Breaking News
light_mode
Beranda » Pajak » Pajak THR Berapa Persen? Informasi Terbaru Tahun Ini

Pajak THR Berapa Persen? Informasi Terbaru Tahun Ini

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Rab, 31 Des 2025
  • visibility 373
  • comment 0 komentar

Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan. THR tidak hanya menjadi momen yang dinanti-nanti, tetapi juga memiliki implikasi dalam dunia perpajakan. Banyak karyawan yang bertanya-tanya, pajak THR berapa persen? Pertanyaan ini sering muncul karena pemotongan pajak atas THR bisa terasa lebih besar dibandingkan gaji bulanan biasa.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail mengenai besaran pajak THR, cara perhitungannya, serta alasan mengapa THR dikenakan pajak. Informasi ini sangat relevan bagi para karyawan dan pelaku bisnis di Indonesia.

Tunjangan hari raya karyawan penerimaan pajak

Apa Itu THR dan Mengapa Dikenakan Pajak?

Penghitungan pajak THR karyawan

THR adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja selama setahun. Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR wajib diberikan kepada pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan. Besarnya THR bervariasi, namun biasanya setara dengan satu bulan upah.

Namun, THR termasuk dalam kategori penghasilan yang dikenakan pajak. Hal ini diatur dalam UU PPh No. 36 Tahun 2008 dan UU HPP No. 7 Tahun 2021. Oleh karena itu, perusahaan wajib memotong pajak dari THR sebelum menyerahkan uang tersebut kepada karyawan.

Bagaimana Cara Menghitung Pajak THR?

Pemotongan pajak atas THR menggunakan metode Tarif Efektif Rata-rata (TER), yang merupakan pendekatan baru untuk menghitung pajak penghasilan. Metode ini dirancang agar pemotongan pajak lebih proporsional dan tidak memberatkan karyawan yang menerima THR dalam satu bulan tertentu.

Besaran tarif pajak THR bergantung pada beberapa faktor, seperti:

  • Status PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
  • Penghasilan bruto karyawan
  • Biaya jabatan
  • Jumlah tanggungan

Sebagai contoh, jika seorang karyawan menerima gaji bulanan sebesar Rp7 juta dan THR sebesar Rp7 juta, total penghasilan dalam satu bulan mencapai Rp14 juta. Dengan status PTKP TK/0, tarif TER yang dikenakan adalah 6%, sehingga pajak yang dipotong adalah sebesar Rp840.000.

Berapa Persen Pajak THR?

Pajak THR persen perhitungan

Besar tarif pajak THR bervariasi tergantung pada kondisi finansial karyawan. Namun, secara umum, tarif pajak THR berkisar antara 1% hingga 6%. Angka ini lebih tinggi daripada tarif pajak bulanan biasa karena THR dihitung berdasarkan penghasilan tahunan.

Selain itu, pemotongan pajak THR dilakukan melalui sistem TER, yang membuat pemotongan lebih merata dan tidak terlalu memberatkan. Di akhir tahun, perusahaan juga melakukan penyesuaian pajak menggunakan tarif progresif Pasal 17 UU PPh, sehingga jumlah pajak yang dibayarkan sesuai dengan penghasilan tahunan karyawan.

Manfaat Pemotongan Pajak THR

Meskipun pemotongan pajak THR bisa terasa lebih besar, hal ini memiliki manfaat yang positif bagi masyarakat. Pajak yang dipotong dari THR digunakan untuk mendanai berbagai program pemerintah, seperti subsidi BBM, subsidi listrik, dan layanan kesehatan. Selain itu, pajak juga berkontribusi pada pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan demikian, pemotongan pajak THR bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari kontribusi masyarakat terhadap kemajuan bangsa.

Kesimpulan

Pajak THR berapa persen? Jawabannya bervariasi, tetapi secara umum berkisar antara 1% hingga 6%. Besaran pajak tergantung pada status PTKP dan penghasilan karyawan. Meskipun pemotongan pajak THR terasa lebih besar, metode TER membuatnya lebih adil dan proporsional.

Para karyawan disarankan untuk memahami cara perhitungan pajak THR agar dapat memperkirakan penghasilan bersih yang akan diterima. Selain itu, penting untuk tetap patuh dalam melaporkan penghasilan tambahan seperti THR dalam SPT Tahunan.

Dengan pemahaman yang baik tentang pajak THR, karyawan dan perusahaan dapat menjalani proses perpajakan dengan lebih efisien dan transparan. Semoga informasi ini membantu Anda memahami lebih dalam tentang pajak THR dan pentingnya kepatuhan dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Metro Jaya Perkuat Pemahaman KUHAP Baru Lewat Seminar Hukum dan Tingkatkan Mitigasi Kamtibmas

    Polda Metro Jaya Perkuat Pemahaman KUHAP Baru Lewat Seminar Hukum dan Tingkatkan Mitigasi Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Polda Metro Jaya menggelar Seminar Hukum Tahun Anggaran 2026 bertema Perluasan Objek Praperadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026). Seminar yang dibuka Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas personel dalam memahami perubahan mendasar […]

  • Cara Cek Pajak Kendaraan di Depok Secara Online dan Offline

    Cara Cek Pajak Kendaraan di Depok Secara Online dan Offline

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan. Di Kota Depok, proses pengurusan pajak kendaraan bisa dilakukan secara online maupun offline. Untuk memastikan bahwa kendaraan Anda tidak terkena denda atau tunggakan, penting untuk mengetahui cara cek pajak kendaraan di Depok. Proses Cek Pajak Kendaraan di Depok Untuk melakukan cek pajak […]

  • Pemahaman Lengkap tentang Pasal 62 UU Ketenagakerjaan

    Pemahaman Lengkap tentang Pasal 62 UU Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 1.192
    • 0Komentar

    Dalam dunia kerja, terutama bagi karyawan yang bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), penting untuk memahami aturan hukum yang mengatur hubungan antara pekerja dan pengusaha. Salah satu ketentuan yang sering menjadi perhatian adalah Pasal 62 UU Ketenagakerjaan, yang berkaitan dengan ganti rugi jika hubungan kerja diakhiri sebelum masa kontrak berakhir. Artikel ini akan membahas […]

  • Galian C Bantaran Sungai Ular Ditutup, Bupati Deli Serdang dan Forkopimda Apresiasi PMPKKBSUSU dan Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem Yang Gelar Syukuran Dan Santuni Anak Yatim

    Galian C Bantaran Sungai Ular Ditutup, Bupati Deli Serdang dan Forkopimda Apresiasi PMPKKBSUSU dan Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem Yang Gelar Syukuran Dan Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    RadarEkonomi.com, Deli Serdang – Sebanyak Limaratusan masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan Dan Kelestrian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara ( PMPKKBSUSU ) dari lima Kecamatan, masing-masing Kecamatan Pantai Labu, Betingin, Lubuk Pakam, Pagar Merbau dan Galang menggelar Pesta rakyat dan syukuran serta menyantuni 350 anak yatim yang digagas Satgas Elang Biru DPP Garpu […]

  • Penasihat hukum Jokowi menyoroti kerancuan penggunaan hukum acara pidana lama dan baru dalam penanganan kasus

    Penasihat hukum Jokowi menyoroti kerancuan penggunaan hukum acara pidana lama dan baru dalam penanganan kasus

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Radarekonomi.com, Jakarta, Ahli, itu baru pernyataan, belum alat bukti di pengadilan,” katanya. Menurutnya, semua ahli harus diperiksa sebelum perkara maju ke pengadilan. “Jadi alumni mana, keahliannya apa, semua ditanya. Makanya sebelum maju ke pengadilan, bereskan dulu di awal. Kalau itu udah selesai, ya udah,” pungkasnya. Penasihat hukum Jokowi menyoroti kerancuan penggunaan hukum acara pidana lama […]

  • Profil dan Aktivitas PT Sinergi Properti Pratama Terkini

    Profil dan Aktivitas PT Sinergi Properti Pratama Terkini

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 533
    • 0Komentar

    PT Sinergi Properti Pratama (SPP) adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi, manajemen gedung, serta penyedia tenaga kerja. Didirikan pada tahun 2015, SPP telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, dengan fokus utama pada proyek-proyek konstruksi umum dan pengelolaan fasilitas gedung untuk instansi pemerintah maupun swasta. Salah satu mitra strategisnya adalah PT PLN […]

expand_less