Breaking News
light_mode
Beranda » Umum » 403 Kasus Narkoba Dibongkar, Polresta Deli Serdang Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pengedar

403 Kasus Narkoba Dibongkar, Polresta Deli Serdang Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pengedar

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar

Radarekonomi.com, Deli Serdang – Komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya terus digencarkan. Hingga periode Januari–Agustus 2026, jajaran Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mencatat sebanyak 403 kasus narkotika berhasil diungkap. Senin (31/8/2026).

Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, ketika aparat mengungkap sebanyak 258 kasus.

Peningkatan jumlah pengungkapan tersebut menjadi gambaran bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang terus diperkuat, baik terhadap jaringan maupun para pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba.

“Kami tidak akan berdiam diri. Tindakan tegas akan kita lakukan dan kita ratakan hingga ke akar rumput,” tegas Kasat Reserse Narkoba.

Menurutnya, pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan wilayah Deli Serdang yang semakin bersih dari ancaman narkotika.

Pemberantasan tidak hanya menyasar pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga terus diarahkan untuk mengungkap mata rantai peredaran narkoba secara lebih luas.

Kasat Reserse Narkoba juga menyampaikan pesan keras kepada siapa pun yang masih mencoba bermain dalam bisnis barang haram tersebut.

“Tinggalkan, atau terima konsekuensinya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa jajaran Satres Narkoba Polresta Deli Serdang tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas peredaran narkotika.

Dengan capaian 403 kasus sepanjang Januari–Agustus 2026, kepolisian menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan. Penindakan akan terus dilakukan sebagai upaya memutus rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman barang haram tersebut.

Pesannya jelas: jangan bermain dengan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Polisi akan terus bergerak. Jg

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fintech P2P Lending Menghadapi Pengawasan Khusus Akibat Risiko Gagal Bayar

    Fintech P2P Lending Menghadapi Pengawasan Khusus Akibat Risiko Gagal Bayar

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Di tengah pertumbuhan pesat industri fintech di Indonesia, khususnya Peer-to-Peer (P2P) lending, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperketat pengawasan terhadap sektor ini. Hal ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya risiko gagal bayar yang dialami oleh beberapa pelaku usaha. Dengan adanya peningkatan jumlah pinjaman macet, OJK berupaya memastikan kestabilan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan finansial digital. […]

  • Cara Daftar Online UMKM di OSS.GO.ID: Panduan Terbaru 2024

    Cara Daftar Online UMKM di OSS.GO.ID: Panduan Terbaru 2024

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Pendahuluan Dalam era digital yang semakin berkembang, pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan legalitas usaha. Salah satu platform yang menjadi solusi bagi para pengusaha adalah OSS.GO.ID. Dengan sistem online yang terintegrasi, proses pendaftaran UMKM kini bisa dilakukan dengan cepat dan efisien. Artikel ini akan membahas langkah-langkah lengkap […]

  • PT. Pelangi Indah Canindo Tbk Fokus Tingkatkan Produksi Steel Drum dan Perluas Pasar Baru pada 2026

    PT. Pelangi Indah Canindo Tbk Fokus Tingkatkan Produksi Steel Drum dan Perluas Pasar Baru pada 2026

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Jakarta, Petajurnalis.co.id – PT. Pelangi Indah Canindo Tbk, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja bisnis pada tahun 2026 dengan memfokuskan strategi perusahaan pada produksi dan penjualan steel drum serta perluasan pasar baru guna mendorong pertumbuhan pendapatan dan profitabilitas.Hal tersebut disampaikan manajemen perusahaan dalam Paparan Publik usai penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar […]

  • Peran dan Dampak Kebijakan Ekonomi BJ Habibie dalam Sejarah Indonesia

    Peran dan Dampak Kebijakan Ekonomi BJ Habibie dalam Sejarah Indonesia

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 732
    • 0Komentar

    Pada masa pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, Indonesia mengalami perubahan signifikan dalam berbagai aspek, termasuk di bidang ekonomi. Meskipun masa jabatannya hanya sekitar 10 bulan, dari 1998 hingga 1999, kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh BJ Habibie memiliki dampak yang cukup besar terhadap perkembangan ekonomi Indonesia. Kebijakan-kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk memulihkan kondisi ekonomi yang […]

  • Apa Saja Manfaat dari Ekonomi Kreatif? Ini Penjelasannya

    Apa Saja Manfaat dari Ekonomi Kreatif? Ini Penjelasannya

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Dalam era yang semakin dinamis dan kompetitif, ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor yang memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Tidak hanya sekadar menciptakan produk atau layanan baru, ekonomi kreatif memberikan berbagai manfaat yang signifikan bagi individu, masyarakat, dan negara. Dengan mengandalkan kreativitas, inovasi, dan pengetahuan, sektor ini terus berkembang dan menjadi pilar penting […]

  • Ketentuan Insentif PPh 21 DTP untuk Sektor Padat Karya: Panduan Terbaru

    Ketentuan Insentif PPh 21 DTP untuk Sektor Padat Karya: Panduan Terbaru

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan pelaku usaha. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pemberian insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi karyawan di sektor padat karya. Kebijakan ini resmi diberlakukan mulai Januari 2025, dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10/2025 […]

expand_less