Breaking News
light_mode
Beranda » Polri » Aktivitas sebuah gudang penyimpanan gas LPG subsidi (melon) di Jl. Jati Tanjakan, RT 21/04, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, tepat nya depan gedung sekolah ” YASPI” menuai sorotan tajam.

Aktivitas sebuah gudang penyimpanan gas LPG subsidi (melon) di Jl. Jati Tanjakan, RT 21/04, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, tepat nya depan gedung sekolah ” YASPI” menuai sorotan tajam.

  • account_circle radarekonomi
  • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
  • visibility 270
  • comment 0 komentar

RadarEkonomi.com, Gudang tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi, namun tetap berjalan selama bertahun-tahun.

Hasil penelusuran awak media di lokasi menunjukkan aktivitas distribusi yang cukup intens. Sebuah truk terlihat mengangkut puluhan tabung gas LPG keluar dari gudang, memperkuat dugaan adanya kegiatan niaga aktif.

 

 

 

Beroperasi Lama, Tapi “Tak Tersentuh” Aparat?

 

Fakta yang mencuat di lapangan justru memunculkan pertanyaan besar. Gudang disebut sudah berdiri cukup lama, namun tidak pernah melalui proses perizinan lingkungan di tingkat RT.

 

Seorang Ketua RT setempat menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan, bahkan tidak mengetahui secara pasti aktivitas usaha tersebut.

 

 

 

“Sudah lama berdiri, tapi tidak pernah izin ke kami. Katanya punya orang Cipora, Mauk. Pengiriman juga kami tidak tahu,” ujarnya.

 

Saat sempat ditegur, pengelola hanya menyatakan telah mengantongi izin. Namun pernyataan tersebut justru memicu kejanggalan.

 

“Mereka bilang sudah ada izin. Tapi izin ke siapa? Kami di lingkungan tidak pernah dilibatkan,” tegasnya.

 

 

 

Pengelola Akui Operasi 2–3 Tahun

 

Pengakuan berbeda datang dari pihak internal. AS yang disebut sebagai penanggung jawab gudang mengakui bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung selama dua hingga tiga tahun.

Durasi ini memperkuat dugaan bahwa usaha berjalan cukup lama tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.

Pemerintah Desa.“Kami Baru Tahu dari Media”

Yang lebih mengejutkan, pihak pemerintah desa justru mengaku tidak mengetahui keberada’an gudang tersebut.

Sekretaris Desa Kedung Dalem, H. Hamilludin, S.IP, menyatakan bahwa tidak pernah ada pengajuan izin ke kantor desa pada Rabu (23/04/2026)

“Saya baru tahu dari pemberitaan media. Selama ini tidak ada yang mengajukan izin ke kami,” ungkapnya.

Pernyataan ini mempertegas dugaan adanya aktivitas usaha yang berjalan di luar mekanisme resmi.

Sikap Tertutup Pengelola, Komunikasi Diputus

Upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak lain berinisial FD justru menemui jalan buntu. Selain tidak memberikan keterangan, yang bersangkutan juga memblokir nomor wartawan.

Sikap ini dinilai semakin memperkuat kecurigaan adanya sesuatu yang ditutup-tutupi.

Potensi Pelanggaran Berat

Jika terbukti tidak memiliki izin, aktivitas gudang tersebut berpotensi melanggar hukum serius.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 menyebutkan.

Penyimpanan, pengangkutan, atau niaga migas tanpa izin merupakan tindak pidana, Ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun, Denda maksimal mencapai Rp60 miliar.

Selain itu, kewajiban administrasi seperti Tanda Daftar Gudang (TDG) serta aturan zonasi wilayah juga diduga tidak dipenuhi.

Ada Apa di Balik Gudang Ini..?

Dengan lamanya operasional tanpa izin lingkungan, tidak adanya sepengetahuan pihak desa, hingga sikap tertutup pengelola, muncul pertanyaan yang tak bisa diabaikan.

Apakah ada pembiaran..? Atau justru ada pihak yang “melindungi”..?

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik gudang belum memberikan klarifikasi resmi.

Awak media mendorong instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran

  • Penulis: radarekonomi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profil dan Tugas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia

    Profil dan Tugas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Dalam pemerintahan yang berjalan, peran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sangat penting dalam memastikan pembangunan nasional berjalan efektif dan berkelanjutan. Dengan tugas utama untuk mengoordinasikan sektor maritim dan investasi, kementerian ini menjadi tulang punggung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sumber daya kelautan dan penarikan investasi yang berkualitas. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman […]

  • Ini Dia Kekurangan-Jekurangan Jaringan Infrastruktur yang Perlu Diketahui

    Ini Dia Kekurangan-Jekurangan Jaringan Infrastruktur yang Perlu Diketahui

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Jaringan infrastruktur adalah fondasi penting dalam membangun dan mengembangkan suatu wilayah. Mulai dari jalan raya, sistem listrik, air bersih, hingga jaringan komunikasi, semua elemen ini saling terkait dan berkontribusi pada kemajuan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat. Namun, meskipun memiliki manfaat besar, jaringan infrastruktur juga memiliki kekurangan yang perlu diperhatikan. Salah satu kekurangan utama jaringan infrastruktur […]

  • Injeksi Likuiditas Rp200 Triliun ke Bank BUMN: Dampak pada Pemulihan Properti

    Injeksi Likuiditas Rp200 Triliun ke Bank BUMN: Dampak pada Pemulihan Properti

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Di tengah tantangan ekonomi yang terus bergerak, pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan sektor riil, khususnya properti. Salah satu langkah utama adalah injeksi likuiditas sebesar Rp200 triliun ke enam bank BUMN. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat aliran kredit dan mendorong pemulihan sektor properti yang selama beberapa tahun terakhir mengalami perlambatan. Dana tersebut berasal […]

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng: Informasi Terbaru dan Cara Mengajukan

    Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng: Informasi Terbaru dan Cara Mengajukan

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Jika Anda tinggal di Jawa Tengah dan memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, kini ada kesempatan untuk menghilangkan beban tersebut. Program pemutihan pajak kendaraan Jateng 2025 telah menjadi solusi bagi wajib pajak yang ingin melunasi kewajiban tanpa denda. Artikel ini akan membahas informasi terkini serta langkah-langkah untuk mengajukan pemutihan pajak kendaraan. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng […]

  • Informasi Terbaru tentang Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda Ilir

    Informasi Terbaru tentang Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda Ilir

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda Ilir (KPP Samarinda Ilir) merupakan salah satu lembaga pemerintah yang berperan penting dalam pengelolaan dan pengumpulan pajak di wilayah Kalimantan Timur. Sebagai bagian dari sistem perpajakan nasional, KPP ini bertugas untuk melayani wajib pajak dengan berbagai layanan terkait pajak seperti PPh, PPN, PPnBM, serta pajak tidak langsung lainnya hingga PBB. […]

  • Profil dan Kegiatan PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri

    Profil dan Kegiatan PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle radarekonomi
    • visibility 653
    • 0Komentar

    PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri (PT YPTI) adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur dan teknologi presisi, khususnya dalam penyediaan alat bantu pemeriksaan (checking fixture), cetakan (mold), komponen plastik injeksi, serta bagian presisi. Sebagai mitra yang dapat diandalkan, PT YPTI telah beroperasi selama 16 tahun, memberikan layanan yang berkualitas tinggi dengan menggunakan teknologi […]

expand_less