Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sel, 25 Agu 2026
  • visibility 57
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Medan – Praktek oknum penegak hukum yang memanfaatkan penderitaan keluarga tersangka kembali mencoreng dunia peradilan. Ayu Miranda Syah Rani (33) resmi melaporkan seorang oknum pengacara berinisial AL ke SPKT Polda Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan berkedok pengurusan perkara, Senin (24/8/2026).

​Laporan tersebut diterima resmi oleh pihak kepolisian dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/1411/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. AL dilaporkan melanggar Pasal 486 dan/atau Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (UU KUHP Baru).

​Kasus ini bermula saat ayah pelapor ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumut terkait dugaan kasus sabu . Memanfaatkan situasi panik korban, oknum pengacara AL diduga mengumbar janji manis mampu membebaskan sang ayah dari jerat hukum dengan syarat menyetor uang sebesar Rp200 juta.

Saat di konfirmasi awak media di Polda Sumut ​Ayu mengungkapkan penyerahan uang dilakukan dalam dua tahapan .
​Tahap I (Tunai) sebesar Rp150 juta diserahkan secara tunai di dalam mobil atas permintaan AL.
​Tahap II , AL kembali meminta tambahan Rp50 juta ke rekening pribadinya dengan dalih uang awal “tidak cukup untuk dibagi-bagikan ke anggota.”

​Namun, janji manis tersebut menguap. Sang ayah tak kunjung dibebaskan, uang Rp200 juta melayang, dan oknum pengacara AL langsung menghilang tanpa jejak serta memutus komunikasi.
​”Dia bilang uangnya kurang untuk dibagi ke anggota. Setelah uang Rp200 juta masuk, ayah saya tetap ditahan, uang tidak kembali, dan kontak saya diblokir. Ini jelas penipuan yang memanfaatkan kesusahan orang lain,” tegas Ayu usai membuat laporan di Polda Sumut.

​Akibat perbuatan berkeadilan semu yang dilancarkan oknum AL, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp200 juta serta kerugian imateril atas trauma hukum yang dialami keluarga.

​Melalui laporan ini, pihak korban mendesak Kapolda Sumatera Utara dan jajaran Ditreskrimum Polda Sumut bergerak cepat mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Selain dugaan tindak pidana umum, tindakan terlapor juga dinilai merusak martabat profesi advokat (officium nobile). Tim Red

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waktu Operasional Pasar Saham: Informasi Lengkap untuk Investor Pemula

    Waktu Operasional Pasar Saham: Informasi Lengkap untuk Investor Pemula

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Pasar saham merupakan salah satu bentuk investasi yang menarik bagi banyak orang. Namun, bagi investor pemula, memahami waktu operasional pasar saham menjadi langkah penting sebelum memulai transaksi. Waktu operasional pasar saham mencakup jadwal perdagangan yang ditentukan oleh lembaga resmi seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), dan memiliki peran krusial dalam menentukan strategi trading. Dalam artikel ini, […]

  • Apakah Investasi Itu Haram? Panduan Lengkap untuk Pemahaman Islam

    Apakah Investasi Itu Haram? Panduan Lengkap untuk Pemahaman Islam

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Investasi sering menjadi topik yang menarik bagi banyak orang, terutama di tengah perkembangan perekonomian yang pesat. Namun, bagi umat Islam, pertanyaan “apakah investasi itu haram?” sering muncul sebagai kekhawatiran utama. Hal ini tidak tanpa alasan, karena Islam memiliki prinsip-prinsip khusus dalam mengatur aktivitas ekonomi dan keuangan. Artikel ini akan membahas secara lengkap apakah investasi itu […]

  • Kinerja RNTH Saham: Kontribusi Kuat Investor Individu Domestik Mengangkat Performa Pasar

    Kinerja RNTH Saham: Kontribusi Kuat Investor Individu Domestik Mengangkat Performa Pasar

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Di tengah dinamika pasar modal yang terus berkembang, kinerja Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) di Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan tren positif yang tidak bisa diabaikan. Dalam beberapa bulan terakhir, angka RNTH telah mencapai level yang mengesankan, dengan peningkatan signifikan yang terutama didorong oleh kontribusi kuat dari investor individu domestik. Hal ini menjadi indikator penting […]

  • Wow! Apa itu Peluang Usaha Akademi Bosan Susah (UBS) 2026?

    Wow! Apa itu Peluang Usaha Akademi Bosan Susah (UBS) 2026?

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 285
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Jakarta – Dari Buya ERMAS ANDICO SYAMDA. PROGRAM CMS-SMS Assalamualaikum.. Jadikan MOMENTUM SUKSES TAHUN 2026 ini. Untuk SUKSES dapat komisi minimal Rp 75.000.000 per bulan, maksimum Rp  525.000.000-, harus lah ada dua orang minimal kita cetak LEADERS Di bawahnya LANGSUNG ya. Buya ERMAS , sebagai mantan Ketuanya PMC – UBS Premium Members Club ketika […]

  • Direktur Perkebunan & Teknik PT Gozco Plantations Tbk, Andrew Michael Vincent menyampaikan apresiasi atas pencapaian tahun 2024 yang penuh tantangan

    Direktur Perkebunan & Teknik PT Gozco Plantations Tbk, Andrew Michael Vincent menyampaikan apresiasi atas pencapaian tahun 2024 yang penuh tantangan

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 266
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, PT Gozco Plantations Tbk (IDX: GZCO), perusahaan agribisnis nasional yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, hari ini memaparkan hasil kinerja operasional dan keuangan tahun buku 2024 dalam Public Expose 2025 yang berlangsung di kantor pusat Perseroan, Gedung Gozco, Jl. Raya Pasar Minggu No. 32, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (28/5). Acara dibuka secara resmi […]

  • Cara Kebijakan Fiskal Berfungsi sebagai Redaman Guncangan Ekonomi

    Cara Kebijakan Fiskal Berfungsi sebagai Redaman Guncangan Ekonomi

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Perekonomian yang mengalami penurunan merupakan masalah yang dihadapi oleh semua negara. Di Indonesia, sejarah mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi negatif terjadi pada tahun 1998-1999 dengan angka mencapai -13,13%. Krisis ini berdampak signifikan terhadap kepercayaan masyarakat dunia terhadap Indonesia, sehingga menyebabkan pemilik modal dan investor kabur dari Indonesia. Inflasi melambung tinggi hingga 77,63%, PHK terjadi dimana-mana, dan […]

expand_less