Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan, Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan, Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Ming, 16 Agu 2026
  • visibility 183
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, ​Kab. Bekasi – 15/8/2026. Sikap tertutup dan terkesan menutupi akses data anggaran oleh Pemerintah Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, akhirnya bermuara pada jalur hukum. Kelompok Kerja Ikatan Wartawan Online Indonesia (Pokja IWO Indonesia) Kabupaten Bekasi resmi menyeret Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Jayabakti ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat pada 9 Juli 2026.

​Langkah tegas ini ditempuh setelah upaya persuasif melalui permohonan resmi hingga surat keberatan kepada Atasan PPID diabaikan total tanpa klarifikasi sah. Sikap bungkam badan publik tingkat desa ini dinilai sebagai bentuk pengabaian nyata terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta benteng perlindungan konstitusional atas hak masyarakat untuk tahu (right to know).

​Objek sengketa yang dimohonkan bukanlah dokumen rahasia negara, melainkan Dokumen Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPJ/LPPD) kurun waktu 8 tahun berturut-turut, yakni periode 2018 hingga 2025.

​Ketua Pokja IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Karno Jikar, menegaskan bahwa audit independen melalui akses informasi publik adalah instrumen krusial dalam mengawal penggunaan uang rakyat di tingkat desa.

​”Kami telah menempuh prosedur sesuai koridor hukum UU KIP. Namun, ketika kami meminta dokumen LKPJ/LPPD periode 2018–2025, tidak ada itikad baik dari pihak pemdes untuk membuka akses tersebut. Sikap tertutup ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat,” tegas Karno Jikar.

​Secara regulasi, LKPJ/LPPD memuat pertanggungjawaban penggunaan APBDes—termasuk alokasi Dana Desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah per tahun. Penolakan atau tindakan mengabaikan permohonan informasi publik oleh badan publik mencederai semangat tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) serta mengindikasikan minimnya akuntabilitas anggaran di tingkat tapak.

​Sesuai amanat UU KIP dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), pers bertindak sebagai pilar keempaat demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan konstruktif. Mengingat surat peringatan dan prosedur keberatan administratif tak juga digubris, Komisi Informasi Jawa Barat didesak untuk segera menggelar sidang ajudikasi non-litigasi.

 

Adapun dokumen yang dimohonkan dalam sengketa ini meliputi:

​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2018.

​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2019.

​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2020.

​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2021.

​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2022.

​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2023.

​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2024.

​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2025.

 

​”Kami mendesak Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat segera menyidangkan permohonan ini. Majelis Komisioner harus memerintahkan Termohon menyerahkan seluruh dokumen tersebut demi tegaknya hak publik yang dijamin undang-undang,” tambah Karno.

​Sengketa informasi publik ini diharapkan menjadi peringatan keras (warning) bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Bekasi agar tidak memperlakukan anggaran publik secara tertutup. Pokja IWO Indonesia berkomitmen mengawal persidangan hingga putusan berkekuatan hukum tetap dibacakan dan dokumen anggaran Desa Jayabakti dibuka secara terang-benderang kepada publik. JG

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemahaman Lengkap tentang Pasal 62 UU Ketenagakerjaan

    Pemahaman Lengkap tentang Pasal 62 UU Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 1.192
    • 0Komentar

    Dalam dunia kerja, terutama bagi karyawan yang bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), penting untuk memahami aturan hukum yang mengatur hubungan antara pekerja dan pengusaha. Salah satu ketentuan yang sering menjadi perhatian adalah Pasal 62 UU Ketenagakerjaan, yang berkaitan dengan ganti rugi jika hubungan kerja diakhiri sebelum masa kontrak berakhir. Artikel ini akan membahas […]

  • Perbedaan Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro yang Wajib Diketahui

    Perbedaan Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro yang Wajib Diketahui

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Dalam dunia ekonomi, dua istilah yang sering muncul adalah ekonomi mikro dan ekonomi makro. Meskipun sering digunakan secara bergantian dalam percakapan sehari-hari, kenyataannya keduanya memiliki fokus kajian yang berbeda — namun saling berkaitan. Memahami perbedaan antara keduanya tidak hanya penting bagi akademisi, tetapi juga bagi pengusaha, investor, dan masyarakat umum. Apa Itu Ekonomi Mikro? Ekonomi […]

  • Krisis Energi Dunia Melanda, Tapi RI Malah Ekspor Listrik? Ini Penjelasannya

    Krisis Energi Dunia Melanda, Tapi RI Malah Ekspor Listrik? Ini Penjelasannya

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Krisis energi global yang terus berlangsung akhir-akhir ini memicu kekhawatiran di berbagai negara. Dari konflik geopolitik hingga kenaikan harga minyak mentah, situasi ini telah mengganggu pasokan listrik dan bahan bakar di banyak wilayah. Namun, Indonesia justru menunjukkan kebijakan yang seolah bertolak belakang dengan kondisi tersebut. Meski menghadapi ancaman krisis energi, pemerintah Indonesia malah menjajaki rencana […]

  • Nomor WA Pinjaman Uang: Peringatan dan Tips Aman Menghindari Penipuan

    Nomor WA Pinjaman Uang: Peringatan dan Tips Aman Menghindari Penipuan

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Di tengah kemudahan akses teknologi, banyak orang kini memanfaatkan layanan pinjaman uang secara online. Namun, tidak semua layanan tersebut legal dan aman. Salah satu yang sering menjadi perhatian adalah nomor WA pinjaman uang, yang bisa jadi bagian dari modus penipuan. Artikel ini akan membahas risiko menggunakan nomor WA pinjaman uang ilegal serta cara menghindarinya. Apa […]

  • Cara Kebijakan Fiskal Berfungsi sebagai Redaman Guncangan Ekonomi

    Cara Kebijakan Fiskal Berfungsi sebagai Redaman Guncangan Ekonomi

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Perekonomian yang mengalami penurunan merupakan masalah yang dihadapi oleh semua negara. Di Indonesia, sejarah mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi negatif terjadi pada tahun 1998-1999 dengan angka mencapai -13,13%. Krisis ini berdampak signifikan terhadap kepercayaan masyarakat dunia terhadap Indonesia, sehingga menyebabkan pemilik modal dan investor kabur dari Indonesia. Inflasi melambung tinggi hingga 77,63%, PHK terjadi dimana-mana, dan […]

  • Tekan Angka Kecelakaan, PT Jasa Raharja ( Persero ) Kantor Wilayah DKI Jakarta Gelar FGD FKLL Bersama Stakeholder Wilayah Jakarta Pusat

    Tekan Angka Kecelakaan, PT Jasa Raharja ( Persero ) Kantor Wilayah DKI Jakarta Gelar FGD FKLL Bersama Stakeholder Wilayah Jakarta Pusat

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Jakarta – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) wilayah Jakarta Pusat pada Senin (13/7/2026).   Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis […]

expand_less