonomi #BankIndonesia #PeraturanOJK #PembiayaanUMKM #PertumbuhanKredit #PemulihanEkonomi #PembiayaanDigital #LiterasiKeuangan #InklusivitasKeuangan #ManajemenRisiko #PengembanganUMKM #PerekonomianNasional
- Penulis: radarekonomi



Saat ini belum ada komentar