Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Viral di Rohil! Arjuna Sitepu C.PAR: Jangan Mainkan Isu Asusila untuk Mengaburkan Masalah Legalitas Jabatan

Viral di Rohil! Arjuna Sitepu C.PAR: Jangan Mainkan Isu Asusila untuk Mengaburkan Masalah Legalitas Jabatan

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
  • visibility 192
  • comment 0 komentar

RadarEkonomi.com, Kab. Rokan Hilir, Riau – Menanggapi pernyataan Muhajirin Siringo Ringo terkait desakan pembebastugasan H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir atas dugaan video asusila tahun 2024, pernyataan tersebut patut dipertanyakan secara serius.

Arjuna Sitepu menyatakan, perlu kejelasan apakah desakan tersebut benar-benar demi kehormatan daerah atau justru merupakan bentuk pengalihan isu dari persoalan yang lebih fundamental.

“Rokan Hilir bukan panggung sandiwara opini. Daerah ini berdiri di atas hukum, bukan desakan viral,” tegas Arjuna pada Jumat (13/2/2026).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Sekda bersalah. Tidak ada penetapan tersangka. Tidak ada hasil forensik digital yang diumumkan secara resmi kepada publik.

Namun demikian, opini publik terus diarahkan pada kesimpulan moral tertentu. Menurut Arjuna, kondisi ini berbahaya karena berpotensi mengarah pada pembunuhan karakter dan fitnah tanpa dasar pembuktian hukum yang sah.
Dalam negara hukum, penghukuman tanpa proses peradilan merupakan pelanggaran terhadap prinsip keadilan.

Terlebih lagi, terdapat indikasi bahwa video yang beredar diduga merupakan rekayasa berbasis Artificial Intelligence (AI), yakni teknologi manipulatif yang mampu menciptakan video palsu dengan tingkat kemiripan tinggi.

 

 

Pernyataan Sikap Arjuna Sitepu C.PAR

1. Supremasi Hukum Tidak Boleh Dikalahkan oleh Opini Viral
Negara Republik Indonesia berdiri di atas prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence). Tidak boleh ada pejabat publik yang dihukum secara sosial maupun administratif hanya berdasarkan isu yang belum terbukti secara hukum.
Sampai saat ini, dugaan video tersebut belum memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Bahkan terdapat indikasi kuat bahwa video tersebut merupakan rekayasa berbasis Artificial Intelligence (AI).

2. Penjelasan Mengenai Artificial Intelligence (AI)
Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan adalah sistem teknologi berbasis algoritma dan machine learning yang mampu meniru kecerdasan manusia, termasuk dalam menghasilkan gambar, suara, dan video yang tampak autentik.
Teknologi yang umum digunakan antara lain:
Deep Learning
Neural Network
Generative Adversarial Network (GAN)
Deepfake Technology.Melalui teknologi tersebut, video dapat direkayasa secara realistis sehingga sulit dibedakan dari yang asli.Dalam konteks hukum, apabila benar video tersebut merupakan hasil rekayasa digital, maka persoalan yang muncul bukanlah persoalan moral pejabat, melainkan dugaan tindak pidana siber dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam:
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016 jo. UU No. 1 Tahun 2024) KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023).

3. Jangan Alihkan Fokus dari Isu Legalitas yang Lebih Fundamental
Arjuna juga menilai bahwa isu yang lebih mendesak untuk dikawal publik adalah proses hukum atas laporan dugaan ijazah palsu Bupati Rokan Hilir yang dilaporkan ke Mabes Polri sejak 5 Mei 2025.

Persoalan ini menyangkut legalitas jabatan kepala daerah, yang merupakan fondasi tata kelola pemerintahan. Apabila laporan tersebut benar dan tidak diproses secara transparan, maka berpotensi menyangkut dugaan:
Pemalsuan surat (Pasal 263 KUHP lama / Pasal 391 KUHP baru)
Penyalahgunaan kewenangan apabila terjadi pembiaran (Pasal 421 KUHP)

Menurut Arjuna, legalitas kepala daerah adalah persoalan struktural dan fundamental, bukan isu sensasional.

Penutup
Arjuna Sitepu C.PAR mengingatkan seluruh pihak agar tidak gegabah membentuk opini tanpa dasar hukum yang jelas. Demokrasi tidak boleh dikotori oleh fitnah dan manipulasi digital. Supremasi hukum harus ditegakkan, dan setiap tuduhan wajib dibuktikan melalui mekanisme peradilan yang sah.

“Jika memang terdapat dugaan tindak pidana, silakan tempuh jalur hukum. Namun jangan menghakimi sebelum ada putusan. Karena fitnah dan penyebaran informasi tanpa bukti juga memiliki konsekuensi pidana,” tutupnya.

(Stp/Red)

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panduan Lengkap Berinvestasi di Saham Lo Kheng Hong untuk Pemula

    Panduan Lengkap Berinvestasi di Saham Lo Kheng Hong untuk Pemula

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Investasi saham menjadi salah satu pilihan yang semakin diminati oleh banyak orang, terutama bagi mereka yang ingin mengembangkan kekayaan dalam jangka panjang. Salah satu tokoh yang sangat dihormati di Indonesia adalah Lo Kheng Hong, yang dikenal dengan pendekatan investasi cerdas dan hasil yang mengesankan. Dengan pengalaman bertahun-tahun di pasar modal, Lo Kheng Hong sering dijuluki […]

  • Cara Mengatasi Kesenjangan Ekonomi di Masyarakat yang Efektif dan Berkelanjutan

    Cara Mengatasi Kesenjangan Ekonomi di Masyarakat yang Efektif dan Berkelanjutan

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Kesenjangan ekonomi di Indonesia tetap menjadi isu krusial yang memerlukan perhatian serius. Meski perekonomian negara terus berkembang, distribusi kekayaan dan peluang masih tidak merata, menciptakan ketimpangan antar kelompok masyarakat. Untuk itu, diperlukan strategi yang komprehensif dan berkelanjutan agar setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Pertama, pemerintah harus meningkatkan akses pendidikan dan pelatihan keterampilan […]

  • Apa Itu Latar Belakang Kunjungan Industri dan Mengapa Penting?

    Apa Itu Latar Belakang Kunjungan Industri dan Mengapa Penting?

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Kunjungan industri merupakan salah satu kegiatan penting dalam proses pendidikan yang bertujuan untuk menghubungkan teori dengan praktik. Dalam konteks pendidikan, khususnya bagi pelajar di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), kunjungan ini menjadi bagian dari program pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pengalaman langsung tentang dunia kerja. Salah satu aspek yang perlu dipahami sebelum melaksanakan kunjungan industri […]

  • Kelebihan dan Kekurangan Investasi Emas yang Wajib Diketahui

    Kelebihan dan Kekurangan Investasi Emas yang Wajib Diketahui

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Investasi emas selama ini menjadi pilihan utama bagi banyak orang, baik untuk kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang. Sebagai salah satu aset yang stabil dan memiliki nilai tukar yang relatif tetap, emas menawarkan berbagai keunggulan, namun juga memiliki beberapa kelemahan. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai kelebihan dan kekurangan investasi emas. Kelebihan Investasi Emas Harga Emas […]

  • Ekspor Berbasis SDA Olahan dan Dampaknya terhadap Surplus Neraca Perdagangan

    Ekspor Berbasis SDA Olahan dan Dampaknya terhadap Surplus Neraca Perdagangan

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Ekspor Berbasis SDA Olahan dan Dampaknya terhadap Surplus Neraca Perdagangan Indonesia, sebagai salah satu negara dengan sumber daya alam (SDA) yang melimpah, telah lama mengandalkan ekspor komoditas mentah untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Namun, tren ini mulai berubah seiring penerapan kebijakan hilirisasi yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk dan mendorong kemandirian ekonomi. Salah satu strategi […]

  • Bagaimanakah Bentuk Uang Pada Masa Lalu dan Perkembangannya?

    Bagaimanakah Bentuk Uang Pada Masa Lalu dan Perkembangannya?

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Pada masa lalu, manusia tidak mengenal uang seperti yang kita kenal sekarang. Sebaliknya, mereka menggunakan sistem barter sebagai alat transaksi. Dalam sistem ini, barang atau jasa ditukarkan langsung antara dua pihak tanpa melibatkan uang. Misalnya, seseorang bisa menukar kayu dengan beras atau pakaian dengan air. Meskipun sistem ini cukup efektif pada awalnya, ternyata memiliki beberapa […]

expand_less